EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda HIBURAN
Bebas Pajak Mobil Listrik Tahun Ini

Bebas Pajak Mobil Listrik Tahun Ini

Relaksasi pajak kendaraan berhimpun di 14 provinsi dengan penghapusan tunggakan dan denda. Konsumen mobil listrik cukup membayar PPN 2% dan bebas PKB & BBNKB.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
11 Juni 2025
Kategori HIBURAN, OTOMOTIF
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah serta sejumlah pemerintah daerah di Indonesia tengah menggenjot program relaksasi pajak kendaraan bermotor pada tahun 2025. Berbagai kebijakan dibuat untuk meringankan beban masyarakat, mulai dari penghapusan denda, pemutihan tunggakan, hingga pembebasan pajak untuk kendaraan listrik dan hybrid. Berikut laporan lengkapnya:

1. Pemutihan Tunggakan & Denda Pajak Kendaraan

Pemerintah daerah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah dan lainnya meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Misalnya di Jawa Barat, program diperpanjang hingga 30 Juni 2025, membebaskan tunggakan pajak sebelum tahun berjalan dan denda keterlambatan.

2. Daftar Provinsi Peserta

Sampai Juni 2025, lebih dari 14 provinsi ikut program: Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Riau, Kepulauan Riau, Bali, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Aceh, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara .

3. Skema & Manfaat Program

Manfaat utama: penghapusan denda dan tunggakan pajak pokok, serta gratis biaya BBNKB II. Masyarakat cukup membayar pajak tahun berjalan . Di Bali, diskon pajak juga diberikan berdasarkan kapasitas mesin aset kendaraan.

4. Syarat Umum

Peserta harus terdaftar di provinsi pelaksana, membawa STNK, BPKB, KTP dan bukti jual beli untuk balik nama. Program hanya berlaku untuk pajak tahunan luar mutasi atau ubah bentuk .

Berita Menarik Pilihan

Pandji Pragiwaksono Datang ke Polda Metro untuk Sampaikan Hasil Obrolan Bersama MUI

Vika Kolesnaya Alami Baby Blues, Billy Syahputra Ungkap Caranya Hadapi Sang Istri

5. Cara Ikut

Pembayaran bisa dilakukan di Samsat Induk, Keliling, Outlet, serta via aplikasi digital seperti Sambara atau SAPA Warga.

6. Perpanjangan & Antusiasme

Jawa Barat melaporkan antusiasme tinggi di Bekasi dan Bandung, dengan antrean panjang menuju Samsat kota .


7. Pembebasan Pajak untuk Kendaraan Listrik & Hybrid

Pemerintah pusat melalui Kemenkeu menerbitkan PMK No. 12/2025. Insentif PPN ditanggung pemerintah untuk kendaraan listrik (KBLBB) roda empat dan bus tertentu selama 2025.

8. Rincian Diskon PPN

PPN sebesar 12% sebagian ditanggung pemerintah. Konsumen hanya membayar 2%, pemerintah menanggung 10% .

9. Syarat Insentif

Insentif hanya berlaku untuk KBLBB dengan TKDN minimal 40%, sesuai ketentuan Dirjen Perindustrian .

10. Bebas PKB & BBNKB pada KBLBB

Melalui Permendagri No. 8/2024, tarif PKB dan BBNKB untuk kendaraan listrik berbasis baterai ditetapkan 0%, sehingga gratis pajak kendaraan tahunan .

11. Hybrid

Untuk kendaraan hybrid tertentu, diberikan insentif PPnBM-DTP sebesar 3% bagi车型 LCEV seperti full/mild/plug‑in hybrid .


12. Dampak Ekonomi & Lingkungan

Menurut Faris Adnan Padhilah dari IESR, insentif pajak ditujukan untuk mengurangi emisi karbon sektor transportasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi hijau.

13. Proses Dealer & Faktur Pajak

Dealer membuat dua faktur pajak: satu untuk PPN normal, dan satu kode khusus PPN didukung pemerintah. Laporan realisasi harus dilakukan via SPT masa PPN hingga Januari 2026.


14. Statistik & Respons Publik

Belum banyak data statistik nasional, tapi Jawa Barat melaporkan 1,7 juta kendaraan memanfaatkan program pemutihan, menunjukkan tingginya minat publik.

