EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS
Dinas Pertanian Grobogan Memperketat Pengawasan Distribusi Pupuk Subsidi

Dinas Pertanian Grobogan Memperketat Pengawasan Distribusi Pupuk Subsidi

Dinas Pertanian Grobogan tegaskan penerapan HET pupuk subsidi sesuai aturan, perketat pengawasan, dan sosialisasi agar petani tidak salah paham.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
4 Oktober 2025
Kategori EKOBIS, EKONOMI
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Grobogan, EKOIN.CO – Kepala Bidang Pertanian Dinas Pertanian Grobogan, Wahid Muthowal, menegaskan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi telah sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025 yang menjadi turunan dari Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam menjaga keadilan harga pupuk bagi petani dan memastikan distribusinya tetap transparan.
Gabung WA Channel EKOIN di sini

Menurut Wahid, HET merupakan harga resmi pupuk bersubsidi yang ditetapkan oleh Menteri Pertanian agar dapat dibeli langsung secara tunai oleh penerima manfaat di titik serah yang telah ditentukan. Dalam hal ini, titik serah berada pada pengecer resmi PT Pupuk Indonesia (Persero) di setiap wilayah kabupaten dan kecamatan.

“HET berlaku di pengecer resmi, bukan diantar ke rumah atau lahan sawah. Jadi pembelian dilakukan tunai, tidak dengan sistem bayar panen, dan sesuai ketentuan per zak,” tegas Wahid pada Sabtu (4/10/2025).

Sosialisasi HET Pupuk untuk Kurangi Kesalahpahaman

Wahid mengakui bahwa masih ditemukan keluhan dari sebagian petani di lapangan akibat perbedaan persepsi terkait HET. Sebagian petani beranggapan bahwa harga pupuk di kios sudah termasuk ongkos pengantaran ke lahan pertanian mereka.

Padahal, berdasarkan aturan, biaya transportasi atau ongkos kirim tidak termasuk dalam HET yang ditetapkan pemerintah. “Ketika pupuk diantar ke lokasi, biasanya ada tambahan ongkos angkut. Hal ini kerap disalahpahami sebagai kenaikan harga pupuk, padahal harga pupuk subsidi tetap sesuai HET,” jelas Wahid.

Berita Menarik Pilihan

Main Mata atau Kecolongan? Teka-teki Penggelapan Pajak 3 Perusahaan Banten yang Baru Terendus Setelah 10 Tahun

Menkeu Purbaya Kejar 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Negara Tekor Capai Rp 5 Triliun

Pihak Dinas Pertanian Grobogan terus melakukan sosialisasi agar petani memahami perbedaan antara harga pupuk bersubsidi dan biaya tambahan logistik. Edukasi dilakukan melalui pertemuan langsung dengan kelompok tani maupun secara daring menggunakan kanal komunikasi digital.

Upaya tersebut juga menggandeng pihak PT Pupuk Indonesia, Perusahaan Umum Daerah (PUD), PPTS, dan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Langkah koordinatif ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman petani mengenai kebijakan HET pupuk bersubsidi.

Pengawasan Diperketat untuk Cegah Pelanggaran

Selain sosialisasi, Dinas Pertanian Grobogan juga meningkatkan pengawasan terhadap pengecer resmi pupuk. Tujuannya untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau penyelewengan harga di tingkat kios.

“Jika masih ada pelanggaran, bersama PT Pupuk Indonesia kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Wahid menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah.

Ia berharap langkah pengawasan terpadu ini dapat mengembalikan kepercayaan petani dan menjamin pupuk bersubsidi tetap tersedia sesuai kebutuhan musim tanam. Pemerintah juga membuka ruang aduan bagi petani yang menemukan praktik penjualan pupuk di atas HET.

Kepala Bidang Pertanian itu menambahkan, pemerintah daerah kini tengah menyiapkan sistem pelaporan digital yang memungkinkan pemantauan harga pupuk secara real time. Sistem tersebut diharapkan mempermudah petani melaporkan jika terjadi perbedaan harga di lapangan.

HET pupuk, menurut Wahid, merupakan instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan petani dan keberlanjutan subsidi pemerintah. Dengan kepatuhan terhadap aturan, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman yang berujung pada keresahan di tingkat petani.

Program edukasi dan pengawasan pupuk ini menjadi bagian dari strategi besar untuk memperkuat ketahanan pangan di wilayah Grobogan, mengingat daerah tersebut merupakan salah satu sentra produksi padi terbesar di Jawa Tengah.

Dengan pengawasan yang ketat dan sosialisasi berkelanjutan, pemerintah menargetkan distribusi pupuk bersubsidi di Grobogan berjalan lancar, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan produktivitas pertanian di daerah tersebut.

Sebagai upaya jangka panjang, Dinas Pertanian juga berencana memperluas kerja sama lintas sektor guna memperkuat tata kelola pupuk yang lebih adil dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menegakkan sistem pertanian modern yang efisien dan transparan.

(***)


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Dinas PertanianGroboganHETpetanipupuk bersubsiditata kelola
Post Sebelumnya

Luhut Binsar Pandjaitan Menolak Usulan Penghentian Sementara Program MBG

Post Selanjutnya

Danantara Akan Menggelontorkan 160 Triliun Rupiah Pada Tiga Bulan Pertama operasional.

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Gedung Direktorat Jenderal Pajak di tengah pusaran penyidikan dugaan pidana pajak tiga perusahaan afiliasi di Banten. Publik mendesak transparansi penuh guna memastikan tidak ada keterlibatan oknum internal dalam skandal yang merugikan negara lebih dari Rp500 miliar ini, berkaca pada kasus-kasus OTT KPK yang pernah menjerat pejabat pajak di masa lalu. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Main Mata atau Kecolongan? Teka-teki Penggelapan Pajak 3 Perusahaan Banten yang Baru Terendus Setelah 10 Tahun

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyatakan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan temuan awal yang menunjukkan adanya pola sistematis...

Menkeu Purbaya Kejar 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Negara Tekor Capai Rp 5 Triliun

Menkeu Purbaya Kejar 40 Perusahaan Baja Pengemplang Pajak, Negara Tekor Capai Rp 5 Triliun

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal ngejar 40 perusahaan yang beroperasi di sektor baja yang terindikasi mangkir...

Finish di Zona Merah, Sejumlah Faktor Jadi Biang Keladi Pemberat Laju IHSG

Perdagangan Sesi Sore IHSG Ditutup Melemah Akibat Koreksi Bursa Global

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sentimen positif pertumbuhan ekonomi Indonesia tak serta merta mempertahankan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia...

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam

Mendag Kena Semprot DPR, Klaim Surplus Ekspor Baja Anomali di Tengah Impor Masif

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso kena semprot Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam saat Rapat Kerja...

Post Selanjutnya
Danantara Akan Menggelontorkan 160 Triliun Rupiah Pada Tiga Bulan Pertama operasional.

Danantara Akan Menggelontorkan 160 Triliun Rupiah Pada Tiga Bulan Pertama operasional.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.