EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS
Peluang Karier di Koperasi Desa Usia 60 Tahun Bisa Daftar PMO

Peluang Karier di Koperasi Desa Usia 60 Tahun Bisa Daftar PMO

Kemenkop membuka lowongan PMO Koperasi Desa dengan batas usia maksimal 60 tahun. Program ini menjadi bagian dari penguatan peran koperasi di tingkat daerah.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
13 September 2025
Kategori EKOBIS, EKONOMI
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,EKOIN.CO- Kementerian Koperasi (Kemenkop) Republik Indonesia resmi membuka lowongan kerja untuk posisi Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Kesempatan ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @kemenkop pada Senin, 8 September 2025, dengan batas usia pelamar hingga 60 tahun. Langkah ini menjadi terobosan baru dalam mendukung penguatan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Lowongan kerja tersebut terbuka bagi lulusan S1 dari semua jurusan. Tidak ada batasan disiplin ilmu, sehingga memberi peluang lebih luas bagi masyarakat dengan latar belakang pendidikan beragam untuk berkontribusi dalam program ini.

Unggahan resmi Kemenkop berbunyi, “Halo, SobatKop. Kementerian Koperasi membuka kesempatan untuk bergabung sebagai Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.”

Koperasi sebagai Pilar Pemberdayaan

Program PMO Kopdes/Kel Merah Putih diinisiasi sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat fungsi koperasi di tingkat daerah. Melalui perekrutan ini, diharapkan akan tercipta tenaga profesional yang dapat membantu pengelolaan koperasi agar lebih adaptif dan kompetitif.

Berita Menarik Pilihan

Main Mata atau Kecolongan? Teka-teki Penggelapan Pajak 3 Perusahaan Banten yang Baru Terendus Setelah 10 Tahun

Menkeu Purbaya Kejar 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Negara Tekor Capai Rp 5 Triliun

Kehadiran PMO juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas manajemen, sehingga koperasi mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat desa maupun kelurahan. Kemenkop menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengurus koperasi, dan masyarakat untuk menjadikan koperasi sebagai fondasi ekonomi kerakyatan.

Usia maksimal pelamar yang mencapai 60 tahun dinilai sebagai kebijakan inklusif. Dengan demikian, individu berpengalaman tetap memiliki kesempatan untuk menyalurkan pengetahuan dan keterampilannya dalam mendukung gerakan koperasi.

Peluang Karier di Bidang Koperasi

Lowongan ini tidak hanya sekadar kesempatan kerja, melainkan juga peluang bagi para profesional untuk berkontribusi langsung terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui peran PMO, para pelamar terpilih akan menjadi bagian dari tim yang mengawal program koperasi agar berjalan efektif.

Kemenkop menjelaskan bahwa tujuan utama dari perekrutan ini adalah memperluas jangkauan koperasi Merah Putih agar mampu menjawab tantangan zaman. Dengan adanya PMO, diharapkan koperasi dapat bertransformasi menuju lembaga ekonomi modern tanpa meninggalkan prinsip gotong royong.

Pendaftaran PMO Kopdes/Kel Merah Putih ini sekaligus menjadi ajakan bagi generasi muda hingga profesional senior untuk bersama-sama membangun perekonomian desa. Kemenkop menyebutkan, komitmen ini akan berkontribusi langsung terhadap pemerataan pembangunan ekonomi nasional.

Program ini mencerminkan strategi pemerintah dalam menempatkan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian rakyat. Dengan mengajak partisipasi masyarakat luas, Kemenkop menegaskan bahwa koperasi bukan hanya milik sekelompok orang, tetapi milik bersama yang harus dijaga dan dikembangkan.

Kebijakan membuka peluang kerja hingga usia 60 tahun juga memperlihatkan adanya apresiasi terhadap pengalaman panjang individu. Hal ini diyakini mampu memperkuat nilai-nilai kepemimpinan, integritas, serta kedisiplinan di dalam koperasi.

Upaya tersebut menjadi sinyal bahwa Kemenkop berkomitmen menghadirkan sumber daya manusia yang unggul dan mampu menavigasi perkembangan zaman, sekaligus menjaga esensi koperasi sebagai wadah kebersamaan.

Dengan terbukanya lowongan kerja ini, masyarakat yang berminat dapat mempersiapkan diri untuk ikut serta dalam proses seleksi. Informasi detail mengenai mekanisme pendaftaran dipublikasikan secara resmi melalui kanal komunikasi Kemenkop.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: karierKemenkopkoperasilowongan kerjapemberdayaan desapmo
Post Sebelumnya

Koperasi Lebak Girimukti Dongkrak Omzet 5 Juta Rupiah

Post Selanjutnya

Anwar Hafid Dorong Koperasi Sulawesi Tengah Atur Tambang Rakyat Ramah Lingkungan

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Gedung Direktorat Jenderal Pajak di tengah pusaran penyidikan dugaan pidana pajak tiga perusahaan afiliasi di Banten. Publik mendesak transparansi penuh guna memastikan tidak ada keterlibatan oknum internal dalam skandal yang merugikan negara lebih dari Rp500 miliar ini, berkaca pada kasus-kasus OTT KPK yang pernah menjerat pejabat pajak di masa lalu. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Main Mata atau Kecolongan? Teka-teki Penggelapan Pajak 3 Perusahaan Banten yang Baru Terendus Setelah 10 Tahun

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyatakan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan temuan awal yang menunjukkan adanya pola sistematis...

Menkeu Purbaya Kejar 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Negara Tekor Capai Rp 5 Triliun

Menkeu Purbaya Kejar 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Negara Tekor Capai Rp 5 Triliun

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal ngejar 40 perusahaan yang beroperasi di sektor baja yang terindikasi mangkir...

Finish di Zona Merah, Sejumlah Faktor Jadi Biang Keladi Pemberat Laju IHSG

Perdagangan Sesi Sore IHSG Ditutup Melemah Akibat Koreksi Bursa Global

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sentimen positif pertumbuhan ekonomi Indonesia tak serta merta mempertahankan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia...

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam

Mendag Kena Semprot DPR, Klaim Surplus Ekspor Baja Anomali di Tengah Impor Masif

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso kena semprot Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam saat Rapat Kerja...

Post Selanjutnya
Anwar Hafid Dorong Koperasi Sulawesi Tengah Atur Tambang Rakyat Ramah Lingkungan

Anwar Hafid Dorong Koperasi Sulawesi Tengah Atur Tambang Rakyat Ramah Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.