EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda HIBURAN
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Usulkan Moge Bisa Masuk Jalan Tol

Moge masuk tol. Foto: ekoin.co

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Usulkan Moge Bisa Masuk Jalan Tol

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, mengusulkan agar moge diizinkan masuk ke jalan tol untuk meningkatkan pendapatan tol, meskipun ada tantangan terkait regulasi dan faktor keselamatan yang perlu dipertimbangkan.

Ibhent oleh Ibhent
28 Januari 2025
Kategori HIBURAN, KEGIATAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, kembali mengusulkan agar motor gede (moge) bisa memasuki jalan tol. Usulan tersebut disampaikan dalam sebuah diskusi yang membahas mengenai peraturan lalu lintas dan potensi pengembangan infrastruktur jalan tol di Indonesia. “Ini sekadar masukan, seperti untuk motor gede, apakah di sini hadir semua pemangku kebijakannya stakeholder-nya Pak Menteri PU, Menteri Perhubungan dan Korlantas, tentu menyangkut masalah regulasi, bagaimana agar supaya moge ini, juga kalau saya enggak salah, hanya di Indonesia nih moge tidak diizinkan masuk ke jalan tol,” kata Andi Iwan Darmawan Aras, seperti yang dikutip dari Youtube Parlemen.

Andi Iwan Darmawan Aras menambahkan bahwa kebijakan untuk membuka akses jalan tol bagi moge bisa berdampak positif pada pendapatan jalan tol. Menurutnya, jumlah pemilik moge yang semakin banyak di Indonesia dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pemasukan. “Ini saya kira potensi pendapatan, kalau moge yang kurang lebih, saya enggak tahu berapa jumlahnya, berapa juta ya yang ada di Indonesia ini diberikan peluang untuk masuk, saya kira itu pangsa pasar, apalagi pengusaha jalan tol dengan catatan berlangganan, regulasinya terserah,” jelasnya lebih lanjut.

Namun, perlu dicatat bahwa kewenangan untuk mengatur lalu lintas berada di bawah Kementerian Perhubungan, sedangkan Korlantas berperan dalam penegakan aturan. Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) fokus pada penyediaan infrastruktur jalan tol. “Memasukkan semua jenis motor ke dalam tol mungkin ada pengaruh positif terhadap pendapatan. Khususnya tol dalam kota, tetapi ini akan menghilangkan fungsi jalan tol sebagai jalan bebas hambatan,” ujar seorang pengamat transportasi yang tidak ingin disebutkan namanya.

Sebagai informasi, kendaraan yang diperbolehkan melintas di jalan tol umumnya adalah kendaraan beroda empat atau lebih, termasuk mobil pribadi, bus, truk, dan kendaraan darurat. Motor, yang umumnya berkecepatan lebih rendah dibandingkan kendaraan roda empat, tidak diizinkan untuk memasuki jalan tol. Aturan ini tercatat dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) No. 370/KPTS/M/2007.

Namun, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 tentang perubahan atas Peraturan Nomor 15 Tahun 2005, ada ketentuan baru yang memungkinkan sepeda motor untuk melintas di jalan tol dengan syarat tertentu. Pasal 38 Peraturan Pemerintah tersebut menyebutkan bahwa jalan tol dapat dilengkapi dengan jalur khusus untuk kendaraan bermotor roda dua yang terpisah secara fisik dari jalur untuk kendaraan roda empat.

Berita Menarik Pilihan

Ressa Rizky Minta Publik Hentikan Seruan Boikot Kepada Sang Ibu Denada

Cek Fakta Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie Ternyata Hoaks TikTok

Saat ini, jalur khusus sepeda motor telah tersedia di dua ruas tol, yaitu Jalan Tol Suramadu dan Tol Bali Mandara. Pemisahan jalur ini bertujuan untuk mengurangi potensi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan pengendara.

Kalimat Penting:

Tag atau Kata Penting:

Tags: Andi Iwan Darmawan ArasBPJTjalan tolKementerian Pekerjaan UmumKementerian Perhubungankendaraan bermotor roda duaKorlantasmogemotor gedepemisahan jalur motorpendapatan tol.Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2009regulasiSuramaduTol Bali Mandara
Post Sebelumnya

Ditpolairud dan KKP Selidiki Pagar Laut Misterius di Pakuhaji

Post Selanjutnya

Solidaritas untuk Prof. Bambang Hero: Hentikan Kriminalisasi Akademisi

Ibhent

Ibhent

Berita Terkait

Ressa Rizky Minta Publik Hentikan Seruan Boikot Kepada Sang Ibu Denada

Ressa Rizky Minta Publik Hentikan Seruan Boikot Kepada Sang Ibu Denada

oleh Iwan Purnama
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Polemik hubungan ibu dan anak antara Denada dan Ressa Rizky Rossano mulai mengarah pada upaya meredam konflik....

Ardi Bakrie dituding berselingkuh dan Nia Ramadhani diklaim telah mengajukan gugatan cerai.

Cek Fakta Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie Ternyata Hoaks TikTok

oleh Hasrul Ekoin
3 Februari 2026
0

“Langgeng dong, jangan mau cerai, kasihan anak-anak,” tulis salah satu pengguna TikTok. Sementara warganet lain menyoroti potensi hoaks dengan komentar,...

Levi Leonita Davies (ibunda Keisya Levronka) bersama putranya, Lexi Valleno Havlenda. Keluarga menyoroti lemahnya prosedur K3 di lingkungan kampus pasca-insiden jatuhnya Lexi dari lantai enam gedung saat latihan pecinta alam yang berujung pada cedera saraf serius. (Foto: Instagram @levileonita)

Tragedi Latihan ‘Caving’ di Kampus: Adik Keisya Levronka Jatuh dari Lantai 6, Ibunda Protes Prosedur Evakuasi

oleh Iwan Purnama
3 Februari 2026
0

Dalam insiden itu, Lexi dilaporkan terjatuh dari lantai enam gedung kampus setelah pengait pengaman yang digunakannya terlepas. Kejadian tersebut menimbulkan...

Grup band legendaris PADI Reborn kembali membuktikan taringnya sebagai raksasa musik tanah air. Lewat konser bertajuk “Dua Delapan” yang digelar di Tennis Indoor Senayan, Sabtu malam (31/1/2026),

Selebrasi 28 Tahun PADI Reborn: Magis Panggung 360 Derajat dan Jembatan Generasi di Senayan

oleh Iwan Purnama
3 Februari 2026
0

Sapaan singkat dari gitaris Piyu menjadi jeda emosional sebelum “Sesuatu yang Indah” mengalun. Ribuan suara larut bernyanyi bersama, menciptakan momen...

Post Selanjutnya
Solidaritas untuk Prof. Bambang Hero: Hentikan Kriminalisasi Akademisi

Solidaritas untuk Prof. Bambang Hero: Hentikan Kriminalisasi Akademisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.