EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM CEK FAKTA
Bank Dunia: 194 Juta Warga RI Masuk Kategori Miskin Global

Bank Dunia: 194 Juta Warga RI Masuk Kategori Miskin Global

kemiskinan, Bank Dunia, PPP 2021, garis kemiskinan global, BPS, data sosial, kebijakan bantuan, ekonomi Indonesia, statistik 2025

Ibhent oleh Ibhent
9 Juni 2025
Kategori CEK FAKTA, EKOBIS, EKONOMI, SOSIAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO — Bank Dunia mencatat lonjakan tajam jumlah penduduk miskin di Indonesia menjadi 194,4 juta orang. Angka ini meroket akibat perubahan garis kemiskinan global yang kini memakai standar Purchasing Power Parity (PPP) 2021. Laporan ini menuai perhatian karena jumlah tersebut setara dengan 68,2% populasi Indonesia.

Menurut laporan bertajuk June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform, Bank Dunia memperbarui metode penghitungan kemiskinan global. Kini, batas kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah atas seperti Indonesia ditetapkan pada US$8,30 per hari, naik dari US$6,85 pada standar PPP 2017.

Perubahan Batas Miskin Global

Dengan batas baru ini, penduduk yang sebelumnya tidak tergolong miskin kini diklasifikasikan sebaliknya. Di tingkat ekstrem, Bank Dunia menaikkan garis kemiskinan dari US$2,15 menjadi US$3,00 per hari. Sementara untuk negara berpendapatan menengah bawah, naik dari US$3,65 ke US$4,20 per hari.

Angka BPS vs Bank Dunia

Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia masih mencatat jumlah orang miskin sebanyak 24,06 juta jiwa atau 8,57% per September 2024. Perbedaan drastis ini terjadi karena BPS menggunakan pendekatan nasional berdasarkan pengeluaran minimum kebutuhan dasar.

“Data Bank Dunia digunakan untuk perbandingan antarnegara, bukan sebagai acuan kebijakan domestik,” ujar seorang pejabat BPS yang tak disebutkan namanya.

Kenapa Angkanya Melonjak Drastis?

Perubahan dari PPP 2017 ke PPP 2021 menyebabkan nilai tukar keseimbangan daya beli (yang mencerminkan harga barang dan jasa di dalam negeri terhadap standar internasional) mengalami penyesuaian besar. Imbasnya, garis kemiskinan ikut terdongkrak.

Hal ini menggeser populasi besar ke dalam kategori miskin secara global, padahal tidak terjadi penurunan kesejahteraan secara langsung.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Meski sekilas terlihat mencemaskan, data ini lebih bersifat indikator perbandingan global. Namun, tetap menjadi alarm penting bagi kebijakan dalam negeri.

“Ini peringatan agar kebijakan perlindungan sosial tetap kuat, terutama bagi kelompok rentan,” ujar analis kebijakan dari LPEM UI, Dr. Rizka Santoso.

Apa Artinya Bagi Pemerintah?

Kementerian Sosial RI belum merespons secara resmi laporan tersebut. Namun, sumber internal menyebut bahwa pemetaan ulang bantuan sosial kemungkinan akan tetap berbasis data BPS karena lebih relevan dengan kondisi lokal.

Bank Dunia: Ini Bukan Kemunduran

Bank Dunia menekankan bahwa pembaruan ini tidak berarti kemiskinan di Indonesia memburuk. Ini semata-mata karena revisi standar pengukuran.

“Dengan garis baru, kita bisa melihat siapa yang masih belum menikmati standar hidup layak menurut level global,” tulis Bank Dunia dalam laporan tersebut.

  • Reformasi Data Sosial: Pemerintah perlu memperkuat akurasi data kemiskinan melalui integrasi data nasional dan internasional.

  • Penyesuaian Bantuan Sosial: Meski acuan tetap BPS, perlu antisipasi dampak jangka panjang melalui fleksibilitas program bantuan.

  • Kebijakan Harga dan Upah: Kenaikan harga dan stagnasi upah bisa memperparah ketimpangan; perlu kontrol inflasi dan kenaikan UMR.

  • Edukasi Publik: Perlu disosialisasikan bahwa data Bank Dunia bukan “kabar buruk”, melainkan refleksi standar global.

  • Koordinasi Lintas Kementerian: Kemensos, Bappenas, dan Kemendagri perlu merancang respon terpadu agar kebijakan tetap responsif.

    Berita Menarik Pilihan

    Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

    IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, ini Penyebabnya

 

  1. Angka 194,4 juta orang miskin versi Bank Dunia memang valid, tapi bukan berarti terjadi lonjakan kemiskinan faktual.

  2. Standar pengukuran yang berubah adalah penyebab utama, bukan akibat dari kemunduran ekonomi.

  3. Perbedaan metode BPS dan Bank Dunia wajar, masing-masing memiliki fungsi dan orientasi berbeda.

  4. Respons kebijakan diperlukan, terutama dalam membangun ketahanan ekonomi kelompok rentan.

  5. Data ini membuka mata, bahwa meski di atas kertas ekonomi Indonesia tumbuh, masih banyak warga yang tertinggal secara global.

Tags: Bank DuniaBPSdata sosialekonomi Indonesiagaris kemiskinan globalkebijakan bantuankemiskinanPPP 2021statistik 2025
Post Sebelumnya

Tambang Nikel Caplok Kawasan Konservasi Raja Ampat

Post Selanjutnya

Percepat Turunkan Stunting, Pemkab Maros Kucurkan Anggaran Rp18 Miliar

Ibhent

Ibhent

Berita Terkait

Pertamina mendesak percepatan izin pembebasan cukai di 120 terminal BBM guna mendukung ekspansi produk Pertamax Green yang lebih kompetitif. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Pertamina saat ini memiliki ratusan titik distribusi yang berpotensi mengadopsi skema serupa apabila regulasi cukai disederhanakan.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Jumat, 6 Februari 2026, ditutup anjlok signifikan di zona merah.

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, ini Penyebabnya

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Namun tenaga itu tak bertahan lama. Tekanan jual kembali datang hingga indeks terperosok ke level terendah 7.888,17. Memasuki sesi berjalan,...

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Pertumbuhan ekonomi di Jakarta dipastikan melebih pemerintah pusat. Pasalnya berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik perekonomian Jakarta pada...

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2026 tetap tinggi sebesar 154,6 miliar...

Post Selanjutnya
Percepat Turunkan Stunting, Pemkab Maros Kucurkan Anggaran Rp18 Miliar

Percepat Turunkan Stunting, Pemkab Maros Kucurkan Anggaran Rp18 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.