JAKARTA, Ekoin.co — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan sikap penolakannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD, meski mayoritas partai politik pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menyatakan persetujuan atas usulan tersebut.
Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, mengakui secara kalkulasi politik posisi PDIP di parlemen memang tidak dominan.
Ia menyebut perolehan suara PDIP pada Pilpres 2024 hanya berada di kisaran 16 persen.
“Dengan enam partai sudah menyetujui, secara matematika politik tentu mereka bisa mendorong usulan itu,” ujar Deddy kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).
Meski demikian, Deddy menilai proses politik belum sepenuhnya final. Menurutnya, masih terbuka ruang dinamika dan perlawanan, terutama dari masyarakat sipil serta kelompok-kelompok yang tidak terwakili di parlemen.
“Tapi politik tidak berhenti di parlemen saja. Pasti akan ada suara masyarakat, suara kelompok lain yang tidak terwakilkan di lembaga legislatif,” tegas anggota Komisi II DPR RI tersebut.
PDIP, lanjut Deddy, tetap konsisten mempertahankan mekanisme Pilkada langsung karena dinilai sebagai hak fundamental rakyat dalam menentukan pemimpin daerahnya. Ia menolak keras jika kewenangan itu dialihkan kepada elite politik di DPRD.
“Kami tetap tegas dan teguh agar Pilkada dipilih langsung oleh rakyat, bukan diwakilkan kepada oligarki di DPRD,” kata Deddy.
Sebagai informasi, enam partai politik telah secara terbuka mendukung wacana Pilkada melalui DPRD, yakni Partai Golkar, PKB, Partai Gerindra, PAN, Partai NasDem, dan Partai Demokrat. Sementara PKS menyatakan masih melakukan kajian internal.





