Jakarta, Ekoin.co – Pelarian HS, seorang warga negara Indonesia yang diduga kuat menjadi otak di balik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara, akhirnya kandas.
Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri berhasil menangkap tersangka di Turki setelah melalui proses perburuan panjang yang melibatkan kerja sama internasional melalui mekanisme Red Notice Interpol.
SES NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa HS merupakan buruan utama Polda Aceh sejak April 2025.
Tersangka diduga berperan penting dalam jaringan Aceh–Cox’s Bazar yang menyelundupkan warga etnis Rohingya dari Bangladesh menuju perairan Indonesia secara ilegal.
“HS bertindak sebagai penghubung lintas negara, mulai dari Bangladesh, Malaysia, hingga Australia. Indonesia dimanfaatkan sebagai titik transit dan penampungan sementara sebelum para korban dikirim ke negara tujuan akhir,” jelas Brigjen Untung di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Pelacakan intelijen menunjukkan HS sempat bersembunyi di Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum akhirnya berpindah ke Istanbul, Turki.
Berdasarkan Red Notice yang diterbitkan atas permintaan Polda Aceh, tim gabungan aparat penegak hukum berhasil mengamankan tersangka di Turki dan segera memulangkannya ke tanah air pada Rabu (21/1/2026).
Berdasarkan catatan kepolisian, HS bukanlah pemain baru dalam bisnis gelap perdagangan manusia.
Ia diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Alih-alih jera, HS justru memperluas jangkauan operasinya hingga berskala transnasional dengan jaringan yang lebih rapi.
“Yang bersangkutan tidak jera dan justru memperluas jaringan kejahatan hingga berskala transnasional. Penangkapan ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas jaringan penyelundupan manusia yang memanfaatkan wilayah Indonesia,” pungkas Untung.





