EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Menteri Imipas Dukung KPK Usut Dugaan Pemerasan Izin TKA di Imigrasi

Menteri Imipas Dukung KPK Usut Dugaan Pemerasan Izin TKA di Imigrasi

Maykal oleh Maykal
7 Juni 2025
Kategori NASIONAL, POLITIK
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN – CO- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto menegaskan komitmennya dalam mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengusut dugaan praktik pemerasan dalam proses perizinan Tenaga Kerja Asing (TKA), termasuk di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Agus saat dimintai tanggapan terkait penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi yang disebut sudah berlangsung sejak tahun 2012. Ia menilai proses hukum yang dilakukan KPK adalah momentum penting untuk melakukan pembenahan internal.

“Ya pasti mendukung proses yang sedang berjalan,” ujar Menteri Agus pada Jumat (6/6/2025). “Sekalian kita akan perbaiki kelemahannya.”

Sebelumnya, Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengendus adanya praktik pemerasan dalam proses pengurusan izin TKA, yang tidak hanya terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), tetapi juga merambah ke Imigrasi.

Menurut Budi, proses pemerasan terjadi sejak awal pengurusan dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), yang menjadi syarat wajib bagi warga negara asing untuk mendapatkan izin tinggal dan izin kerja dari pihak Imigrasi.

Berita Menarik Pilihan

Sebut Golkar Mirip Partai Sosialis, Bahlil Lahadalia Sentil Monopoli Izin Tambang ‘Orang Jakarta’

PKB Kunci Dukungan Prabowo Dua Periode, Kursi Cawapres 2029 Masih Jadi Teka-Teki

“Sejauh ini kami sudah punya indikasi ke sana (Imigrasi), dan kami akan terus mengembangkan ke mana saja hilir dari perizinan ini,” kata Budi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap calon TKA. Mereka antara lain:

Suhartono (SH), mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK)

Haryanto (HY), Dirjen Binapenta Kemenaker periode 2024–2025

Wisnu Pramono (WP), Direktur PPTKA Kemenaker tahun 2017–2019

Devi Anggraeni (DA), Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA

Gatot Widiartono (GTW), Kasubdit Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta dan PKK

Putri Citra Wahyoe (PCW), staf

Jamal Shodiqin (JMS), staf

Alfa Eshad (ALF), staf

Para pelaku diduga secara kolektif menerima uang hasil pemerasan hingga mencapai Rp 53,7 miliar.

KPK menyatakan akan terus mendalami praktik-praktik korupsi dalam perizinan TKA dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain di berbagai instansi yang berkaitan dengan pengurusan izin kerja dan tinggal bagi warga negara asing.

Tags: Menteri Imipas Dukung KPK Usut Dugaan Pemerasan Izin TKA di Imigrasi
Post Sebelumnya

Timnas Menang, Prabowo Traktir di Rumah dan Hadiahi Rolex

Post Selanjutnya

Menyambut 1 Muharram, Kemenag Gelar Nikah Massal, Gratis untuk 100 Pasangan

Maykal

Maykal

Berita Terkait

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia saat memberikan arahan dalam acara sosialisasi Empat Pilar di DPP Golkar, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Sebut Golkar Mirip Partai Sosialis, Bahlil Lahadalia Sentil Monopoli Izin Tambang ‘Orang Jakarta’

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Pernyataan Bahlil dibaca sebagai sinyal penguatan agenda desentralisasi ekonomi dan keberpihakan pada pemerataan pembangunan, sekaligus menempatkan Golkar sebagai partai yang...

Ketua DPP PKB Saiful Huda

PKB Kunci Dukungan Prabowo Dua Periode, Kursi Cawapres 2029 Masih Jadi Teka-Teki

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Menurut Huda, perhatian PKB saat ini tertuju pada agenda strategis ekonomi yang disebut sebagai penguatan “ekonomi konstitusi”, terutama implementasi Pasal...

Tangkapan Layar Suasana jalan protokol yang dipenuhi atribut partai bersamaan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban baliho yang merusak pemandangan kota. Konsistensi penegakan aturan tata ruang kini menjadi sorotan publik demi mewujudkan lingkungan perkotaan yang lebih asri. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Prabowo Sentil Baliho ‘Perusak’ Estetika Kota, Netizen Sindir Lautan Bendera Gerindra di Jalanan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Perdebatan kemudian bergeser pada isu standar penertiban. Sejumlah pengguna media sosial mempertanyakan apakah aturan estetika kota akan diterapkan merata, baik...

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Post Selanjutnya
Menyambut 1 Muharram, Kemenag Gelar Nikah Massal, Gratis untuk 100 Pasangan

Menyambut 1 Muharram, Kemenag Gelar Nikah Massal, Gratis untuk 100 Pasangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.