EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA
Protes Keluarga, Laras Faizati Jadi Tersangka

Protes Keluarga, Laras Faizati Jadi Tersangka

Keluarga memprotes penetapan tersangka Laras Faizati karena dinilai tanpa klarifikasi. Polri menegaskan proses hukum terhadap Laras sesuai prosedur.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
4 September 2025
Kategori PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO- Faizati Khairunnisa (26) ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Siber Polri terkait unggahan berisi ajakan membakar Gedung Mabes Polri. Penetapan itu menuai protes dari pihak keluarga yang menilai proses hukum tidak dilakukan secara adil dan terburu-buru. Ikuti kabar terbaru hanya di WA Channel EKOIN.

Kuasa hukum keluarga, Abdul Gafur Sangadji, menyebut Laras hanya mengekspresikan kekecewaan terhadap aparat usai insiden tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis Brimob dalam aksi unjuk rasa.

Keluarga Pertanyakan Proses Penetapan Tersangka

Menurut Gafur, Laras tidak pernah diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi sebelum status hukumnya dinaikkan. Ia menyebut laporan terhadap unggahan Laras masuk pada Minggu, 31 Agustus 2025, dan di hari yang sama langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Dan pada tanggal 31 (Agustus), beliau dilaporkan dan tanggal 31 itu juga beliau langsung ditetapkan sebagai tersangka dan pada tanggal 1 kemarin beliau langsung dilakukan penjemputan paksa oleh pihak Siber Bareskrim Polri tanpa tidak pernah ada proses meminta klarifikasi dan penjelasan dari saudari Laras,” ujar Gafur.

Pihak keluarga juga menilai prosedur penjemputan dilakukan secara mendadak. Laras disebut sebagai anak muda cerdas yang menyampaikan kritik dengan bahasa Inggris, bukan ajakan yang dimaksudkan untuk benar-benar menghasut tindakan kekerasan.

Berita Menarik Pilihan

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

Gafur menambahkan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui siapa pelapor dalam kasus tersebut. Hal ini memperkuat dugaan bahwa proses hukum dinilai tidak transparan dan terlalu cepat.

Polisi Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

Sementara itu, Polri menyatakan penetapan tersangka terhadap Laras telah melalui prosedur yang berlaku. Kasus ini berawal dari unggahan yang dianggap berpotensi menghasut massa melakukan pembakaran terhadap fasilitas negara.

Direktorat Siber Bareskrim Polri menjelaskan langkah cepat diperlukan demi mencegah dampak lebih luas dari unggahan tersebut. Polisi menyebut laporan masyarakat menjadi dasar utama penindakan hukum terhadap Laras.

Meski begitu, pernyataan tersebut belum meredakan keberatan keluarga. Mereka menilai langkah itu mengabaikan asas praduga tak bersalah dan hak Laras untuk didengar keterangannya terlebih dahulu.

Polemik ini pun mendapat sorotan publik, mengingat peristiwa tewasnya Affan Kurniawan masih meninggalkan luka dan kekecewaan di masyarakat. Kritik terhadap cara penanganan unjuk rasa kembali mencuat bersamaan dengan kasus Laras.

Keluarga berharap Polri membuka ruang dialog agar kasus ini dapat dilihat secara lebih jernih, bukan hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari konteks sosial yang melatarbelakanginya.

Hingga kini, Laras masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri. Pihak kuasa hukum menegaskan akan menempuh langkah hukum lanjutan untuk memperjuangkan hak Laras dalam menghadapi kasus yang dinilai penuh kejanggalan ini.

Kasus Laras Faizati sekaligus membuka kembali perdebatan tentang batas antara kebebasan berekspresi dan ujaran yang dianggap berbahaya. Diskursus publik diperkirakan terus berkembang seiring dengan jalannya proses hukum. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: kasus hukum.keluargaLaras FaizatiPolritersangkaunjuk rasa
Post Sebelumnya

Prabowo Gencarkan Investasi Lewat Kunjungan Singkat ke Beijing

Post Selanjutnya

Helikopter Hilang Kontak Ditemukan di Mentewe

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

oleh Aminuddin Sitompul
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Tiga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma,...

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Pemerintah menetapkan pengaturan khusus pembelajaran bagi peserta didik selama Bulan Ramadan 2026 dengan menekankan penguatan nilai keagamaan,...

Wagub Rano Ingatkan Perumda Pasar Jaya untuk Pastikan Ketahan Pangan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok

Wagub Rano Ingatkan Perumda Pasar Jaya untuk Pastikan Ketahan Pangan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok

oleh Ridwansyah
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Perumda Pasar Jaya. Dalam...

Post Selanjutnya
Helikopter Hilang Kontak Ditemukan di Mentewe

Helikopter Hilang Kontak Ditemukan di Mentewe

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.