Ekoin.co – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dengan mendatangi Mapolresta Solo, Rabu (11/2/2026). Kehadirannya berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik yang sebelumnya ia ajukan.
Jokowi tiba di Mapolresta Solo sekitar pukul 15.55 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan.
Ia meninggalkan lokasi pemeriksaan kurang lebih pukul 18.50 WIB setelah menjalani pemeriksaan tambahan.
Kepada wartawan, Jokowi menyampaikan bahwa agenda tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan.
Namun, ia menyerahkan penjelasan lebih rinci kepada tim kuasa hukumnya.
“Ada pemeriksaan tambahan. Untuk detailnya nanti disampaikan kuasa hukum,” ujar Jokowi singkat.
Yakub Hasibuan menjelaskan, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik yang tengah menangani perkara tersebut di wilayah Solo dan Yogyakarta.
Dalam sesi pemeriksaan yang berlangsung sekitar dua setengah jam itu, Jokowi menerima sedikitnya 10 pertanyaan pokok.
“Kurang lebih ada 10 pertanyaan utama, dengan sejumlah pendalaman di setiap poinnya. Total pemeriksaan sekitar 2,5 jam, kami mulai pukul 16.00 WIB,” terang Yakub.
Menurutnya, proses klarifikasi berjalan lancar dan kliennya bersikap kooperatif selama memberikan keterangan kepada penyidik.




