EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Barang bukti uang tunai senilai Rp2,6 miliar yang diamankan KPK dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, disimpan dalam karung dan kantong plastik.

Barang bukti uang tunai senilai Rp2,6 miliar yang diamankan KPK dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, disimpan dalam karung dan kantong plastik.

KPK Sita Rp2,6 Miliar dalam Karung Beras: Modus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa oleh Bupati Pati Sudewo

Hasrul Ekoin oleh Hasrul Ekoin
21 Januari 2026
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan uang tunai senilai Rp2,6 miliar yang diduga berasal dari praktik pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Uang tersebut ditemukan dalam kondisi tak lazim, disimpan di dalam karung dan kantong plastik.

Dalam foto yang dirilis KPK, terlihat tumpukan uang pecahan kecil hingga besar dimasukkan ke dalam karung berwarna hijau, menyerupai karung beras. Uang itu kini telah diamankan sebagai barang bukti oleh penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa seluruh uang tersebut berkaitan dengan perkara yang menjerat Bupati Pati, Sudewo (SDW).

“Betul, itu merupakan barang bukti dalam perkara Pati. Uang diamankan dari penguasaan JAN, JION, YON, dan SDW,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (22/1/2026).

Berita Menarik Pilihan

Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Jerat Mantan Mertuanya

OJK Serahkan Adrian Gunadi dan Barang Bukti ke Kejaksaan untuk Segera Disidangkan

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa uang tersebut dikumpulkan secara bertahap dari sejumlah pihak sebelum akhirnya disimpan dalam karung.

“Uang ini dikumpulkan dari beberapa orang, dimasukkan ke karung, lalu dibawa seperti membawa beras,” kata Asep.

Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Selain dirinya, KPK juga menetapkan tiga kepala desa sebagai tersangka, yakni Abdul Suyono (Kepala Desa Karangrowo), Sumarjiono (Kepala Desa Arumanis), dan Karjan (Kepala Desa Sukorukun).

Ketiganya diduga berperan sebagai pengepul uang hasil pemerasan dari para calon perangkat desa sebelum diserahkan kepada Sudewo.

Dalam praktiknya, tarif awal yang dipatok Sudewo diduga berkisar antara Rp125 juta hingga Rp150 juta. Namun, jumlah tersebut disebut meningkat hingga Rp165 juta sampai Rp225 juta setelah melibatkan para bawahannya.

Asep mengungkapkan, sebagian uang bahkan masih dalam pecahan kecil dan diikat seadanya menggunakan karet, tanpa pengemasan resmi.

Salah satu karung berwarna hijau kini menjadi barang bukti utama yang diperlihatkan kepada publik.

Tags: 6 miliar kpkbupati pati sudewokasus pemerasan patikpk uang dalam karungpengisian jabatan desa patiuang Rp2
Post Sebelumnya

Kajari Sampang Diperiksa Kejagung, Dugaan Pelanggaran Masih Dirahasiakan

Post Selanjutnya

Arsenal Kalahkan Inter Milan 3-1, Amankan Posisi Dua Besar Liga Champions

Hasrul Ekoin

Hasrul Ekoin

Berita Terkait

Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Jerat Mantan Mertuanya

Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Jerat Mantan Mertuanya

oleh Noval Verdian
23 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 22...

Penyidik OJK serahkan tahap II kasus pidana sektor keuangan ke Kejari Jaksel. (Dok. Humas OJK)

OJK Serahkan Adrian Gunadi dan Barang Bukti ke Kejaksaan untuk Segera Disidangkan

oleh Ainurrahman
23 Januari 2026
0

OJK memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi solid lintas lembaga yang memungkinkan kasus ini terus berjalan hingga ke tahap penuntutan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK

Gus Yaqut dan Gus Alex Tak Kunjung Masuk Sel, Ada Apa dengan KPK?

oleh Ainurrahman
23 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Penyidik KPK terlihat mulai kendor usut kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Dua tersangka...

Mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer di persidangan. (Foto: Ridwansyah)

JPU KPK Analisis Pernyataan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Soal Peran Partai dan Ormas

oleh Yudi Permana
23 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menganalisis pernyataan terdakwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan...

Post Selanjutnya
Arsenal Kalahkan Inter 3-1, Amankan Posisi Dua Besar Liga Champions

Arsenal Kalahkan Inter Milan 3-1, Amankan Posisi Dua Besar Liga Champions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.