15. Tips Mengikuti Program di Daerah

Siapkan dokumen, cek jadwal provinsi, dan manfaatkan layanan digital untuk meminimalkan antrean. Program terbatas hingga Juni atau Desember tergantung region.

16. Hambatan & Keterbatasan

Mutasi antar-provinsi, kendaraan hasil ubah bentuk atau lelang, serta bukan pajak tahunan biasanya tidak termasuk relaksasi; wajib bayar penuh.


 


Pajak kendaraan di berbagai daerah saat ini tengah mengalami pelonggaran besar. Tunggakan pajak dan denda lama dihapus, hanya pajak tahun berjalan yang dibayar. Untuk kendaraan listrik, pemerintah membebaskan hampir seluruh komponennya—PPN hanya 2%, PKB dan BBNKB gratis.

Secara humanis, kebijakan ini meningkatkan akses masyarakat dalam mengurus pajak, menghindarkan kendaraan dari status blokir, sekaligus mendukung transisi ke energi bersih. Kesadaran lingkungan juga ditingkatkan lewat insentif pada kendaraan listrik.

Meski demikian, batas waktu program berbeda per wilayah dan syaratnya cukup ketat. Ketentuan mutasi, tipe kendaraan, dan masa berlaku harus diikuti pengguna agar tidak kehilangan hak relaksasi.

Pelayanan digital seperti Samsat online, aplikasi Sambara dan SAPA Warga, efektif mempersingkat antrean dan waktu pembayaran. Masyarakat direkomendasikan memanfaatkan jalur ini.

Kesimpulan & Saran
Masyarakat sebaiknya segera memanfaatkan keistimewaan ini sebelum periode berakhir. Pastikan dokumen lengkap dan datang di awal periode agar proses lancar dan cepat. Bagi pemilik kendaraan listrik, ini saat tepat untuk membeli dan menikmati bebas pajak. Pemerintah daerah diharapkan memperluas layanan digital dan informasi sosialisasi agar masyarakat di daerah terpencil juga terdampak. Terlebih, hal ini mampu mendorong kepatuhan pajak serta mempercepat transisi kendaraan rendah emisi nasional.(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: BBNKB IIdiskon PPNhybridinsentif listrikkebijakan pajakkendaraan bermotorpajak kendaraan listrikpemutihan pajakPKB gratisprogram daerah 2025
Post Sebelumnya

Motor Matic Sering Mati Mendadak? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Post Selanjutnya

Mengenal Katarak: Pahami Gejala dan Pengobatannya

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Pandji Pragiwaksono Datang ke Polda Metro untuk Sampaikan Hasil Obrolan Bersama MUI

Pandji Pragiwaksono Datang ke Polda Metro untuk Sampaikan Hasil Obrolan Bersama MUI

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Di tengah sorotan publik dan rentetan laporan hukum terkait pertunjukan Mens Rea, Pandji Pragiwaksono memilih langkah yang...

Kebahagiaan menyambut kelahiran anak pertama tak selalu berjalan mulus. Billy Syahputra dan istrinya, Vika Kolesnaya, merasakan langsung fase adaptasi emosional yang kerap dialami pasangan baru setelah persalinan.

Vika Kolesnaya Alami Baby Blues, Billy Syahputra Ungkap Caranya Hadapi Sang Istri

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

Faktor lain yang memperkuat tekanan emosional Vika adalah kerinduan kepada ibunya yang berada di Belarus. Sebagai anak perempuan satu-satunya, ia...

Pinkan Mambo Bikin Sensasi di Awal 2026, Ngamen dan Jualan

Pinkan Mambo Bikin Sensasi di Awal 2026, Ngamen dan Jualan

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Mengawali tahun 2026, Pinkan Mambo kembali mencuri perhatian publik dengan pilihan hidup yang jauh dari pakem selebritas...

IMS 2026 Resmi Dibuka, 180 Merek Otomotif Serbu JIExpo Kemayoran

Mau ke IIMS 2026? Simak Jadwal, Harga Tiket, dan Daftar Fasilitas Gratis untuk Lansia

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Pameran yang berlangsung sampai 15 Februari tersebut tidak sekadar menampilkan produk otomotif terbaru, tetapi juga memadukan unsur hiburan dan gaya...

Post Selanjutnya
Mengenal Katarak: Pahami Gejala dan Pengobatannya

Mengenal Katarak: Pahami Gejala dan Pengobatannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.