Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Tinggal Tulang di Depok, Pelaku Sakit Hati Masalah Ekonomi

Aminuddin Sitompul Yudi Permana
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto ungkap motif tersangka bunuh istri siri sakit hati masalah ekonomi. Foto: Ist

Jakarta, Ekoin.co – Polisi menangkap tersangka pembunuhan terhadap wanita berinisial DH (56) yang jasadnya ditemukan tinggal tulang di rumahnya daerah Meruyung, Limo, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Terduga pelaku berinisial ARH (44) yang ternyata merupakan suami siri dari DH.

“Tersangka berinisial ARH yang merupakan suami siri korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/3/2026).

Kombes Budi menjelaskan, penangkapan pelaku pembunuhan dilakukan setelah kasus diambil alih Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tersangka ARH kemudian ditangkap di wilayah Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (8/3/2026).

“Saat ini dalam proses penyidikan Dit Reskrimum PMJ,” ujarnya.

Budi melanjutkan, terhadap hasil pemeriksaan sementara motif dari ARH tega membunuh korban, karena masalah ekonomi yang dihadapi keluarganya.

Tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban, kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan.

Hingga kini pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan dilakukan penahanan. ()

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini