EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Mensesneg teri Prasetyo Hadi didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Jaksa Agung ST Burhanuddin memberi keterangan pencabutan izin 28 perusahaan di Aceh-Sumatera dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Selasa (20/1).

Mensesneg teri Prasetyo Hadi didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Jaksa Agung ST Burhanuddin memberi keterangan pencabutan izin 28 perusahaan di Aceh-Sumatera dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Selasa (20/1).

Bencana Sumatera: Cabut Izin 28 Perusahaan, Pemerintah Jangan Jadi “Pemadam Kebakaran”

Erwin C. Sihombing oleh Erwin C. Sihombing
21 Januari 2026
Kategori NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co — Langkah pemerintah mencabut izin 28 perusahaan buntut bencana banjir bandan yang melanda Aceh, Sumut dan Sumbar patut diapresiasi. Namun keputusan tersebut perlu diimbangi dengan tindakan yang menutup celah terulangnya perisitwa tersebut. Pemerintah jangan bertindak seperti pemadam kebakaran.

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menilai, tindakan tegas sangat dibutuhkan dalam menyikapi bencana Sumatera. Namun publik juga menunggu sikap pemerintah untuk membongkar akar masalah lingkungan.

“Langkah pemerintah tidak menjadi sekedar pemadam kebakaran, tindakan tegas sesaat dan lalu biasanya akan menguap bersamaan dengan menurunnya isu bencana,” kata Dewi, di Jakarta, Rabu (21/1).

Menurut Dewi, proses pencabutan izin, maupun diiringi dengan pemidanaan belum cukup untuk mencegah terulangnya peristiwa bencana, akibat sepak terjang culas korporasi.

“Apalagi jika bukan pihak pengambil keputusan yang dipidanakan. Proses ini seharusnya berujung pada evaluasi dan pencabutan izin-izin dan hak atas tanah milik korporasi yang membahayakan daya dukung alam,” katanya.

Berita Menarik Pilihan

Kementerian ESDM Sita Puluhan Ribu Ton Batubara Tak Bertuan di Sungai Mahakam

Lantik JPT Pratama ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Rotasi Jabatan untuk Cegah Moral Hazard

Keputusan pemerintah mencabut 28 perusahaan disampaikan Mensesneg Prasetyo Hadi, didampingi Satgas PKH pada Selasa (20/1). Keputusan tersebut merupakan hasil rapat virtual bersama Presiden Prabowo Subianto yang sedang berada di Londong, Inggris, pada sehari sebelumnya.

Dalam rapat, Satgas PKH melaporkan hasil investigasi terhadap perusahaan-perusahan yang terindikasi melakukan pelanggaran. Prabowo langsung menginstruksikan untuk segera menindak perusahaan yang terbukti melanggar perizinan.

“Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Prasetyo.

Sebanyak 28 perusahaan itu terdiri dari 22 perusahaan berusaha pemanfaatan hutan atau pemilik perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman seluas 1.010.991 hektare; serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK).

Sebanyak 22 pemilik PBPH yang dicabut masing-masing 3 perusahaan di Aceh, 6 perusahaan di Sumatra Barat, dan 13 perusahaan di Sumatra Utara. Sedangkan 6 pemilik PBPHHK masing-masing 2 perusahaan di Aceh, 2 perusahaan di Sumatra Barat, dan 2 perusahaan di Sumatra Utara.

Prasetyo berterima kasih kepada Satgas PKH beserta seluruh jajaran di lapangan yang terus bekerja keras dan tak henti-hentinya melakukan penertiban.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang terus-menerus memberikan dukungan kepada kami semua di dalam menjalankan tugas dari negara,” kata Prasetyo.

Menurutnya, pemerintah akan terus berkomitmen menertibkan usaha-usaha berbasis sumber daya alam agar tunduk dan patuh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semua ini kita laksanakan untuk sebesar-besarnya kepentingan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” katanya. (*)

Tags: banjirbencana Sumateraizinmensesneg prasetyoPresiden Prabowo
Post Sebelumnya

Sikapi Kerja Sama Maritim Indonesia, PM Inggris Angkat Topi

Post Selanjutnya

Misi Keluar dari Zona Merah: Persis Solo Resmi Boyong ‘Playmaker’ Serbia Miroslav Maricic

Erwin C. Sihombing

Erwin C. Sihombing

Berita Terkait

Tim Gakkum berhasil menemukan dan mengamankan tumpukan (stockpile) batubara tak bertuan dengan estimasi total mencapai 50.000 ton.

Kementerian ESDM Sita Puluhan Ribu Ton Batubara Tak Bertuan di Sungai Mahakam

oleh Hasrul Ekoin
22 Januari 2026
0

Dengan memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum, pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal optimalisasi sumber daya energi nasional demi sebesar-besarnya kemakmuran...

Tiga pejabat JPT Pratama resmi mengemban amanah baru. Wartomo dilantik sebagai Inspektur Bidang Investigasi, Muhammad Rizal sebagai Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, serta Budi Kristiyana sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan.Kamis (22/1/2026).

Lantik JPT Pratama ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Rotasi Jabatan untuk Cegah Moral Hazard

oleh Iwan Purnama
22 Januari 2026
0

Bertindak sebagai saksi dalam penandatanganan tersebut, Sekretaris Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT) Sudaryanto dan Sekretaris Inspektorat Jenderal...

Hakim Konstitusi Anwar Usman

Marah Data Ketidakhadiran Diumbar, Anwar Usman Ancam Bongkar Operator Isu ‘Kotak Pandora’ Inisial AG

oleh Ainurrahman
22 Januari 2026
0

Dia mengatakan akan mengungkap fakta sebenarnya siapa saja yang terlibat, apa peran dan tanggungjawabnya dan siapa di balik kotak pandora...

Wamenkomdigi Nezar Patria menyampaikan sambutan dalam acara Official Pre-Summit Event: India-AI Impact Summit 2026 di Hotel Le Meridien, Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (21/01/2026). (Foto: Pey HS/Komdigi)

Indonesia Gandeng India, Biar Tak Lagi Jadi “Pasar Mainan” Raksasa Teknologi

oleh Hasrul Ekoin
22 Januari 2026
0

"Pengalaman India melalui Misi IndiaAI menjadi acuan penting bagi Indonesia. Kita ingin memastikan teknologi ini terjangkau dan bisa dimanfaatkan untuk...

Post Selanjutnya
Miroslav Maricic Pede Selamatkan Persis Solo dari Zona Degradasi (ist)

Misi Keluar dari Zona Merah: Persis Solo Resmi Boyong 'Playmaker' Serbia Miroslav Maricic

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.