Hotel di Kemang Jadi ‘Pabrik’ Uang Palsu, Polisi Sita Rp650 Juta dan Ringkus Pelaku
Jakarta, Ekoin.co – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran uang palsu dalam jumlah besar yang disembunyikan dalam box warna silver di sebuah hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor.
Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total nilai mencapai Rp650 juta. Uang palsu tersebut, akan digunakan untuk pengadaan uang. Polisi meringkus seorang pria berinisial MP yang diduga sebagai pencetak uang palsu.
Penangkapan terhadap MP dilakukan oleh tim penyidik, pada Senin 30 Maret 2026, di dalam salah satu kamar hotel. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan gepokan uang palsu yang disimpan secara rapi di dalam sebuah kotak.
Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Robby Syahfery, mengonfirmasi bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan barang bukti tersebut untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga memamerkan sejumlah alat produksi yang disita dari lokasi kejadian. Barang bukti yang dihadirkan meliputi mesin cetak atau printer, tinta warna, alat pemotong kertas, hingga tumpukan kertas A4 yang diduga digunakan sebagai bahan baku pembuatan uang palsu.
Kelengkapan peralatan ini mengindikasikan bahwa pelaku memiliki sarana mandiri untuk memproduksi uang tiruan tersebut dalam skala besar.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan intensif guna menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini. Penyidik fokus mendalami peran spesifik dari tersangka MP, serta memetakan peredaran uang palsu yang telah direncanakan oleh sindikat tersebut.
Polisi berkomitmen membongkar jejaring produsen dan pengedar guna mencegah kerugian di tengah masyarakat.
Menanggapi fenomena ini, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar lebih teliti dan waspada saat melakukan transaksi menggunakan uang tunai, terutama untuk pecahan besar di UMKM.
Warga diminta untuk menerapkan prinsip dilihat, diraba, dan diterawang guna memastikan keaslian uang. Jika menemukan uang yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan call center Polri 110 agar dapat ditindaklanjuti secara cepat.























Tinggalkan Balasan