EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA BREAKING NEWS
Jubir Eks Menag Yaqut: Pemanggilan KPK Bentuk Itikad Baik, Penambahan Kuota Haji 2024 Dilakukan Sesuai Prosedur

Jubir Eks Menag Yaqut: Pemanggilan KPK Bentuk Itikad Baik, Penambahan Kuota Haji 2024 Dilakukan Sesuai Prosedur

Maykal oleh Maykal
7 Agustus 2025
Kategori BREAKING NEWS, NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, – EKOIN – CO –Juru bicara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ana, memberikan keterangan kepada awak media terkait pemanggilan Yaqut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan mengenai proses pembagian kuota haji tambahan pada tahun 2024.

Ana menyatakan bahwa kehadiran Yaqut ke KPK merupakan bentuk itikad baik sebagai warga negara yang taat hukum. “Hari ini beliau memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan soal isu yang berkembang belakangan ini terkait pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. Ini adalah langkah beliau untuk menunjukkan kepatuhan terhadap hukum,” ujar Ana.

Menurut Ana, proses penambahan kuota haji bukan hal yang sederhana. Terdapat tahapan panjang dan prosedur administratif yang harus dilalui, serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Prosesnya cukup panjang, bukan keputusan yang sekali jadi. Jadi nanti beliau akan menjelaskan bagaimana proses pembagian kuota tersebut dilakukan, termasuk detail kuota tambahan sekitar 10.000 jamaah atau 92 persen yang disebut-sebut dalam SK,” tambahnya.

Terkait adanya dugaan intervensi politik dalam proses distribusi kuota, Ana mengaku tidak mengetahui secara detail. “Kalau soal intervensi politik, saya kurang tahu. Itu nanti akan dijelaskan dalam pemeriksaan. Tapi yang jelas, semua dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.”

Berita Menarik Pilihan

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Ana juga menjelaskan bahwa pembagian kuota, baik ada atau tidak adanya permintaan, dilakukan berdasarkan regulasi dan melalui kerja sama resmi dengan penyelenggara travel haji yang telah mendapat izin.

Menanggapi pertanyaan soal dokumen yang dibawa ke KPK, Ana tidak memberikan detail karena menyangkut materi pemeriksaan. “Kalau soal itu, saya tidak bisa sampaikan karena sudah masuk materi. Tapi yang jelas, beliau datang sendiri dan siap memberikan keterangan secara terbuka dan transparan.”

Post Sebelumnya

Kepala Militer Israel Desak Gencatan Senjata Zamir Serukan Akhiri Perang Gaza Sekarang

Post Selanjutnya

BPOM Cabut Izin 21 Produk Kosmetik, Isi Tak Sesuai Klaim

Maykal

Maykal

Berita Terkait

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Pemerintah menetapkan pengaturan khusus pembelajaran bagi peserta didik selama Bulan Ramadan 2026 dengan menekankan penguatan nilai keagamaan,...

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI untuk sisa masa jabatan...

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah agar tidak menganaktirikan guru honorer di tengah masifnya pengangkatan PPPK untuk tenaga teknis Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Prioritas Terbelah: Program Makan Bergizi Mulus ke PPPK, Nasib Guru Honorer Masih ‘Digantung’ Anggaran

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

Menurutnya, kepastian hukum penting agar guru dapat menjalankan tugas tanpa tekanan, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan secara bertahap. Ia mencontohkan...

Post Selanjutnya
BPOM Cabut Izin 21 Produk Kosmetik, Isi Tak Sesuai Klaim

BPOM Cabut Izin 21 Produk Kosmetik, Isi Tak Sesuai Klaim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.