Kemendag Tancap Gas Buka Pasar Ekspor, Enam Negara Mitra Siap Serap Produk Indonesia

Keputusan yang diumumkan pada 27 Desember 2025 tersebut menjadi angin segar bagi industri baja nasional. Dengan pengumuman maka dipastikan produk manufaktur unggulan Indonesia bebas dari ancaman Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi (tengah) bersama para perwakilan negara mitra dan pelaku usaha Indonesia saat forum jejaring bisnis ekspor di Jakarta, Kamis (15/1).

Jakarta, Ekoin.co – Pemerintah Turki resmi menghentikan penyelidikan antidumping terhadap produk Cold-Rolled Stainless Steel Flat (CRSS) asal Indonesia. Dengan hasil ini, ekspor baja Indonesia Turki kian terbuka lebar.

Keputusan yang diumumkan pada 27 Desember 2025 tersebut menjadi angin segar bagi industri baja nasional. Dengan pengumuman maka dipastikan produk manufaktur unggulan Indonesia bebas dari ancaman Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).

Tentu keputusan Pemerintah Turki memiliki dampak ekonomi yang sangat signifikan mengingat kinerja ekspor CRSS Indonesia ke Turki tengah mengalami lonjakan luar biasa.

Ekspor Baja ke Turki Melesat

Empat tahun terakhir, nilai ekspor tercatat melesat tajam dari 21,9 juta Dolar pada tahun 2020 menjadi 108,6 juta Dolar AS pada penutupan tahun 2024.

Meskipun tantangan global tetap ada, tren positif ini terus berlanjut hingga kuartal III tahun 2025 dengan nilai ekspor yang sudah menyentuh angka 66,2 juta Dolar AS.

Menanggapi pengumuman anti dumping, Menteri Perdagangan Budi Santoso atau Busan mengatakan, capaian ini bukan sekadar kemenangan teknis, melainkan cerminan dari daya saing industri dalam negeri yang semakin tangguh.

Hasil penyelidikan ini membuktikan produk Indonesia diperdagangkan secara adil (fair trade) dan memenuhi standar internasional.

Kemenangan ini diharapkan menjadi katalisator bagi perluasan penetrasi pasar, tidak hanya di Turki tetapi juga merambah ke kawasan sekitarnya.

“Kami bersyukur hasil penyelidikan ini berpihak pada Indonesia dan membuktikan bahwa produk baja nirkarat nasional diperdagangkan secara adil.

Keberhasilan ini sekaligus membuka peluang peningkatan ekspor baja nirkarat ke Turki dan kawasan sekitarnya,” ujar Busan dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu (17/1).

Produsen Baja Nasional Diapresiasi

Sementara Pelaksana Tugas Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Tommy Andana, mengapresiasi produsen baja nasional yang sangat kooperatif dalam menyajikan data akurat selama proses audit.

Menurutnya, tata kelola industri yang baik menjadi kunci utama dalam mematahkan tuduhan praktik dagang tidak sehat di panggung global. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini