Momen Haru di Rutan Salemba, 13 Napi Bebas Langsung di Hari Raya

Narapidana kasus pidana umum ini mendapat remisi bebas bukan tanpa perjuangan, dirinya mengikuti seluruh kegiatan yang termasuk dalam program perbaikan diri. Mulai dari kegiatan Pramuka, keagamaan hingga menjadi tahanan pendamping dilakoni.
Ridwansyah Hasrul Ekoin
Suasana penyerahan remisi Idul Fitri di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, saat sejumlah narapidana menerima kebebasan langsung usai menjalani program pembinaan.

Jakarta, Ekoin.co – Raut wajah sumringah terlihat dari Juliansyah, warga Surabaya, Jawa Timur yang menjadi satu dari 13 narapidana Rutan Salemba yang mendapatkan remisi bebas langsung.

Pukul 09.00 WIB upacara penyerahan surat keputusan Remisi dimulai. Juliansyah yang mengenakan kemeja putih dan peci hitam menjadi salah satu peserta upacara.

Ucapan rasa syukur terus keluar dari bibirnya selama upacara berlangsung. Tepat ketika namanya disebut, Juliansyah mengucap “Alhamdulillah ya Allah”

Narapidana kasus pidana umum ini mendapat remisi bebas bukan tanpa perjuangan, dirinya mengikuti seluruh kegiatan yang termasuk dalam program perbaikan diri. Mulai dari kegiatan Pramuka, keagamaan hingga menjadi tahanan pendamping dilakoni.

Setelah resmi bebas dari Rutan Salemba, Juliansyah mengaku akan segera pulang ke kampung halamannya di Surabaya, Jawa Timur.

“Alhamdulillah saya akan langsung pulang ke Surabaya untuk bertemu keluarga,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo menegaskan, pemberian remisi dilakukan berdasarkan syarat ketat. Narapidana harus memenuhi kriteria administratif dan substantif.

“Remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat, seperti telah menjalani masa hukuman minimal enam bulan, berkelakuan baik, tidak melanggar disiplin, serta aktif mengikuti program pembinaan,” jelasnya.

Sebagian besar narapidana yang menerima remisi berasal dari berbagai kasus, seperti narkotika, korupsi, dan tindak pidana lainnya.

Pihak rutan berharap para narapidana yang telah bebas dapat kembali ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan di masa depan.

Lebih lanjut Wahyu mengatakan, jumlah keseluruhan penghuni Rutan Salemba, Jakarta Pusat mencapai 2.464 jiwa. Dimana tahanan berjumlah 1.236, sementara itu narapidana berjumlah 1.228 jiwa.

Dari jumlah tersebut yang beragama Islam yakni 2.205 jiwa. Adapun yang diusulkan mendapatkan remisi mencapai 823 Jiwa.

Lebih lanjut Wahyu berharap pemberian remisi ini bisa menjadi motivasi bagi narapidana dan tahanan untuk bisa mengikuti aturan dan program pembinaan agar pengurangan masa hukuman bisa lebih maksimal.

“Tentu kita melakukan penilaian terhadap narapidana secara obyektif, siapa yang aktif mengikuti program pembinaan tentu akan mendapat reward,” ujar Wahyu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini