EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA
PPPK Paruh Waktu Terancam Jika Pemda Lalai

PPPK Paruh Waktu Terancam Jika Pemda Lalai

PPPK paruh waktu bisa batal jika pemda tidak ajukan formasi. BKN menegaskan penyelesaian tenaga honorer hanya berlaku tahun ini.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
4 September 2025
Kategori PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter
  • Jakarta EKOIN.CO – Kesempatan tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu bisa terhalang apabila pemerintah daerah (pemda) tidak mengajukan usulan formasi ke Kementerian PANRB. Padahal, kebijakan ini sangat ditunggu oleh ribuan honorer yang ingin beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Gabung WA Channel EKOIN untuk update berita terkini.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan penyelesaian tenaga honorer hanya berlaku pada tahun ini. Artinya, pemda harus bergerak cepat agar tidak ada tenaga honorer yang kehilangan kesempatan menjadi PPPK paruh waktu.

Pemerintah telah memberikan prioritas khusus dalam menuntaskan masalah tenaga non-ASN melalui skema afirmasi pada seleksi PPPK tahap 1 dan 2. Kebijakan ini diharapkan dapat memberi peluang bagi tenaga honorer yang selama ini menunggu kepastian status.

Pemda Wajib Ajukan Formasi PPPK Paruh Waktu

Berdasarkan arahan Presiden, penyelesaian pengangkatan PPPK harus rampung tahun ini, baik untuk posisi penuh waktu maupun paruh waktu. Hal ini juga ditegaskan dalam UU No. 20 Tahun 2023 yang menyebut pemerintah tidak boleh lagi mengangkat tenaga non-ASN setelah Desember 2024.

Dengan demikian, pemda memiliki kewajiban untuk segera mengusulkan formasi ke Kementerian PANRB. Tanpa adanya usulan ini, proses pengangkatan tidak dapat dilanjutkan meskipun honorer sudah masuk ke dalam database BKN.

“Jika pemda tidak mengajukan usulan formasi, maka dianggap tidak membutuhkan formasi tersebut. Itu yang membuat pengangkatan honorer ke PPPK paruh waktu tidak bisa dilakukan,” jelas pihak BKN.

Berita Menarik Pilihan

Menhan Sjafrie Sebut Kekayaan Alam Indonesia Dinikmati 10 Orang Saja, Kebocorannya Tembus Rp 5.770 Triliun

Pengamat: Peringatan Keras Prabowo ‘Lonceng Kematian’ Bagi Praktik Lancung Direksi BUMN

Afirmasi untuk Honorer yang Tidak Lulus Seleksi

Skema afirmasi yang sedang dijalankan memberi kesempatan kepada honorer yang tidak lulus seleksi CASN 2024. Mereka tetap bisa diakomodasi melalui skema PPPK paruh waktu selama tercatat dalam database resmi BKN.

Saat ini proses pengangkatan masih berjalan hingga tahun 2025, namun terbatas pada honorer yang sudah terdata. BKN menekankan, tanpa peran aktif pemda dalam mengusulkan formasi, peluang yang ada bisa tertutup dengan sendirinya.

Kondisi ini membuat banyak tenaga honorer berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret. Dengan begitu, tidak ada lagi tenaga honorer yang terpinggirkan dari program penyelesaian status kerja menjadi ASN.

Kebijakan afirmasi dianggap sebagai jalan tengah agar honorer tetap mendapat kesempatan. Namun, mekanisme teknis tetap bergantung pada kolaborasi antara pemda, BKN, dan Kementerian PANRB.

Pemerintah pusat menegaskan target penyelesaian honorer harus tuntas di tahun anggaran 2024. Karena itu, keterlambatan dari pemda berpotensi menghambat amanat yang telah ditetapkan dalam undang-undang.

Apabila pemda segera menindaklanjuti, maka honorer yang gagal seleksi masih bisa mengisi posisi PPPK paruh waktu. Sebaliknya, jika langkah ini diabaikan, peluang beralih status sebagai ASN akan hilang.

( * )

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: ASNBKNhonorerPANRBpemdaPPPK paruh waktu
Post Sebelumnya

Anggaran Bupati 100 Miliar Rupiah Ditepis Pemkab Deli Serdang

Post Selanjutnya

Pemerintah Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi di Buka,

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Menhan Sjafrie Sebut Kekayaan Alam Indonesia Dinikmati 10 Orang Saja, Kebocorannya Tembus Rp 5.770 Triliun

Menhan Sjafrie Sebut Kekayaan Alam Indonesia Dinikmati 10 Orang Saja, Kebocorannya Tembus Rp 5.770 Triliun

oleh Yudi Permana
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan, kekayaan alam Indonesia dinikmati 10 orang pengusaha besar. Dia mengklaim, memiliki...

Presiden Prabowo di Rakornas Pusat dan Daerah di Sentul

Pengamat: Peringatan Keras Prabowo ‘Lonceng Kematian’ Bagi Praktik Lancung Direksi BUMN

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden RI Prabowo Subianto sudah beberapa kali memberikan sinyal peringatan untuk “bersih-bersih” Badan Usaha Milik Negara (BUMN)....

Kolase foto dokumen resmi "Epstein Files" dan tangkapan layar video viral Gabriela Rico Jimenez pada 2009. Rilis terbaru 3 juta halaman berkas dari Departemen Kehakiman AS kembali memicu perdebatan publik mengenai kebenaran tudingan sang model terkait praktik menyimpang di lingkaran elite global. (Foto: Istimewa)

Dibalik ‘Epstein Files’ 2026: Teka-teki Hilangnya Gabriela Jimenez yang Pernah Bongkar Rahasia Elite

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

Departemen Kehakiman AS menegaskan bahwa pembukaan Epstein Files merupakan mandat undang-undang melalui Epstein Transparency Act, dengan tujuan membuka akses publik...

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Gubernur Banten Andra Soni usai menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman Pengembangan MRT Lintas Kembangan - Balaraja di Balaikota, Rabu (4/2/2026)

Sinergi Jakarta-Banten: Pramono Anung dan Andra Soni Saksikan MoU MRT Lintas Barat-Timur

oleh Ridwansyah
4 Februari 2026
0

Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen Pemprov DKI Jakarta yang melibatkan Banten secara aktif...

Post Selanjutnya
Pemerintah Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi di Buka,

Pemerintah Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi di Buka,

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.