EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Presiden Prabowo Subianto memberikan persetujuan penyusunan RPerpres Bisnis dan HAM untuk memperkuat kepatuhan dunia usaha terhadap prinsip hak asasi manusia.

Presiden Prabowo Subianto memberikan persetujuan penyusunan RPerpres Bisnis dan HAM untuk memperkuat kepatuhan dunia usaha terhadap prinsip hak asasi manusia.

Perpres Bisnis dan HAM Disiapkan, Prabowo Dorong Pengawasan Ketat Aktivitas Korporasi

Iwan Purnama oleh Iwan Purnama
31 Januari 2026
Kategori NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Pemerintah mulai menata ulang praktik bisnis nasional agar sejalan dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi memberikan izin prakarsa penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Pelaku Usaha terhadap Bisnis dan Hak Asasi Manusia (BHAM).

Izin tersebut diberikan kepada Kementerian Hak Asasi Manusia dan disampaikan melalui surat Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada Menteri HAM Natalius Pigai, tertanggal 29 Januari 2026.

Persetujuan Presiden ini merupakan tindak lanjut atas usulan Kementerian HAM yang telah diajukan sejak Mei dan September 2025, serta diperkuat dengan rekomendasi dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Pemerintah menilai regulasi tersebut mendesak untuk memperkuat penerapan prinsip Bisnis dan HAM di Indonesia.

Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa kehadiran Perpres ini bukan sekadar formalitas regulasi, melainkan instrumen negara untuk memastikan dunia usaha menjalankan kegiatan bisnis secara bertanggung jawab dan berkeadilan.

Berita Menarik Pilihan

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

“Prinsip Hak Asasi Manusia harus hadir secara nyata dalam praktik bisnis. Ini adalah langkah maju dalam penegakan HAM di sektor usaha,” kata Natalius, Sabtu (31/1/2026).

Menurutnya, relasi antara bisnis dan HAM tidak dapat dipandang sebagai komitmen sukarela semata.

Negara memiliki kewajiban melindungi hak warga negara, sementara pelaku usaha berkewajiban menghormati HAM, mencegah terjadinya pelanggaran, serta memastikan pemulihan apabila pelanggaran terjadi.

“Pemenuhan dan pemulihan HAM bukan hanya tugas negara, tetapi juga menjadi tanggung jawab korporasi,” ujarnya.

Pasca terbitnya izin prakarsa, Kementerian HAM akan segera membawa RPerpres tersebut ke tahap pembahasan lintas kementerian dan lembaga.

Proses ini juga akan melibatkan Tim Nasional OECD serta unsur masyarakat sipil guna memastikan prinsip partisipasi bermakna dalam perumusan kebijakan.

Pemerintah menargetkan penyusunan RPerpres rampung pada tahun 2026. Selanjutnya, tahap sosialisasi akan dilakukan sepanjang 2027 agar pelaku usaha memahami kewajiban baru yang akan diberlakukan.

“Mulai 2028, penerapan prinsip Bisnis dan HAM tidak lagi bersifat sukarela, tetapi wajib dan mengikat,” tegas Natalius.

Dalam surat persetujuan tersebut, Mensesneg Prasetyo Hadi menekankan agar penyusunan RPerpres dilakukan secara terkoordinasi dengan seluruh kementerian, lembaga, dan instansi terkait. Regulasi ini juga harus berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan atas UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Selain itu, Prasetyo meminta rapat lintas kementerian dan lembaga digelar paling lambat 14 hari kerja sejak persetujuan diterbitkan, dengan target penyelesaian regulasi pada tahun 2026.

Penyusunan Perpres Bisnis dan HAM ini diharapkan menjadi fondasi hukum yang kuat dalam mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM), sekaligus mempertegas komitmen negara menciptakan iklim usaha yang berkelanjutan dan berstandar global.

Tags: BHAM IndonesiaKementerian HAMkepatuhan HAM dunia usahaPerpres Bisnis dan HAMPrabowo setujui RPerpres HAMregulasi bisnis Indonesia 2026
Post Sebelumnya

Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi Plt Ketua DK OJK

Post Selanjutnya

Jokowi Mati-matian Besarkan PSI, Alat Bargaining Politik Demi ‘Gendong’ Anak dan Mantu

Iwan Purnama

Iwan Purnama

Berita Terkait

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Pemerintah menetapkan pengaturan khusus pembelajaran bagi peserta didik selama Bulan Ramadan 2026 dengan menekankan penguatan nilai keagamaan,...

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI untuk sisa masa jabatan...

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah agar tidak menganaktirikan guru honorer di tengah masifnya pengangkatan PPPK untuk tenaga teknis Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Prioritas Terbelah: Program Makan Bergizi Mulus ke PPPK, Nasib Guru Honorer Masih ‘Digantung’ Anggaran

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

Menurutnya, kepastian hukum penting agar guru dapat menjalankan tugas tanpa tekanan, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan secara bertahap. Ia mencontohkan...

Post Selanjutnya
Jokowi Mati-matian Besarkan PSI, Alat Bargaining Politik Demi ‘Gendong’ Anak dan Mantu

Jokowi Mati-matian Besarkan PSI, Alat Bargaining Politik Demi 'Gendong' Anak dan Mantu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.