EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Dua Pejabat Hutama Karya Ditahan KPK terkait Korupsi Tol Trans Sumatera

Dua Pejabat Hutama Karya Ditahan KPK terkait Korupsi Tol Trans Sumatera

Penahanan terhadap Direktur Utama dan Kepala Divisi PT Hutama Karya oleh KPK ini merupakan langkah penting dalam penegakan hukum kasus korupsi pengadaan lahan Tol Trans Sumatera. Tindakan ini diambil setelah KPK menemukan bukti yang kuat mengenai dugaan kerugian negara sebesar Rp 205,14 miliar. Selain dua tersangka perorangan tersebut, KPK juga menetapkan PT STJ sebagai tersangka korporasi.

Ray oleh Ray
7 Agustus 2025
Kategori HUKUM, KRIMINAL, NASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan dua petinggi PT Hutama Karya terkait dugaan korupsi dalam pengadaan lahan untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera periode 2018-2020. Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan panjang yang telah dilakukan oleh KPK.

Dua tersangka yang kini ditahan adalah Direktur Utama PT Hutama Karya, Bintang Perbowo, dan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya, M. Rizal Sutjipto. Aksi ini dilakukan setelah KPK mengantongi bukti kuat mengenai keterlibatan mereka dalam kasus yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa kerugian negara akibat dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai Rp 205,14 miliar. Hal tersebut diungkapkan saat konferensi pers di gedung KPK. “Para tersangka, pertama, Saudara Direktur Utama PT Hutama Karya; kedua, Saudara RS, Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya, ketua tim pengadaan lahan,” ungkap Asep. Ia melanjutkan, “Kerugian negara yang timbul dari pengadaan lahan ini mencapai Rp 205,14 miliar.”

Sebagai bagian dari proses hukum, kedua tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama. Penahanan ini berlaku sejak Rabu, 6 Agustus 2025, hingga 25 Agustus 2025, dan akan dilakukan di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di Gedung Merah Putih.

Selain itu, KPK juga telah menetapkan satu tersangka lain, yaitu Iskandar Zulkarnaen (IZ), pemilik PT STJ. Namun, karena yang bersangkutan telah meninggal dunia, perkaranya dihentikan. Tak hanya perorangan, KPK juga menetapkan PT STJ sebagai tersangka korporasi dalam kasus ini. Dikutip dari detikcom, kasus ini bermula dari dugaan korupsi pengadaan lahan yang dilaksanakan oleh PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020.

Berita Menarik Pilihan

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Tags: Bintang PerbowoIskandar Zulkarnaenkerugian negarakorupsiKPKM. Rizal Sutjiptopenahananpengadaan lahanPT Hutama KaryaPT STJTol Trans Sumatera
Post Sebelumnya

AirNav Indonesia Bangun Ekosistem Pertanian Berkelanjutan

Post Selanjutnya

PNM Mekaar Dorong Perempuan Naik Kelas Lewat Usaha Mikro

Ray

Ray

Berita Terkait

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto.

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Dari tangan NE, polisi menyita sabu seberat 1,04 kilogram serta satu unit telepon seluler berikut kartu SIM yang diduga digunakan...

Kominika Pandji Pragiwaksono tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: Amsi

Didampingi Haris Azhar, Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro Terkait Kontroversi Stand-Up ‘Mens Rea’

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Diketahui, Pandji kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut materi stand-up comedy 'Mens Rea' yang dibawakannya. Laporan terhadap Pandji kali ini dilayangkan...

Post Selanjutnya
PNM Mekaar Dorong Perempuan Naik Kelas Lewat Usaha Mikro

PNM Mekaar Dorong Perempuan Naik Kelas Lewat Usaha Mikro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.