Polres Metro Jakarta Pusat akan Panggil Pemilik Mobil Calya yang Lawan Arah di Gunung Sahari

"Jadi kita masih secara estafet melakukan pemeriksaan agar semua yang masih menjadi tanda tanya bisa terjawab, yang pasti perkembangan terbaru akan terus kita sampaikan," ucap Roby.
Ridwansyah Hasrul Ekoin
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra saat menjelaskan perkembangan penanganan kasus mobil Calya lawan arah (Foto: Ridwansyah/Ekoin.co)

Jakarta, Ekoin.co – Polres Metro Jakarta Pusat akan memanggil kakak dari pengendara mobil Calya yang melawan arah di Jalan Gunung Sahari, Rabu (25/2/2026).

Pemanggilan terhadap kakak dari pengemudi dilakukan lantaran kendaraan yang dikemudikan oleh Hafiz adalah milik kakaknya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini.

Ada beberapa hal yang akan didalami. Yang pertama adalah pemilik mobil Calya yakni kakak dari pengemudi tersebut.

Kemudian hal lain yang didalami adalah keberadaan senjata api mainan dan senjata tajam di dalam mobil tersebut.

“Untuk senpi mainan dan senjata tajam masih kita dalami, karena pengemudi memberikan keterangan berbelit, ditambah itu bukan mobil miliknya sendiri,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

Hal lain yang didalami adalah keberadaan plat palsu di dalam mobil tersebut. Dimana petugas menemukan empat nopol kendaraan. Saat digunakan pelaku menggunakan Plat D. Padahal aslinya mobil tersebut dari Jakarta.

“Kita masih mengumpulkan keterangan terkait plat mobil, namun dapat dipastikan pengemudi ini bukan komplotan pencuri mobil,” ujar perwira berpangkat melati dua ini.

Kemudian yang masih dalam penyelidikan adalah motivasi pengemudi melawan arah. Dan kepemilikan KTP palsu.

“Jadi kita masih secara estafet melakukan pemeriksaan agar semua yang masih menjadi tanda tanya bisa terjawab, yang pasti perkembangan terbaru akan terus kita sampaikan,” ucap Roby.

Sebelumnya diberitakan Pengemudi minibus warna hitam dengan Nopol D 1640 AHB bernama Hafiz Mahendra nekat lawan arah di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).

Kejadian tersebut bermula saat anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat memberhentikan mobil yang dikendarakan oleh Hafiz Mahendra.

Aksi tersebut dilakukan petugas untuk memeriksa kelengkapan surat surat dari kendaraan roda empat tersebut.

Namun karena plat nomor kendaraan yang digunakan palsu. Hafiz berusaha melarikan diri dengan menancap gas.

Parahnya lagi pengemudi Calya nekat melawan arah yang memancing emosi warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini