EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM POLITIK
Pemerintah Diminta Hati-hati Soal Pengajuan RUU Dwi Kewarganegaraan

Oplus_131072

Pemerintah Diminta Hati-hati Soal Pengajuan RUU Dwi Kewarganegaraan

RUU ini akan mengatur adanya perlakuan khusus bagi seseorang yang memiliki status lebih dari satu negara secara bersamaan atau dwi kewarganegaraan.

Yudi Permana oleh Yudi Permana
16 September 2025
Kategori POLITIK
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co – Pemerintah melalui Kementerian Hukum telah mengusulkan revisi Undang-Undang Kewarganegaraan masuk ke program legislasi nasional (Prolegnas) sebagai RUU prioritas 2025.

Nantinya, RUU ini akan mengatur adanya perlakuan khusus bagi seseorang yang memiliki status lebih dari satu negara secara bersamaan atau dwi kewarganegaraan.

Anggota Baleg DPR, Firman Soebagyo menuturkan jika RUU ini kan baru gagasan dan usulan dari Pemerintah melalui Menteri Hukum. DPR akan melakukan pembahasan plus minusnya, baik buruknya seperti apa.

Politikus Senior Golkar ini berpandangan, yang dikhawatirkan itu adalah ada orang yang hanya ingin main aman sehingga mereka memiliki dua kewarganegaraan.
Oleh karena itu, DPR, sambung Firman akan lakukan analisa dan kemudian apa urgensi dari undang-undang ini.

“Yang perlu kita lakukan adalah kehati-hatian dalam membuat undang undang. Jangan sampai ada orang-orang yang memanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan yang sifatnya tidak produktif dan kepentingan-kepentingan yang sifatnya negatif. Itu harus kita hati-hati. Kan Pak Presiden sudah mengatakan seperti itu,” ujar Firman, Senin (15/9/2025).

Berita Menarik Pilihan

Hasto PDIP: Parlementary Threshold Diperlukan sebagai Instrumen Konsolidasi Demokrasi

Pengamat: Jokowi Besarkan PSI Pakai Strategi ‘Transfer Pemain’ Cukup Efektif tapi…

Lebih lanjut, DPR, menurut Firman akan melihat seperti apa draf rancangannya. “Ini kan masih baru usulan perlu kajian dan pembahasan lebih lanjut.Kita lihat seperti apa subtansi dalam undang-undang itu,” tutur Anggota Komisi IV DPR ini.

Namun demikian, Firman menegaskan,
pada prinsipnya DPR akan membahas usulan tersebut kalau memang baik untuk Indonesia.

“Kan baru usulan. Saya kira masih jauh lah kan masih menjadi usulan dari Pemerintah. Namun diliat dulu positif dan negatifnya apa,” tegas legislator dapil Jateng III ini.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengakui keinginan Pemerintah untuk mengusulkan RUU Kewarganegaraan untuk dibahas, lantaran maraknya kasus WNI ilegal di negara lain.

Supratman mengusulkan dalam RUU ini mengatur keistimewaan kewarganegaraan ganda bagi seorang ilmuwan, dokter, ahli nuklir yang dibutuhkan oleh RI.

“Pemerintah akan mengusulkan di dalam undang-undang kewarganegaraan ini supaya ada perlakuan khusus untuk dwi kewarganegaraan terhadap orang orang yang memang kita butuhkan,” kata Supratman. (***)

Tags: DPR RIDwi KewarganegaraanPemerintahPengajuan RUU
Post Sebelumnya

Kemenhub Buka Suara Soal Rencana Merger Garuda-Pelita

Post Selanjutnya

Maklumat untuk Presiden Prabowo: Seruan Rakyat Kecil untuk Negara Adil dan Bermartabat

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat berdialog dengan media

Hasto PDIP: Parlementary Threshold Diperlukan sebagai Instrumen Konsolidasi Demokrasi

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

“Dari biji-bijian yang kecil pun, kita sebenarnya bisa menciptakan oksigen bagi kehidupan. Caranya dengan mengumpulkan biji-bijian tersebut, membiarkannya dalam suhu...

Yusak Farchan, Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Citra Institute

Pengamat: Jokowi Besarkan PSI Pakai Strategi ‘Transfer Pemain’ Cukup Efektif tapi…

oleh Ainurrahman
2 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi siap membesarkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan menargetkan lolos ke...

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bermimpi PSI jadi partai besar.

Mimpi PSI Jadi Partai Besar, Kaesang Boyong Tujuh Skuad Baru dari NasDem, Demokrat dan PKS

oleh Ainurrahman
2 Februari 2026
0

Makassar, Ekoin.co - Pamer skuad baru di Rakernas PSI Makassar, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bermimpi PSI jadi partai besar. Tujuh kader...

Yusak Farchan, Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Citra Institute

Pengamat: Jokowi ‘Turun Gunung’ Tak Menjamin PSI Jadi Partai Besar

oleh Ainurrahman
1 Februari 2026
0

"Saya telah kerja serius untuk PSI. PSI sekarang sudah menjadi partai super terbuka. PSI saat ini semakin terbuka, inklusif banyak...

Post Selanjutnya
Maklumat untuk Presiden Prabowo: Seruan Rakyat Kecil untuk Negara Adil dan Bermartabat

Maklumat untuk Presiden Prabowo: Seruan Rakyat Kecil untuk Negara Adil dan Bermartabat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.