Jakarta, Ekoin.co – Dokter kecantikan Oky Pratama melaporkan dugaan teror lewat kiriman karangan bunga, berisi fitnah dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/6090/VIII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto yang akrab disapa Buher mengatakan laporan ke Polda Metro Jaya telah dibuat pada 28 Agustus 2025 lalu.
“Jadi, Dokter Oky Pratama melaporkan suatu peristiwa pada saat rumah ataupun tempatnya dikirim bunga papan, karangan bunga yang mengandung seperti teror, intimidasi. Itu dilaporkan pada Kamis 28 Agustus 2025,” ujar Buher, Rabu (4/2/2026).
Lanjut Buher, Oky Pratama mengaku dikirimin karangan bunga yang bermuatan teror dan intimidasi sekitar Juli hingga Agustus 2025 di kediamannya. Buher menyebut kasus ini tengah diselidiki penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Penyidik telah mengantongi pengirim karangan bunga tersebut. Bahkan, sempat memfasilitasi mediasi dua terlapor berinisial HPS dan IW pada 8 Januari 2026, namun mereka tidak hadir.
“Sehingga proses masih terus berjalan, penyidik tengah melakukan koordinasi dengan ahli bahasa dan ahli hukum pidana. Jadi proses perkara ini tetap berjalan,” pungkas Buher. ()





