Jakarta, ekoin.co – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai pajak di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara pada Sabtu (10/1).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang beserta barang bukti berupa uang tunai dan valuta asing.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kegiatan penindakan dilakukan di wilayah Jakarta dan masih berlangsung hingga siang hari. Menurutnya, seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang dan juga valuta asing,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Budi menjelaskan, delapan orang tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam lingkup kantor pajak tersebut.
“Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih,” ucapnya.
Ia menambahkan, KPK akan menyampaikan secara resmi konstruksi perkara, identitas pihak yang diamankan, serta jumlah pasti barang bukti melalui konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu malam.
“Nanti malam baru ekspose,” kata Budi.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, turut membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Ia memastikan OTT dilakukan di lingkungan kantor pajak di Jakarta Utara.
“Benar,” ujar Fitroh singkat saat dikonfirmasi.
KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Operasi tangkap tangan ini menjadi OTT pertama yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. (*)





