Registrasi Kartu Seluler Wajib Biometrik Wajah, Masyarakat Kini Bisa Blokir NIK yang Dicatut
Untuk memperkuat perlindungan konsumen, seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi diwajibkan menyediakan fitur “Cek Nomor”.
Untuk memperkuat perlindungan konsumen, seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi diwajibkan menyediakan fitur “Cek Nomor”.
Jakarta, EKOIN.CO – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerbitkan aturan baru mengenai pemanfaatan teknologi eSIM atau Embedded Subscriber Identity ...
© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.