EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA MEGAPOLITAN
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan dokter kecantikan Richard Lee sebagai tersangka dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan tindak pidana kesehatan pada Rabu (7/1/2026).

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan dokter kecantikan Richard Lee sebagai tersangka dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan tindak pidana kesehatan pada Rabu (7/1/2026).

Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen

Yudi Permana oleh Yudi Permana
6 Januari 2026
Kategori MEGAPOLITAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan dokter kecantikan Richard Lee sebagai tersangka dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan tindak pidana kesehatan pada Rabu (7/1/2026).

Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah Richard sempat meminta penundaan pada pemeriksaan sebelumnya akhir Desember 2025.

Kepastian kehadiran Richard disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto pada Selasa (6/1/2026).

Ia mengatakan penyidik akan menentukan langkah hukum lanjutan melalui gelar perkara setelah pemeriksaan, termasuk mempertimbangkan kemungkinan penahanan berdasarkan alasan subjektif dan objektif.

Kasus ini bermula dari laporan dokter Samira Farahnaz yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif), dengan nomor laporan LPB/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

Berita Menarik Pilihan

Brimob Siaga di Tengah Banjir Bekasi, Warga Terselamatkan dan Kerugian Diminimalkan

Polisi Gelar Dapur Lapangan Bantu Warga Terdampak Banjir di Rawa Teratai Jakarta Timur

Dalam perkara tersebut, Richard Lee dijerat Pasal 435 Undang-undang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman lima tahun penjara.

Perseteruan kedua figur publik di industri kecantikan ini semakin kompleks karena saling melapor. Richard Lee sebelumnya melaporkan Samira ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Samira telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pertengahan Desember 2025, namun tidak ditahan karena ancaman pidana UU ITE yang menjeratnya maksimal dua tahun.

Upaya mediasi yang difasilitasi Polres Metro Jakarta Selatan hingga Selasa siang masih belum membuahkan hasil.

Kuasa hukum Doktif, Razman Arif Nasution menegaskan bahwa kliennya menolak penyelesaian damai dan meminta Richard Lee bersikap kooperatif menjalani proses hukum.

Dengan berlanjutnya proses penyidikan di dua institusi kepolisian, perhatian publik kini tertuju pada hasil pemeriksaan Polda Metro Jaya, khususnya terkait keputusan penahanan atau penetapan kewajiban hukum lain terhadap Richard Lee. (*)

Tags: DoktifKasus Perlindungan KonsumenPenetapan TersangkaRichard Lee
Post Sebelumnya

Hubungan Internal Memburuk, MU Pecat Ruben Amorim Sebagai Pelatih

Post Selanjutnya

HSG Menguat di Sesi Pertama, Saham Tambang Jadi Motor Penggerak Pasar

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Personel Brimob Polda Metro Jaya mengevakuasi warga terdampak banjir di Kabupaten Bekasi, sekaligus mengamankan dokumen penting Minggu (18/1/2026).FOTO : IST

Brimob Siaga di Tengah Banjir Bekasi, Warga Terselamatkan dan Kerugian Diminimalkan

oleh Iwan Purnama
18 Januari 2026
0

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menegaskan kehadiran Brimob dalam bencana adalah wujud nyata tugas kemanusiaan...

Kepolisian melalui Satuan Brimob Polda Metro Jaya menurunkan dapur lapangan guna membantu warga terdampak banjir di kawasan Rawa Teratai, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Minggu (18/1/2026).

Polisi Gelar Dapur Lapangan Bantu Warga Terdampak Banjir di Rawa Teratai Jakarta Timur

oleh Iwan Purnama
18 Januari 2026
0

“Kami ingin memastikan kebutuhan dasar warga, khususnya makanan, tetap terpenuhi di tengah situasi darurat. Dapur lapangan ini menjadi bentuk nyata...

Petugas mengoperasikan pompa air untuk menyedot genangan banjir di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Utara, akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut.

Banjir Kepung Jakarta Utara, Jalan Gunung Sahari dan Ancol Lumpuh Akibat Hujan Deras

oleh Noval Verdian
18 Januari 2026
0

Petugas gabungan tetap melakukan pemantauan hingga kondisi benar-benar normal dan aman bagi pengguna jalan.

Si Komo, Sosok yang Menemani Masa Kecil Anak 90-an

Si Komo Kembali Jadi Sorotan, Kali Ini Soal Dugaan Penjiplakan Karya Seniman Senior

oleh Hasrul Ekoin
18 Januari 2026
0

Isu ini tidak berhenti pada visual karakter. Sejumlah pihak juga menyoroti kesamaan tema lagu dan metode pendidikan lingkungan yang dikaitkan...

Post Selanjutnya
Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI)

HSG Menguat di Sesi Pertama, Saham Tambang Jadi Motor Penggerak Pasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.