Jakarta, EKOIN.CO – MIND ID, Holding BUMN Industri Pertambangan Indonesia, melaporkan telah menyelesaikan reklamasi lahan bekas tambang seluas 7.200 hektare hingga tahun 2024. Capaian ini mengalami peningkatan 500 hektare dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang sebesar 6.700 hektare.
Direktur Strategi Hilirisasi dan Ekosistem Mineral MIND ID, Tedy Badrujaman, menjelaskan bahwa kegiatan reklamasi ini dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. “Reklamasi telah dilaksanakan di seluruh wilayah yang telah selesai ditambang sesuai ketentuan yang berlaku dengan luasan kumulatif mencapai lebih dari 7.000 hektare hingga tahun 2024,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (16/7/2025).
Selain reklamasi lahan tambang, MIND ID juga melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) sebagai bagian dari komitmen lingkungan perusahaan. Badrujaman menyebutkan, “Realisasi kampanye rehabilitasi DAS hingga tahun 2024 mencapai lebih dari 37.000 hektare.”
Kegiatan reklamasi ini merupakan bagian dari kewajiban perusahaan untuk memastikan lahan yang telah dibuka dapat dipulihkan kembali sesuai fungsi dan peruntukannya. MIND ID terus memantau perkembangan reklamasi di seluruh wilayah operasionalnya untuk memastikan proses pemulihan lingkungan berjalan optimal.





