EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Bogor

Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Bogor

Kejagung menyita tiga rumah mewah seluas 6.570 m² atas nama perusahaan terafiliasi Riza Chalid. Aset bernilai hampir Rp99 miliar itu disita sebagai upaya kuat pemulihan kerugian negara.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
27 Agustus 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor – EKOIN.CO – Kejaksaan Agung menyita tiga rumah mewah milik Mohammad Riza Chalid di kawasan Rancamaya Golf Estate, Bogor, dengan total luas 6.570 meter persegi. Penyitaan ini menjadi bagian dari upaya pemulihan kerugian negara dalam kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Penyitaan Rumah Bernilai Hampir Rp100 Miliar

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, rumah yang disita terdiri dari tiga sertifikat hak guna bangunan (SHGB), masing-masing seluas 2.591 m², 1.956 m², dan 2.023 m². Lokasi ketiganya berada di Jalan Bunga Raya nomor 9, 10, dan 11, Rancamaya Golf Estate.

“Estimasi harga tanah dan bangunan mencapai Rp15 juta per meter persegi. Jika ditotal, nilai aset yang disita sekitar Rp98 hingga Rp99 miliar,” ungkap Anang dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Rumah tersebut disebut dibeli atas nama perusahaan terafiliasi. Penyidik menduga transaksi itu terkait tindak pidana pencucian uang dari dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.

Berita Menarik Pilihan

Sebut Golkar Mirip Partai Sosialis, Bahlil Lahadalia Sentil Monopoli Izin Tambang ‘Orang Jakarta’

PKB Kunci Dukungan Prabowo Dua Periode, Kursi Cawapres 2029 Masih Jadi Teka-Teki

Aset Lain yang Juga Disita Kejagung

Sebelum menyita rumah mewah di Bogor, Kejagung juga telah menyita empat mobil mewah milik pihak terafiliasi Riza Chalid. Kendaraan tersebut antara lain BMW 528, Toyota Rush, dan Mitsubishi Pajero Sport Dakar.

Tak hanya itu, pada 26 Agustus 2025, penyidik menemukan dokumen penting terkait dugaan tindak pidana pencucian uang. Seluruh barang bukti disita setelah mengantongi penetapan resmi dari Pengadilan Negeri Bogor.

Penyitaan ini melengkapi langkah Kejagung setelah menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka pada 11 Juli 2025. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina periode 2018–2023, yang juga disertai perkara pencucian uang.

Anang menegaskan, penyidik masih menelusuri keberadaan aset lain di dalam maupun luar negeri. “Langkah ini bagian dari pemulihan kerugian negara serta memastikan hasil tindak pidana dapat ditarik kembali untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Kejagung menilai penyitaan aset merupakan cara efektif untuk mempersempit ruang gerak tersangka. Dengan begitu, negara tidak hanya fokus pada proses pidana, tetapi juga pemulihan kerugian keuangan.

Sampai saat ini, Riza Chalid diketahui masih berada di luar negeri. Kejagung bekerja sama dengan lembaga terkait untuk melacak keberadaannya sekaligus mempersiapkan upaya pemulangan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena nilai kerugian negara diperkirakan sangat besar. Dengan adanya penyitaan rumah dan aset lainnya, masyarakat diharapkan bisa melihat langkah konkret penegak hukum dalam memberantas korupsi.

Penyitaan yang dilakukan Kejagung di Bogor juga menjadi sinyal kuat bahwa setiap hasil kejahatan akan ditelusuri. Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada pelaku, tetapi juga pada aliran dana yang digunakan untuk memperoleh aset.(*)


 

Tags: Kejagungkorupsi pertaminapemulihan negaraRiza Chalidrumah mewahsita
Post Sebelumnya

Bahlil: Lima Negara Ajukan Proposal Nuklir RI

Post Selanjutnya

Prabowo Canangkan 500 Rumah Sakit Untuk Pemerataan Kesehatan

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia saat memberikan arahan dalam acara sosialisasi Empat Pilar di DPP Golkar, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Sebut Golkar Mirip Partai Sosialis, Bahlil Lahadalia Sentil Monopoli Izin Tambang ‘Orang Jakarta’

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Pernyataan Bahlil dibaca sebagai sinyal penguatan agenda desentralisasi ekonomi dan keberpihakan pada pemerataan pembangunan, sekaligus menempatkan Golkar sebagai partai yang...

Ketua DPP PKB Saiful Huda

PKB Kunci Dukungan Prabowo Dua Periode, Kursi Cawapres 2029 Masih Jadi Teka-Teki

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Menurut Huda, perhatian PKB saat ini tertuju pada agenda strategis ekonomi yang disebut sebagai penguatan “ekonomi konstitusi”, terutama implementasi Pasal...

Tangkapan Layar Suasana jalan protokol yang dipenuhi atribut partai bersamaan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban baliho yang merusak pemandangan kota. Konsistensi penegakan aturan tata ruang kini menjadi sorotan publik demi mewujudkan lingkungan perkotaan yang lebih asri. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Prabowo Sentil Baliho ‘Perusak’ Estetika Kota, Netizen Sindir Lautan Bendera Gerindra di Jalanan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Perdebatan kemudian bergeser pada isu standar penertiban. Sejumlah pengguna media sosial mempertanyakan apakah aturan estetika kota akan diterapkan merata, baik...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sebanyak tujuh orang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam di Kota Depok....

Post Selanjutnya
Prabowo Canangkan 500 Rumah Sakit Untuk Pemerataan Kesehatan

Prabowo Canangkan 500 Rumah Sakit Untuk Pemerataan Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.