EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA KRIMINAL
Ratusan Korban Penipuan WO Ayu Puspita, Kerugian Sebesar Rp 18,5 Miliar

Ratusan Korban Penipuan WO Ayu Puspita, Kerugian Sebesar Rp 18,5 Miliar

Iwan Purnama oleh Iwan Purnama
20 Januari 2026
Kategori KRIMINAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Polisi sudah mencatat 277 laporan korban penipuan yang dilakukan oleh wedding organizer (WO) Ayu Puspita yang terus bertambah signifikan, hingga Selasa 20 Januari 2026.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkapkan perkembangan terbaru dari jumlah laporan 277, total kerugian korban mencapai nilai fantastis Rp 18,4 miliar.

“Berdasarkan rekap data laporan per Senin 12 Januari 2026, tercatat sebanyak 24 laporan polisi yang telah dibuat. Selain itu, posko pengaduan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan jajaran telah menerima 277 laporan pengaduan dari masyarakat,” ujar Kombes Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Kombes Buher sapaan Budi Hermanto menyampaikan bahwa angka kerugian tersebut masih berpotensi meningkat seiring dengan proses pendataan dan pendalaman yang terus dilakukan oleh penyidik.

“Adapun total kerugian sementara yang dilaporkan mencapai Rp 18.443.155.435 dan angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan serta pendalaman yang dilakukan penyidik,” katanya.

Berita Menarik Pilihan

BPOM Puji Dapur MBG Polri, Makanan Anak Dicek Setara Standar VIP Negara

Belajar Autodidak dari YouTube, Komplotan Perakit Senpi Ilegal Cipacing Diringkus Polda Metro Jaya

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ayu Puspita dan satu individu lainnya berinisial DPH sebagai tersangka.

Keduanya kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal empat tahun penjara.

WO Ayu Puspita Tawarkan Paket Menggiurkan

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin telah membeberkan modus operandi penipuan yang dilakukan oleh WO Ayu Puspita. Menurut Kombes Iman, para tersangka menawarkan paket pernikahan yang sangat menggiurkan untuk menarik calon korban.

“Untuk yang bersangkutan kenapa bisa menarik para korban, karena ada yang ditawarkan kepada para korban dalam bentuk fasilitas,” kata Kombes Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025) lalu.

Salah satu daya tarik utama adalah penawaran paket pernikahan dengan harga yang relatif murah, namun menjanjikan fasilitas dan lokasi pernikahan yang fantastis.

“Yang pertama yang ditawarkan adalah paket yang murah, kemudian dari paket murah tersebut itu ada fasilitas lain yang ditawarkan, misalkan tempat pelaksanaan pernikahan yang fantastis,” imbuhnya.

Selain itu, para tersangka juga menawarkan paket liburan gratis, termasuk paket honeymoon ke destinasi populer seperti Bali.

“Ada paket liburan ke tempat-tempat yang ditawarkan para Tersangka, ke Bali misalkan, dengan paket wisata, dengan paket honeymoon, sehingga itu menarik para korban untuk menggunakan jasa para Tersangka,” jelas Kombes Iman.

Jasa WO ini telah beroperasi sejak tahun 2016. Namun, baru pada tahun 2024, Ayu Puspita meningkatkan status usahanya menjadi berbadan hukum.

“Jasa sudah berlangsung sejak 2016, kemudian di 2024 Tersangka meningkatkan dalam bentuk badan hukum, itu yang mereka lakukan,” pungkas Kombes Iman. (*)

Tags: 5 miliarAyu Puspitakerugian korbanKorban PenipuanPolda Metro JayaSebesar Rp 18WO
Post Sebelumnya

Polisi Tangkap 2 Pengedar 500 Butir Ekstasi di Apartemen Mediterania Jakbar

Post Selanjutnya

Istana Kaji Usulan PDIP Soal Penerapan E-Voting dalam Pilkada

Iwan Purnama

Iwan Purnama

Berita Terkait

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia memberi apresiasi terhadap penerapan sistem keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).Rabu (21/1/2026).

BPOM Puji Dapur MBG Polri, Makanan Anak Dicek Setara Standar VIP Negara

oleh Iwan Purnama
22 Januari 2026
0

“Salah satu keunggulannya adalah adanya uji tambahan pada makanan yang sudah siap dibagikan. Praktik seperti ini jarang ditemui dalam layanan...

Barang Bukti Senpi Ilegal: Inilah deretan 20 pucuk senjata api rakitan dan airsoft gun yang berhasil disita Polda Metro Jaya dari tangan komplotan perakit asal Cipacing. Para pelaku memanfaatkan tutorial di YouTube untuk menciptakan senjata berbahaya dan menjualnya secara bebas di marketplace. (Foto: Ekoin.co, AMSI).

Belajar Autodidak dari YouTube, Komplotan Perakit Senpi Ilegal Cipacing Diringkus Polda Metro Jaya

oleh Iwan Purnama
21 Januari 2026
0

"Mereka memperoleh keahlian belajar dari YouTube. Platform media sosial tersebut mereka pelajari secara konsisten sejak tahun 2018," ujar Iman di...

Penetapan Muhamad Reza AO alias MRA, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kota Tangerang Selatan buronan

Meninggal Saat Berstatus Buron, Kasus Hukum Ketua PP Tangsel Reza AO Resmi Dihentikan

oleh Iwan Purnama
21 Januari 2026
0

"Benar, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia hari ini, 20 Januari 2026," ujar Kombes Pol Budi Hermanto kepada awak media di...

Polisi Tangkap 2 Pengedar 500 Butir Ekstasi di Apartemen Mediterania Jakbar

Polisi Tangkap 2 Pengedar 500 Butir Ekstasi di Apartemen Mediterania Jakbar

oleh Iwan Purnama
20 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat....

Post Selanjutnya
Istana Kaji Usulan PDIP Soal Penerapan E-Voting dalam Pilkada

Istana Kaji Usulan PDIP Soal Penerapan E-Voting dalam Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.