Jakarta, Ekoin.co – Pemerintah menyiapkan langkah signifikan untuk memperkuat pelaksanaan program gizi nasional.
Melalui Badan Gizi Nasional, sebanyak 32.000 pegawai inti pada unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dijadwalkan akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) efektif 1 Februari 2026.
Kepala BGN, Dadan Hidayana, menyampaikan bahwa pengangkatan tersebut ditujukan untuk mengisi posisi-posisi strategis di setiap SPPG yang tersebar di berbagai daerah.
Dengan penguatan ini, layanan pemenuhan gizi diharapkan berjalan lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Tiga Peran Inti di Setiap SPPG
Dalam skema penempatan, tiap unit SPPG akan diperkuat oleh tiga personel ASN dari BGN, yakni Kepala SPPG, Tenaga Akuntan, dan Ahli Gizi.
Meski unit SPPG dikelola mitra, koordinasi operasional para relawan tetap berada di bawah pengawasan mitra setempat.
“Setiap SPPG diisi tiga perwakilan BGN. Unitnya milik mitra, namun relawan bekerja berkoordinasi langsung di lapangan,” ujar Dadan usai rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Selasa (20/1/2026).
Administrasi Masuk Tahap Akhir
Proses administrasi pengangkatan kini memasuki fase penentuan. BGN tengah menuntaskan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sekaligus pengusulan Nomor Induk PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami menargetkan seluruh tahapan administrasi rampung sehingga para pegawai dapat mulai bertugas per 1 Februari 2026,” jelas Dadan.
Penambahan 32.000 personel ini akan melengkapi 2.080 ASN SPPG yang lebih dahulu ditempatkan sejak Juli 2025.
Pemerintah berharap penguatan SDM secara masif ini mempercepat capaian program gizi nasional yang saat ini menjadi prioritas utama.





