EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Bareskrim Polri meningkatkan status penanganan dugaan pembalakan liar di wilayah Aceh ke tahap penyidikan. (Foto: Ist)

Bareskrim Polri meningkatkan status penanganan dugaan pembalakan liar di wilayah Aceh ke tahap penyidikan. (Foto: Ist)

Bareskrim Naikkan Status Kasus Pembalakan Liar Aceh ke Penyidikan, 7 Laporan Polisi Disidik

Hasrul Ekoin oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
Kategori NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co — Kepolisian Republik Indonesia melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menaikkan status penanganan dugaan pembalakan liar di wilayah Aceh ke tahap penyidikan.

Langkah ini diambil menyusul terjadinya sejumlah bencana alam, seperti longsor dan banjir bandang, yang dalam beberapa waktu terakhir melanda sejumlah daerah di provinsi tersebut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh Irhamni menyampaikan, hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik menetapkan tujuh laporan polisi (LP) untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Total ada tujuh laporan polisi yang sudah kami naikkan ke tahap penyidikan,” ujar Irhamni kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Dari tujuh laporan tersebut, tiga LP berkaitan dengan dugaan tindak pidana di bidang lingkungan hidup, sedangkan empat LP lainnya secara spesifik menyasar dugaan praktik pembalakan liar. Peningkatan status perkara ini dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya aktivitas ilegal yang berdampak langsung terhadap kerusakan kawasan hutan di Aceh.

Berita Menarik Pilihan

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Penyelidikan berawal dari penemuan kayu-kayu gelondongan di sekitar kawasan Dayah Darul Mukhlisin, Kabupaten Aceh Tamiang. Tim Dirtipidter kemudian melakukan pencocokan kayu serta menelusuri aliran sungai yang diduga menjadi jalur terbawanya kayu hasil penebangan tersebut.

“Hasil awal penelusuran menunjukkan kayu-kayu gelondongan itu diduga berasal dari aktivitas ilegal,” kata Irhamni.

Penelusuran ini diperkuat dengan dugaan bahwa aktivitas penebangan tanpa izin telah menyebabkan sedimentasi dan gangguan daerah aliran sungai (DAS), yang berkontribusi terhadap meningkatnya risiko banjir bandang.

Berdasarkan identifikasi sementara, Bareskrim Polri menduga adanya pembukaan lahan secara ilegal di kawasan hutan lindung. Dua lokasi yang menjadi fokus penyidikan adalah Hutan Lindung Serba Jadi dan Hutan Lindung Simpang Jernih.

Irhamni menegaskan, penyidikan akan dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya jaringan dan aktor di balik aktivitas pembalakan liar tersebut. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan serta ancamannya terhadap keselamatan masyarakat Aceh.

Tags: banjir bandang Acehbareskrim polri acehdirtipidter bareskrimillegal logging aceh tamiangkejahatan lingkungan acehlongsor aceh akibat deforestasipembalakan liar aceh
Post Sebelumnya

Memaknai Filosofi Tahun Kuda dalam Guratan Desain Vespa 946 Horse

Post Selanjutnya

Indonesia Daftar Bidding Piala Asia 2031, Pengalaman Tuan Rumah 2007 Jadi Modal Utama

Hasrul Ekoin

Hasrul Ekoin

Berita Terkait

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Pemerintah menetapkan pengaturan khusus pembelajaran bagi peserta didik selama Bulan Ramadan 2026 dengan menekankan penguatan nilai keagamaan,...

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI untuk sisa masa jabatan...

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah agar tidak menganaktirikan guru honorer di tengah masifnya pengangkatan PPPK untuk tenaga teknis Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Prioritas Terbelah: Program Makan Bergizi Mulus ke PPPK, Nasib Guru Honorer Masih ‘Digantung’ Anggaran

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

Menurutnya, kepastian hukum penting agar guru dapat menjalankan tugas tanpa tekanan, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan secara bertahap. Ia mencontohkan...

Post Selanjutnya
Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, yang pernah menjadi venue final Piala Asia 2007, kembali berpeluang menjadi panggung utama jika Indonesia terpilih sebagai tuan rumah Piala Asia 2031.

Indonesia Daftar Bidding Piala Asia 2031, Pengalaman Tuan Rumah 2007 Jadi Modal Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.