EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA
Kejagung Periksa 6 Perusahaan Kasus Beras Oplosan

Kejagung Periksa 6 Perusahaan Kasus Beras Oplosan

Kejagung panggil enam perusahaan besar produsen beras. Bareskrim naikkan kasus beras oplosan ke

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
25 Juli 2025
Kategori PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta EKOIN.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri secara resmi membuka penyelidikan terhadap dugaan praktik beras oplosan oleh enam perusahaan besar. Pada Kamis, 24 Juli 2025, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan pemanggilan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut bertujuan menelusuri kemungkinan penyimpangan mutu beras dari Standar Nasional Indonesia (SNI) dan pelanggaran terhadap aturan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Langkah hukum itu merupakan bagian dari upaya negara menata kembali ekosistem distribusi dan penjualan beras nasional agar berjalan sesuai ketentuan. Anang menegaskan bahwa pemeriksaan akan dimulai pada Senin, 28 Juli 2025, terhadap enam produsen besar.

Kejagung Periksa 6 Perusahaan Beras Raksasa

Adapun daftar perusahaan yang dipanggil adalah PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, serta PT Sentosa Umar Utama Lestari Java Group. Menurut Anang, proses ini bertujuan mengembalikan kepercayaan publik terhadap kualitas beras yang beredar di pasar.

“Tujuan dari proses hukum yang kita lakukan itu dengan harapan ke depannya dapat mengembalikan proses atau ekosistem distribusi dan penjualan beras dilaksanakan dengan sesuai ketentuan,” ujar Anang di Jakarta.

Berita Menarik Pilihan

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

Selain memeriksa penyimpangan terhadap SNI, Satgasus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Kejagung juga menyoroti kemungkinan adanya pelanggaran harga yang merugikan masyarakat. Satgasus ini dibentuk khusus untuk menangani kasus-kasus korupsi strategis, termasuk dalam sektor pangan.

Sementara itu, Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan telah lebih dahulu melakukan penyelidikan dan menaikkan status perkara beras oplosan ini ke tahap penyidikan. Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim, Brigjen Helfi Assegaf, pada Kamis yang sama.

Menurut Helfi, peningkatan status penyidikan dilakukan setelah ditemukan indikasi pelanggaran pidana Perlindungan Konsumen serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia menyebutkan ada tiga produsen dan lima merek beras yang tengah diselidiki.

Tiga Produsen dan Lima Merek Jadi Target Bareskrim

Tiga produsen tersebut adalah PT PIM dengan merek Sania, PT FS dengan merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Beras Setra Pulen, serta Toko SY dengan merek Jelita. Helfi menambahkan, penyidikan ini dilakukan untuk mengungkap jaringan produksi dan distribusi beras oplosan yang berdampak luas.

“Penyidikan terhadap produsen dan merek-merek ini merupakan langkah awal untuk mengurai praktik yang merugikan konsumen dan perekonomian nasional,” ucap Helfi.

Ia menyebutkan, bukti awal cukup kuat untuk membuktikan adanya unsur pidana dalam praktik pencampuran beras kualitas rendah yang dijual dengan merek dan harga premium. Hal ini berpotensi menyesatkan konsumen dan merugikan secara finansial.

Meski kasus ini ditangani oleh dua institusi berbeda, Kejagung dan Polri, Anang Supriatna memastikan tidak ada tumpang tindih kewenangan dalam penyelidikan. Ia menegaskan bahwa kedua institusi akan bersinergi untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.

“Dalam rangka melaksanakan tugas dan penyelidikan ini, tentunya Satgasus P3TPK Gedung Bundar akan melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan Satgas Pangan dari Mabes Polri dan Gugus Ketahanan Pangan dari TNI,” jelas Anang.

Lebih lanjut, kerja sama lintas institusi ini menjadi penting agar penyelidikan dapat menyasar hingga ke pelaku utama di balik praktik ilegal tersebut. Kejagung juga membuka peluang melakukan penyitaan aset bila ditemukan bukti kuat.

Kejagung mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan yang akan disampaikan secara terbuka. Pemerintah menjamin transparansi dalam pengungkapan kasus ini demi melindungi kepentingan publik.

Penyelidikan gabungan ini menjadi sinyal kuat bagi pelaku industri bahwa manipulasi mutu pangan tidak akan ditoleransi. Negara menegaskan posisi sebagai pelindung hak konsumen dan penegak keadilan dalam industri pangan.

Pihak Bareskrim menambahkan, mereka akan mendalami rantai pasok dari produsen ke distributor dan pengecer untuk mengetahui sejauh mana praktik oplosan ini dilakukan secara sistematis.

Diharapkan, penyelidikan ini juga membuka peluang pembenahan regulasi beras, termasuk mekanisme pengawasan mutu di tingkat produsen, agar kejadian serupa tidak berulang.

Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional turut diminta mendukung proses penyelidikan dengan memberikan data serta informasi terkait peredaran dan kualitas beras nasional.

Upaya ini juga menjadi momentum untuk memperkuat peran pengawasan internal di perusahaan-perusahaan pangan, khususnya dalam pengendalian mutu produk yang beredar di pasar.

Kejagung dan Bareskrim telah menetapkan tim investigasi khusus untuk mempercepat proses hukum dan memastikan seluruh bukti terkumpul secara sah dan lengkap.

Penegakan hukum yang tegas terhadap penyimpangan di sektor pangan diharapkan dapat menjadi efek jera dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk kebutuhan pokok.

dari penyelidikan ini akan menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan adanya tuntutan pidana dan pembekuan izin usaha terhadap perusahaan yang terbukti bersalah.

Penyidikan ini membuka mata publik akan pentingnya pengawasan mutu beras secara konsisten. Dugaan praktik oplosan tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga membahayakan kepercayaan konsumen terhadap produk dalam negeri. Pemerintah melalui Kejagung dan Polri memperlihatkan komitmen serius memberantas praktik curang dalam industri beras nasional.

Dari kasus ini, dapat diambil pelajaran penting bahwa integritas dalam proses produksi dan distribusi pangan harus dijaga. Pelanggaran terhadap standar mutu harus ditindak agar tidak merugikan masyarakat. Pemerintah diharapkan memperkuat sistem pengawasan serta regulasi yang lebih ketat untuk menjamin keamanan dan kualitas pangan nasional.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan lebih cermat dalam memilih produk beras dan melaporkan jika menemukan indikasi beras oplosan. Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membantu pengawasan pangan. Transparansi dari produsen serta pelabelan yang akurat juga menjadi kunci utama.

Kejadian ini diharapkan menjadi momentum pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola industri pangan, termasuk membangun sistem distribusi yang adil dan transparan. Langkah koordinatif antar institusi penegak hukum dan pengawasan pangan menjadi pilar penting menjaga keamanan pangan.

Akhirnya, dengan proses hukum yang adil dan transparan, diharapkan tercipta industri pangan nasional yang sehat dan berdaya saing tinggi. Perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pemerintah di sektor pangan. (*)


 

Tags: Bareskrimberas oplosanKejagungkonsumenpenyidikanSNI
Post Sebelumnya

PM Hun Manet Larang Serang Kedubes Thailand

Post Selanjutnya

Hamas Kecam Rencana Abbas Bentuk Dewan Baru Ketika Gaza Terbakar Malah Bahas Kekuasaan

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ilustrasi pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara AS dan Iran di Oman. Perundingan yang dimulai Jumat (6/2/2026)

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Bagi Iran, perundingan kali ini disebut sebagai upaya mempertahankan hak nasional sekaligus membuka ruang kesepahaman baru.

Ilustrasi proses hukum di Polda Jambi. Dua oknum polisi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, tengah menjalani sidang kode etik atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan. Pihak korban mendesak hukuman maksimal atas hancurnya masa depan dan cita-cita korban. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Korban mengalami tekanan mental cukup berat. Fokus utama keluarga sekarang adalah pemulihan psikologisnya,” ujar Romiyanto, Jumat (6/2).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat memberikan keterangan dalam konferensi pers Soekarno Runniversary 2026 di Parkir Timur GBK, Jumat (6/2/2026). Pemprov DKI menyambut baik ajang yang memadukan semangat olahraga dengan edukasi nilai-nilai kebangsaan tersebut. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Rayakan Usia Emas, PDIP Gelar Soekarno Run 2026: Ada Beasiswa Pelajar dan Hadiah Spesial

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menilai kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi positif dalam mendorong gaya hidup sehat sekaligus memperkuat...

Personel Polsek Gambir saat memberikan pendampingan kepada Mariame Traore (WNA Prancis) yang ditemukan terlantar di Hall Utara Stasiun Gambir. Mariame kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat di Kemayoran untuk penanganan dokumen dan izin tinggal lebih lanjut. (Foto: Humas Polres Jakarta Pusat/Ekoin.co)

Delapan Hari Terlantar di Stasiun Gambir, WNA Prancis Diamankan Polisi Akibat Visa ‘Expired’ dan Kehabisan Uang

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Basuki mengatakan, pengamanan terhadap warga negara Asing bermula saat anggota Polsek Gambir...

Post Selanjutnya
Hamas Kecam Rencana Abbas Bentuk Dewan Baru Ketika Gaza Terbakar Malah Bahas Kekuasaan

Hamas Kecam Rencana Abbas Bentuk Dewan Baru Ketika Gaza Terbakar Malah Bahas Kekuasaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.