Kim Jong Un Kembali Ditunjuk Jadi Presiden Urusan Negara Korea Utara
Jakarta, Ekoin.co – Parlemen Korea Utara kembali menunjuk Kim Jong Un sebagai Presiden Urusan Negara, menurut laporan media pemerintah pada Senin (22/3/2026).
Penunjukan ulang tersebut dilakukan oleh Majelis Rakyat Tertinggi, lembaga legislatif yang selama ini dikenal sebagai pengesah formal berbagai keputusan kepemimpinan di negara tersebut.
Kantor berita negara Korean Central News Agency (KCNA) melaporkan bahwa Kim kembali menjabat sebagai kepala Komisi Urusan Negara, lembaga pembuat kebijakan tertinggi di Korea Utara.
“Majelis Rakyat Tertinggi Republik Rakyat Demokratik Korea memilih kembali Kamerad Kim Jong Un sebagai Presiden Urusan Negara dalam sidang pertama masa jabatan ke-15 pada 22 Maret,” demikian pernyataan KCNA.
Menurut laporan tersebut, keputusan ini disebut mencerminkan “kehendak dan keinginan bulat seluruh rakyat Korea.”
Kim Jong Un merupakan pemimpin generasi ketiga dari dinasti penguasa Korea Utara yang didirikan oleh Kim Il Sung pada 1948. Ia mengambil alih kekuasaan setelah ayahnya, Kim Jong Il, meninggal dunia pada 2011.
Sejumlah analis menilai sidang parlemen kali ini juga berpotensi membahas amendemen konstitusi, termasuk kemungkinan memasukkan secara resmi hubungan antar-Korea sebagai relasi antara dua negara yang saling bermusuhan.
Langkah tersebut dinilai mencerminkan meningkatnya ketegangan di kawasan Semenanjung Korea dalam beberapa waktu terakhir.























Tinggalkan Balasan