EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS
Resmi, Kendaraan yang Dilarang Isi Pertalite

Resmi, Kendaraan yang Dilarang Isi Pertalite

Pemerintah resmi melarang kendaraan di atas 1.400cc dan motor 250cc menggunakan Pertalite. Kebijakan ini bertujuan agar subsidi tepat sasaran dan APBN lebih terjaga.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
14 September 2025
Kategori EKOBIS, EKONOMI
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta EKOIN.CO – Pemerintah resmi menetapkan aturan baru terkait distribusi Pertalite di SPBU. Mulai 14 September 2025, kendaraan dengan mesin mobil di atas 1.400cc dan sepeda motor di atas 250cc dilarang mengisi BBM subsidi tersebut. Langkah ini diambil agar subsidi tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.
Gabung WA Channel EKOIN di sini

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menegaskan kebijakan ini untuk menghindari penyalahgunaan subsidi oleh kalangan mampu. “Pemerintah ingin memastikan subsidi tidak dinikmati oleh kelompok menengah ke atas yang sebenarnya mampu membeli BBM nonsubsidi. Karena itu, mobil di atas 1.400cc dan motor di atas 250cc akan dilarang mengisi Pertalite,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah. Pertalite sendiri masih menjadi BBM bersubsidi paling banyak dikonsumsi di Tanah Air, dengan total penggunaan lebih dari 30 juta kiloliter sepanjang 2024.

Daftar Kendaraan yang Dilarang Isi Pertalite

Berdasarkan rancangan aturan, hampir semua motor sport, big bike, hingga motor adventure tidak bisa lagi menggunakan Pertalite. Beberapa di antaranya yaitu Yamaha XMAX, TMAX, MT25, R25, hingga MT09. Dari Honda, model seperti Forza, CB650R, X-ADV, dan CBR250R juga dilarang.

Sementara dari Kawasaki, seri Ninja ZX-25R, Ninja 250, Ninja H2, hingga Versys termasuk dalam daftar. Suzuki juga memasukkan Gixxer250 dan Hayabusa. Motor-motor tersebut diarahkan beralih ke Pertamax atau BBM beroktan lebih tinggi.

Berita Menarik Pilihan

Risiko Kepastian Kebijakan Menghantui, Moody’s Ubah Outlook Ekonomi Indonesia Jadi Negatif

Jurus Klasik Jelang Ramadan: Pramono Obral Target Inflasi Rendah Saat Harga Sembako Mulai ‘Pemanasan’

Untuk kendaraan roda empat, hanya mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.400cc yang tetap diperbolehkan mengisi Pertalite. Misalnya Toyota Agya, Calya, Raize, Avanza 1.3 liter, Daihatsu Ayla, Sigra, Xenia 1.3 liter, hingga Suzuki Ignis dan Honda Brio.

Mobil LCGC (Low Cost Green Car) menjadi kelompok terbesar yang masih bisa mengakses BBM subsidi ini. Bahkan beberapa model Eropa seperti Mercedes-Benz A-Class 1.332cc, Volkswagen Polo 1.197cc, dan Renault Triber 999cc juga masuk dalam daftar yang diperbolehkan.

Pertamina Siapkan Mekanisme Pengawasan Pertalite

PT Pertamina (Persero) menegaskan siap mengimplementasikan aturan tersebut. Petugas SPBU akan memverifikasi kendaraan secara langsung, bahkan pembelian Pertalite akan diintegrasikan dengan aplikasi MyPertamina untuk memastikan hanya kendaraan sesuai kriteria yang bisa membeli.

“Kami sedang menyiapkan sistem digital agar pembelian BBM subsidi lebih terkontrol. Kendaraan yang tidak berhak akan otomatis ditolak,” kata VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso.

Langkah ini mendapat dukungan dari pengamat energi. Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Mamit Setiawan, menilai kebijakan ini penting demi keadilan. “Kendaraan mahal jangan disubsidi negara,” ujarnya.

Namun, kebijakan ini tidak lepas dari pro dan kontra. Sebagian masyarakat mendukung karena subsidi memang seharusnya dinikmati kelompok berpenghasilan rendah. Di sisi lain, pemilik motor sport 250cc mengeluhkan kenaikan biaya operasional akibat harus membeli Pertamax.

