BI Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah, 267 Pemda Sudah Gunakan Kartu Kredit Pemerintah

KATALIS P2DD merupakan langkah konkret dalam mendukung agenda pembangunan nasional Asta Cita sekaligus mempercepat digitalisasi keuangan daerah secara lebih terarah dan berkelanjutan. KATALIS P2DD dirancang sebagai ruang kolaborasi dan pembelajaran bersama antar Pemda.
Ainurrahman Hasrul Ekoin
Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta menyampaikan komitmen BI dalam mendorong digitalisasi keuangan daerah melalui berbagai inovasi sistem pembayaran dan penguatan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Jakarta, Ekoin.co – Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta menyampaikan, Bank Indonesia (BI) terus mendorong digitalisasi keuangan daerah, agar berjalan semakin efektif, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta perekonomian daerah.

Untuk mendukung digitalisasi keuangan daerah, BI telah menghadirkan berbagai inovasi sistem pembayaran yang memperkuat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Salah satunya Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen Pemerintah. Sejak diluncurkan pada 2022, KKI Pemerintah telah digunakan oleh 267 pemerintah daerah dengan total transaksi mencapai Rp665 miliar.

“Berbagai Pemda juga telah memanfaatkan QRIS untuk mendorong penerimaan daerah, meningkatkan efisiensi dan transparansi transaksi pemerintah daerah,” kata Filianingsih dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/3).

Selain itu, BI juga mendorong digitalisasi layanan publik dan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

Salah satu inisiatif yang ditempuh adalah menyelenggarakan Program Peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi P2DD (KATALIS P2DD).

KATALIS P2DD merupakan langkah konkret dalam mendukung agenda pembangunan nasional Asta Cita sekaligus mempercepat digitalisasi keuangan daerah secara lebih terarah dan berkelanjutan. KATALIS P2DD dirancang sebagai ruang kolaborasi dan pembelajaran bersama antar Pemda.

Pada tahun 2026, KATALIS P2DD difokuskan pada tiga hal utama, yaitu peningkatan kapasitas dan literasi SDM pemerintah daerah, penguatan kolaborasi dan berbagi praktik terbaik antar daerah, serta standardisasi sistem guna mendorong interoperabilitas dan mencegah layanan digital yang belum terintegrasi. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini