Jakarta, ekoin.co – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel). Ada 6 orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
Keenam orang yang diamankan diduga merupakan oknum jaksa di Kejaksaan Negeri HSU, dan pejabat Dinas Pendidikan setempat.
“Benar, tim (penindakan KPK) juga melakukan kegiatan (OTT) di wilayah Kalsel,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (19/12) dini hari.
Ia mengatakan dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 6 orang yang hingga kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tim penindakan masih berada di lapangan untuk mencari alat bukti dan barang bukti serta pihak lain yang juga ikut diamankan.
“Sampai saat ini enam orang sudah diamankan. Tim masih di lapangan,” ujar Budi.
Berdasarkan informasi yang beredar menyebutkan, pejabat kejaksaan yang diduga terjaring OTT di Kantor Kejari HSU Kalsel adalah Kajari (Kepala Kejari), Kasi Intel, Kasi Datun, serta sopir Kajari.
Sementara dari Dinas Pendidikan HSU, pejabat yang diduga ditangkap ialah Kepala Dinas dan beberapa pihak rekanan.
Hingga saat ini, jumlah barang bukti maupun nominal uang yang diamankan belum diketahui.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, para terduga dibawa oleh petugas KPK dengan pengawalan ketat dari aparat Brimob. Petugas juga terlihat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri HSU yang menjadi perhatian publik. (*)