“Kalau isi Pertalite masih Rp10 ribuan, Pertamax bisa beda jauh. Untuk pengguna harian jelas terasa berat,” ungkap Rudi, pemilik motor Ninja 250 di Jakarta Timur.

Dari sisi pasar otomotif, kebijakan ini diperkirakan menggeser minat konsumen. Kendaraan berkapasitas kecil akan lebih diminati, sementara penjualan motor sport 250cc ke atas diperkirakan turun. Analis otomotif menyebut masyarakat bisa mulai beralih ke kendaraan hemat BBM atau listrik.

Hingga kini, aturan pembatasan Pertalite masih dalam tahap pembahasan dan sosialisasi. Namun pemerintah memastikan implementasi dilakukan secara bertahap agar masyarakat dapat menyesuaikan diri.

Jika resmi diterapkan, kebijakan ini akan menjadi salah satu langkah besar dalam sejarah energi Indonesia, sekaligus mengubah pola konsumsi BBM masyarakat secara signifikan.

Kebijakan larangan penggunaan Pertalite untuk kendaraan tertentu bertujuan menekan subsidi agar tepat sasaran. Mobil kecil dan motor di bawah 250cc masih terlindungi dengan akses BBM subsidi.

Langkah ini juga diharapkan mendorong masyarakat menggunakan BBM beroktan lebih tinggi, yang lebih sesuai dengan mesin kendaraan besar.

Pemerintah menegaskan kebijakan ini bukan untuk mempersulit, melainkan untuk menjaga keadilan dalam distribusi energi.

Dampak bagi industri otomotif cukup besar, terutama dalam pergeseran tren pembelian kendaraan. Mobil hemat BBM diprediksi semakin diminati.

Dengan persiapan digitalisasi oleh Pertamina, mekanisme pengawasan Pertalite akan lebih ketat dan transparan, menjaga agar subsidi benar-benar tepat sasaran. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: BBM subsidimobilmotorPemerintahPertaliteSPBU
Post Sebelumnya

Prabowo Blusukan di Gang Banjir Bali

Post Selanjutnya

Prabowo Disambut Panglima TNI di Bali

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

BI berkomitmen memperkuat sinergi dengan Program Asta Cita Pemerintah guna menjaga stabilitas makroekonomi dan menarik investasi asing di tahun 2026. (Foto: Humas BI/Ekoin.co)

Risiko Kepastian Kebijakan Menghantui, Moody’s Ubah Outlook Ekonomi Indonesia Jadi Negatif

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Moody's juga memperkirakan bahwa rasio utang Pemerintah terhadap PDB akan tetap akan terjaga rendah di bawah peers. Namun demikian, menurut Moody's,...

Pemprov DKI menargetkan angka inflasi Jakarta tahun ini berada di bawah sasaran nasional guna memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah tren pertumbuhan ekonomi yang positif. (Foto: Humas Pemprov DKI/Ekoin.co)

Jurus Klasik Jelang Ramadan: Pramono Obral Target Inflasi Rendah Saat Harga Sembako Mulai ‘Pemanasan’

oleh Noval Verdian
6 Februari 2026
0

Kepala Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta, Iwan Setiawan, menyebut pemulihan ekonomi Jakarta sebagai momentum penting setelah perlambatan pada kuartal sebelumnya.

Pump and Dump Saham DADA: Modus Rumor Global di Balik Aksi Exit Strategy Pengendali

Pump and Dump Saham DADA: Modus Rumor Global di Balik Aksi Exit Strategy Pengendali

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Aksi jual berlanjut pada 8–9 Januari 2026, ketika KPII kembali melepas 1,6 miliar saham di kisaran harga Rp63 per saham, menghasilkan tambahan dana sekitar Rp100,80...

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan menguat pada perdagangan Jumat (6/2).

IHSG Berpeluang Menguat, Tapi Sinyal Koreksi Masih Mengintai Pasar

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Level penopang terdekat diperkirakan berada di 7.854 dan 7.654, sementara batas atas pergerakan harian berada di rentang 8.181 hingga 8.318.

Post Selanjutnya
Prabowo Disambut Panglima TNI di Bali

Prabowo Disambut Panglima TNI di Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.