Arus Mudik Meningkat, 41 Ribu Kendaraan Melintas di Cipali, One Way Mulai Diberlakukan

Sustainability Management & Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo mengatakan rekayasa lalu lintas one way resmi diberlakukan di ruas Tol Cipali KM 72 hingga KM 188.
Ainurrahman Hasrul Ekoin
Kepadatan kendaraan di ruas Tol Cipali saat arus mudik Lebaran 2026. Sebanyak 41 ribu kendaraan tercatat melintas dari arah Cikopo menuju Cirebon, sementara sistem one way mulai diberlakukan untuk mengurai kemacetan.

Subang, Ekoin.co – Arus mudik kendaraan dari arah Jabodetabek mulai meningkat. Tercatat 41 ribu kendaraan melintasi Cikopo menuju Cirebon.

Pengelolan tol mulai menerapkan rekayasa lalu lintas one way tahap I di ruas jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada Selasa sore.

Sustainability Management & Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo mengatakan rekayasa lalu lintas one way resmi diberlakukan di ruas Tol Cipali KM 72 hingga KM 188.

“One way resmi diterapkan terhitung sejak pukul 15.21 WIB,” kata Ardam dalam keteranangannya, Selasa (17/3).

Penerapan ini merupakan bagian dari implementasi rekayasa lalu lintas one way tahap I dari KM 70 (ruas Tol Jakarta–Cikampek) hingga KM 263 (Tol Pejagan–Pemalang).

Sebelum penerapan one way, langkah persiapan berupa sterilisasi jalur arah Jakarta serta area istirahat (rest area) di sepanjang jalur tersebut telah dilaksanakan sejak pukul 13.00 WIB.

Ardam menyampaikan, seluruh proses pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini dilakukan berdasarkan diskresi serta arahan langsung dari pihak kepolisian di lapangan.

Sementara itu, sesuai dengan catatan Astra Tol Cipali, pada Selasa pukul 00.00 hingga 15.00 WIB, tercatat sekitar 41 ribu kendaraan melintasi Cikopo menuju Cirebon.

Volume lalu lintas tersebut meningkat 27 persen dibandingkan volume pada jam yang sama kemarin.

Secara keseluruhan, volume lalu lintas di ruas Tol Cipali terpantau meningkat 18 persen dibandingkan volume pada jam yang sama kemarin.

Astra Tol Cipali mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan, menjaga jarak aman antar kendaraan, dan wajib mematuhi arahan petugas di lapangan selama masa pemberlakuan rekayasa lalu lintas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini