EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Jadi Fokus Ombudsman

Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Jadi Fokus Ombudsman

Iwan Purnama oleh Iwan Purnama
28 Januari 2026
Kategori NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Ombudsman Republik Indonesia resmi mengubah paradigma penilaian pelayanan publik.

Mulai 2025, penilaian kepatuhan yang selama ini berfokus pada pemenuhan standar administrasi bertransformasi menjadi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dengan hasil akhir berupa Opini Ombudsman RI bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Transformasi tersebut ditegaskan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dalam Seminar Nasional bertajuk “Opini Ombudsman RI sebagai Barometer Kualitas Pelayanan Publik yang Bebas Maladministrasi” yang digelar secara hybrid, Rabu (28/1/2026), di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

Najih menegaskan, pelayanan publik yang terlihat rapi secara administratif belum tentu terbebas dari praktik maladministrasi yang merugikan masyarakat.

“Selama ini pelayanan publik dinilai dari pemenuhan 14 komponen standar pelayanan. Namun pelayanan yang tampak baik secara administratif belum tentu bebas dari maladministrasi,” tegas Najih.

Berita Menarik Pilihan

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Transformasi penilaian ini diatur dalam Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025, yang menempatkan kualitas tata kelola pelayanan sebagai fokus utama.

Melalui Opini Ombudsman RI, pengawasan tak lagi berhenti pada kepatuhan formal, melainkan menyasar langsung substansi penyelenggaraan layanan.

Penilaian kini mencakup kompetensi pelaksana, perencanaan pelayanan berbasis transparansi dan akuntabilitas, pengelolaan pengaduan, persepsi masyarakat terhadap maladministrasi, tingkat kepercayaan publik, hingga kepatuhan instansi terhadap produk pengawasan Ombudsman RI, seperti Tindakan Korektif, Saran Perbaikan, Saran Penyempurnaan, dan Rekomendasi.

“Kepatuhan terhadap produk pengawasan Ombudsman RI adalah bukti nyata kepedulian penyelenggara layanan terhadap pelayanan publik yang bermartabat dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Najih.

Data Penilaian Kepatuhan Tahun 2024 mencatat 84,16 persen atau 494 dari 587 entitas berada di Zona Hijau. Namun Ombudsman menilai angka tersebut belum mencerminkan kondisi riil di lapangan.

“Jika pelayanan publik dinilai baik tetapi masih ditemukan maladministrasi, maka ada kesenjangan serius yang berpotensi merugikan masyarakat. Inilah yang ingin kami tutup melalui Penilaian Maladministrasi,” kata Najih.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menegaskan bahwa Opini Ombudsman RI disusun dengan pendekatan citizen-centric, menempatkan pengalaman dan kepuasan masyarakat sebagai indikator utama kualitas layanan.

Pada 2025, penilaian dilakukan di 310 lokus, mencakup 38 kementerian, 8 lembaga, 38 pemerintah provinsi, 56 pemerintah kota, dan 170 pemerintah kabupaten. Penilaian menggunakan empat dimensi utama: Input, Proses, Output, dan Pengaduan, yang diperkuat dengan aspek Kepercayaan Masyarakat serta kepatuhan terhadap produk pengawasan Ombudsman RI.

Seminar nasional ini menghadirkan sejumlah narasumber kunci, antara lain Ketua Dewan Guru Besar UI Prof. Eko Prasojo, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama Kemendagri Yosephus Nugroho, serta Plt Inspektur Jenderal KP2MI Firdaus Zazali.

Ombudsman RI dijadwalkan akan menyampaikan Opini Ombudsman RI Tahun 2025 secara langsung kepada kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah pada Kamis (29/1/2026).

Ke depan, Ombudsman RI menargetkan cakupan penilaian diperluas ke seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah guna memperoleh gambaran utuh mutu pelayanan publik sekaligus memetakan potensi maladministrasi yang masih membayangi layanan kepada masyarakat. (*)

Tags: kementerianMaladministrasiOmbudsman RIpelayanan publikPenyelenggara Pelayanan Publik
Post Sebelumnya

PDIP Depak TB Hasanuddin, Tunjuk I Wayan Sudirta sebagai Wakil Ketua MKD DPR RI

Post Selanjutnya

Kasus Guru Dilaporkan ke Polisi di Tangsel, Akan Dilakukan Perdamaian

Iwan Purnama

Iwan Purnama

Berita Terkait

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Pemerintah menetapkan pengaturan khusus pembelajaran bagi peserta didik selama Bulan Ramadan 2026 dengan menekankan penguatan nilai keagamaan,...

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI untuk sisa masa jabatan...

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah agar tidak menganaktirikan guru honorer di tengah masifnya pengangkatan PPPK untuk tenaga teknis Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Prioritas Terbelah: Program Makan Bergizi Mulus ke PPPK, Nasib Guru Honorer Masih ‘Digantung’ Anggaran

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

Menurutnya, kepastian hukum penting agar guru dapat menjalankan tugas tanpa tekanan, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan secara bertahap. Ia mencontohkan...

Post Selanjutnya
Kasus Guru Dilaporkan ke Polisi di Tangsel, Akan Dilakukan Perdamaian

Kasus Guru Dilaporkan ke Polisi di Tangsel, Akan Dilakukan Perdamaian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.