EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA LINGKUNGAN
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Modifikasi Cuaca Jika Hujan Ekstrem Berlanjut

Foto : beritanasional.com

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Modifikasi Cuaca Jika Hujan Ekstrem Berlanjut

Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan kembali operasi modifikasi cuaca (OMC) jika cuaca ekstrem terus terjadi. Pihaknya telah berkoordinasi dengan BPKD, BPBD, serta Asisten Pemerintahan untuk memastikan kesiapan infrastruktur. Sebelumnya,

Ibhent oleh Ibhent
29 Januari 2025
Kategori LINGKUNGAN, NASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan kembali melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) jika cuaca ekstrem terus terjadi. Keputusan ini akan bergantung pada prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Modifikasi cuaca dijadwalkan berlangsung dalam minggu ini jika diperlukan.

“Kami rencanakan dalam 2-3 hari ini (melakukan modifikasi cuaca). Sepanjang memang nanti kita melihat cuacanya lebat, mengarah ekstrem, kami akan lakukan (OMC),” ujar Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada Rabu (29/1/2025).

Koordinasi dengan Lembaga Terkait

Untuk mendukung pelaksanaan OMC, Pemprov DKI telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali, telah membahas langkah-langkah teknis bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Asisten Pemerintahan.

“Kami tadi sudah bicara dengan Sekda, dengan Kepala BPKD, dan juga Kepala BPBD yang nanti dikoordinir Asisten Pemerintahan,” jelas Teguh Setyabudi.

Berita Menarik Pilihan

Mendagri Tito Kunjungi Aceh Tamiang, Serahkan Bantuan Presiden untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana

Iran Keluarkan Peringatan Keras ke AS, Ancaman Balasan Total Menguat di Tengah Gerak Armada Militer

OMC akan dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk dukungan infrastruktur yang memadai. Pemprov DKI ingin memastikan langkah yang diambil efektif dalam mengurangi dampak buruk cuaca ekstrem.

Evaluasi Penanganan Cuaca Ekstrem

Sebelumnya, hujan deras yang terjadi sejak Selasa (28/1/2025) menyebabkan banjir di beberapa wilayah Jakarta. Teguh Setyabudi menjelaskan bahwa pihaknya belum sempat melakukan modifikasi cuaca karena prakiraan BMKG sebelumnya tidak menyebutkan potensi cuaca ekstrem.

“Karena sebelumnya diprakirakan cuacanya itu tidak seekstrem itu. Kami belum melakukan modifikasi cuaca. Tapi, dengan pengalaman ini, kami belajar, petugas, termasuk perangkat wilayah, harus siaga terlepas kita melakukan modifikasi cuaca atau tidak,” paparnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran Pemprov DKI tetap waspada dan tidak hanya bergantung pada OMC dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem ke depan. (*)

Tags: banjirbencanaBMKGBPBDBPKDcuaca ekstremhujan derashujan lebatinfrastrukturJakartakesiapsiagaankoordinasiMarullah Matalimodifikasi cuacaOMCPemprov DKIprakiraan cuacaTaman Mini Indonesia Indah.Teguh Setyabudi
Post Sebelumnya

Solidaritas untuk Prof. Bambang Hero: Hentikan Kriminalisasi Akademisi

Post Selanjutnya

Hendry Lie Didakwa Terima Rp 1 Triliun dalam Kasus Korupsi Timah

Ibhent

Ibhent

Berita Terkait

Mendagri Tito Karnavian didampingi Wagub Aceh Fadlullah menyerahkan bantuan Presiden untuk mempercepat pembersihan sisa lumpur pascabanjir kepada Pemkab Aceh Tamiang, Jum'at (23/1). (Foto: Ist)

Mendagri Tito Kunjungi Aceh Tamiang, Serahkan Bantuan Presiden untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana

oleh Hasrul Ekoin
23 Januari 2026
0

Agenda diawali dengan pemberian arahan Mendagri kepada taruna Akademi Militer (Akmil) dan Akademi Kepolisian (Akpol) di Batalyon Raider 111 Tualang...

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyampaikan pernyataan resmi terkait sikap Teheran terhadap potensi eskalasi konflik dengan Amerika Serikat, Rabu (21/1/2026).

Iran Keluarkan Peringatan Keras ke AS, Ancaman Balasan Total Menguat di Tengah Gerak Armada Militer

oleh Hasrul Ekoin
23 Januari 2026
0

Dengan meningkatnya retorika keras dari Teheran dan pergerakan militer Washington, kekhawatiran akan terjadinya benturan langsung antara kedua negara kembali menguat.

Ilustrasi proses verifikasi biometrik wajah saat melakukan registrasi kartu seluler sesuai aturan terbaru Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026. Kebijakan ini memberikan kendali penuh kepada masyarakat untuk memantau penggunaan NIK mereka sekaligus menutup celah bagi pelaku kejahatan siber yang kerap menggunakan nomor aktif tanpa identitas sah. (Ekoin.co/Ilustrasi/Istimewa)

Registrasi Kartu Seluler Wajib Biometrik Wajah, Masyarakat Kini Bisa Blokir NIK yang Dicatut

oleh Hasrul Ekoin
23 Januari 2026
0

Untuk memperkuat perlindungan konsumen, seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi diwajibkan menyediakan fitur “Cek Nomor”.

Tokoh dan Pengusaha Palembang Haji Alim Meninggal Dunia, Terjerat Persoalan Hukum di Usia Tua

Tokoh dan Pengusaha Palembang Haji Alim Meninggal Dunia, Terjerat Persoalan Hukum di Usia Tua

oleh Yudi Permana
23 Januari 2026
0

Palembang, Ekoin.co — Tokoh masyarakat sekaligus pengusaha Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kms Haji Abdul Halim atau dikenal sebagai Haji Alim,...

Post Selanjutnya
Hendry Lie Didakwa Terima Rp 1 Triliun dalam Kasus Korupsi Timah

Hendry Lie Didakwa Terima Rp 1 Triliun dalam Kasus Korupsi Timah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.