EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Kuasa Hukum Fariz RM Soroti Salah Kaprah Penegakan Hukum, Desak Rehabilitasi Bukan Penjara

Kuasa Hukum Fariz RM Soroti Salah Kaprah Penegakan Hukum, Desak Rehabilitasi Bukan Penjara

Maykal oleh Maykal
3 Juli 2025
Kategori NASIONAL, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN – CO – — Kuasa hukum musisi senior Fariz RM, Deo Lipa Yumara dan tim, menilai proses hukum yang tengah dijalani kliennya terkait kasus narkotika menunjukkan kekeliruan serius dalam penerapan hukum. Mereka menegaskan bahwa Fariz RM merupakan korban ketergantungan narkotika dan seharusnya mendapatkan rehabilitasi, bukan proses pidana di pengadilan.

Dalam keterangannya usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Deo menyampaikan bahwa berdasarkan fakta persidangan dan kronologi penangkapan, tidak ditemukan bukti-bukti yang menunjukkan Fariz RM sebagai pengedar narkotika.

Fariz RM Di Bawak Ke Ruang Tahanan

“Bukti yang disita hanya 0,89 gram sabu. Itu pun di bawah 1 gram, sangat kecil untuk dikatakan sebagai pengedar. Pengedar itu biasanya ditangkap dengan puluhan hingga ratusan gram. Ini jelas-jelas pengguna,” ujar Deo.

Ia menilai, aparat penegak hukum seharusnya sejak awal dapat membedakan antara pengguna dan pengedar narkotika, agar proses hukum yang diambil tidak keliru. Menurutnya, Fariz RM sudah seharusnya langsung diarahkan ke rehabilitasi, bukan diseret ke meja hijau.

Deolipa Yumara Bersidang Di Pn Selatan

“Negara sudah menyiapkan kebijakan bahwa pengguna narkotika tidak seharusnya dipenjara, tapi direhabilitasi. Ada banyak pusat rehabilitasi seperti di Lido, yang memang ditujukan untuk memulihkan para pengguna dari ketergantungan. Kalau dipenjara, bukannya sembuh, malah tambah rusak mentalnya,” jelasnya.

Deo juga menyampaikan bahwa dalam persidangan hari ini, pihaknya menghadirkan dua saksi yang meringankan. Keduanya merupakan rekan sesama musisi yang telah lama mengenal Fariz RM secara pribadi maupun profesional.

Berita Menarik Pilihan

Demi Board of Peace, Prabowo ‘Rayu’ Ormas Islam Masuk ke Pusaran Geopolitik Donald Trump

Bikin Gaduh Karena Inisial ‘SM’, Yudo Sadewa Kena ‘Semprot’ Netizen Akibat Minim Literasi Dokumen

“Mereka tahu betul kondisi Bang Fariz. Bahwa dia adalah seniman yang memiliki integritas, kontribusi besar dalam musik Indonesia, tapi juga manusia yang sedang berjuang keluar dari jeratan ketergantungan,” ujarnya.

Istri Fariz Rm Menemanin Di Ruang Sidang

Fariz RM, menurut kuasa hukumnya, telah menjalani beberapa kali rehabilitasi dalam hidupnya. Namun ketergantungan narkotika memang bukan hal yang mudah diatasi, apalagi mengingat usianya yang kini sudah di atas 60 tahun.

“Kalau merokok saja sulit dihentikan, apalagi narkotika. Ini penyakit kronis, harus ditangani medis dan psikologis, bukan hukuman penjara. Apalagi sudah ada bukti dia memang hanya pengguna, bukan pengedar,” kata Deo.

Pihak kuasa hukum pun menyatakan akan mengajukan permohonan rehabilitasi secara resmi dalam pledoi mendatang. Mereka berharap majelis hakim bisa mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan semangat pemulihan dalam perkara ini.

“Kami akan ajukan permohonan rehabilitasi. Negara sudah mengatur, tempatnya pengguna narkotika adalah di pusat rehabilitasi, bukan penjara. Kita ingin Bang Fariz sembuh, bukan hancur,” pungkasnya.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dan pihak medis yang menangani rehabilitasi Fariz RM sebelumnya.

Post Sebelumnya

Nuklir Iran Disebut Lebih Ganas dari AS

Post Selanjutnya

Di HUT Bhayangkara, Jaksa Ungkap Perbuatan Keji Eks Kapolres Ngada Cabuli Balita dan Anak-anak

Maykal

Maykal

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto didampingi Menlu Sugiono saat berdialog dengan pimpinan ormas Islam di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Pertemuan ini menghasilkan dukungan penuh dari PBNU, Muhammadiyah, hingga MUI terhadap langkah pemerintah bergabung dalam Board of Peace demi memperjuangkan kedaulatan Palestina. (Foto: Dok. Biro Pers Setpres/Ekoin.co)

Demi Board of Peace, Prabowo ‘Rayu’ Ormas Islam Masuk ke Pusaran Geopolitik Donald Trump

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

“Presiden menjelaskan bahwa partisipasi Indonesia diarahkan untuk mengirim pasukan perdamaian dengan mandat absolut melindungi rakyat Palestina,” ujar Gus Yahya usai...

Video anak Menkeu Yudo Saewa soal ciri orang miskin viral. (TikTok @yudosadewa)

Bikin Gaduh Karena Inisial ‘SM’, Yudo Sadewa Kena ‘Semprot’ Netizen Akibat Minim Literasi Dokumen

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

Namun, penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa pencantuman nama mantan Menteri Keuangan RI itu tidak berkaitan dengan kejahatan seksual Epstein, melainkan...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Yudhi Sadewa Buka Suara soal OTT KPK: Tidak Ada Kekebalan, Kemenkeu Dukung Penegakan Hukum

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Ia menegaskan tidak ada perlindungan khusus bagi siapa pun. Jika terbukti bersalah, sanksi administratif hingga pemberhentian akan dijatuhkan sesuai ketentuan...

Bareskrim Polri meningkatkan status penanganan dugaan pembalakan liar di wilayah Aceh ke tahap penyidikan. (Foto: Ist)

Bareskrim Naikkan Status Kasus Pembalakan Liar Aceh ke Penyidikan, 7 Laporan Polisi Disidik

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh Irhamni menyampaikan, hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik menetapkan tujuh...

Post Selanjutnya
Di HUT Bhayangkara, Jaksa Ungkap Perbuatan Keji Eks Kapolres Ngada Cabuli Balita dan Anak-anak

Di HUT Bhayangkara, Jaksa Ungkap Perbuatan Keji Eks Kapolres Ngada Cabuli Balita dan Anak-anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.