EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM POLITIK
Polda Metro Jaya keluarkan SP3 buat Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terkait kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo

Polda Metro Jaya keluarkan SP3 buat Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terkait kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo

Logika SP3 ‘Ekspres’ Kasus Ijazah Palsu: Baru Rencana RJ, Besoknya Langsung Terbit

Hasrul Ekoin oleh Hasrul Ekoin
18 Januari 2026
Kategori POLITIK
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Keputusan penyidik Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menuai kritik.

Langkah tersebut dinilai mencerminkan masih kuatnya pengaruh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dalam proses penegakan hukum.

Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, menilai penghentian perkara melalui mekanisme restorative justice itu berlangsung di luar kelaziman.

Ia menyoroti kecepatan proses yang jarang terjadi dalam kasus serupa.

Menurut Erizal, Eggi dan Damai diketahui bertemu Jokowi di Sumber, Solo, pada Kamis, 8 Januari 2026. Namun, tidak sampai sepekan kemudian, SP3 telah diterbitkan oleh Polda Metro Jaya.

Berita Menarik Pilihan

Partai Gema Dukung Prabowo Capres 2029, Pengamat: Demi Kerek Popularitas dan Elektoral

Konflik Agraria dan Ketidakpastian Hukum, Menteri ATR Nusron Akhirnya Buka Kartu

“Biasanya proses administrasi hukum membutuhkan waktu panjang. Dalam kasus ini, rencana restorative justice seolah langsung diikuti penerbitan SP3 tanpa prosedur yang transparan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (18/1/2026).

Ia juga mempertanyakan konsistensi aparat penegak hukum. Menurutnya, bila perkara dapat dihentikan dengan mudah, maka dasar pelaporan seharusnya sejak awal dikaji lebih cermat.

“Kalau memang bisa selesai secepat ini, untuk apa perkara ini sampai bergulir ke tahap penyidikan,” katanya.

Erizal menilai situasi tersebut memunculkan dugaan adanya intervensi pihak berkepentingan. Ia menilai ada perlakuan khusus yang tidak selalu diperoleh oleh warga biasa dalam menghadapi proses hukum.

Kondisi ini, lanjut dia, berpotensi mencederai citra Polri, khususnya di mata publik yang tengah menuntut penegakan hukum yang adil dan setara.

Meski restorative justice diakui sebagai instrumen hukum yang sah, penerapannya yang terkesan selektif dapat menimbulkan persepsi tebang pilih.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi tambahan mengenai detail prosedur penghentian penyidikan terhadap kedua aktivis tersebut.

Tags: kasus hukum Eggi Damainetralitas Polripenegakan hukum Indonesiapengaruh Jokowi di PolriSP3 cepat Polda Metro
Post Sebelumnya

Cuaca Ekstrem Terjang Banyak Wilayah, BNPB Imbau Warga Waspada

Post Selanjutnya

OJK Seret Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim: Bongkar Skema Ponzi dan Proyek Fiktif

Hasrul Ekoin

Hasrul Ekoin

Berita Terkait

Gema Bangsa mendeklarasikan diri sebagai partai politik baru, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

Partai Gema Dukung Prabowo Capres 2029, Pengamat: Demi Kerek Popularitas dan Elektoral

oleh Ainurrahman
23 Januari 2026
0

"Dengan penuh keyakinan dan tanggung jawab sejarah, saya nyatakan Partai Gema Bangsa resmi berdiri, resmi berjuang dan siap menjadi bagian...

Konflik Agraria dan Ketidakpastian Hukum, Menteri ATR Nusron Akhirnya Buka Kartu

Konflik Agraria dan Ketidakpastian Hukum, Menteri ATR Nusron Akhirnya Buka Kartu

oleh Iwan Purnama
23 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co – Masalah pertanahan di dalam kawasan hutan kembali menjadi sorotan serius. Ribuan desa yang terlanjur hidup dan berkembang...

Anggota tim hukum Roy Suryo, Abdul Ghafur Sangadji, saat memberikan keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Sebut Alat Bukti Lemah, Tim Hukum Roy Suryo Prediksi Jaksa Bakal Tolak Berkas Perkara Ijazah Palsu Jokowi

oleh Aminuddin Sitompul
22 Januari 2026
0

Tim hukum meyakini bahwa standar pembuktian yang digunakan terhadap Roy Suryo Cs seharusnya tidak berbeda dengan apa yang mendasari terbitnya...

Organisasi BPIKPNPARI menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait dugaan kurangnya keterbukaan dalam pelaksanaan seleksi tersebut, Rabu (21/1/2026).

Seleksi JPT Kabupaten Serang Dilaporkan ke Kejaksaan Agung, BPIKPNPARI Minta Transparansi

oleh Noval Verdian
22 Januari 2026
0

“Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi seharusnya dilaksanakan secara terbuka, profesional, dan dapat diawasi publik. Ketika akses informasi terbatas, wajar jika muncul...

Post Selanjutnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membongkar praktik kecurangan (fraud) sistematis yang dilakukan oleh penyelenggara fintech lending syariah, Dana Syariah Indonesia (DSI).

OJK Seret Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim: Bongkar Skema Ponzi dan Proyek Fiktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.