EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA

Pemecatan Kompol Kosmas Setelah Ojol Affan Tewas

Kompol Kosmas dinyatakan melanggar etik dan resmi dipecat (PTDH) setelah sidang KKEP. Penanganan kasus Affan diawasi Kompolnas, Komnas HAM, dan publik untuk menjamin transparansi dan keadilan.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
3 September 2025
dalam PERISTIWA
0
A A
0
Pemecatan Kompol Kosmas Setelah Ojol Affan Tewas
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta, EKOIN.CO – Pemecatan
Kompol Kosmas K Gae resmi dipecat dari Polri usai dinyatakan melanggar kode etik dalam kasus kematian driver ojol Affan Kurniawan, yang tewas dilindas rantis Brimob. (Kata pamungkas: pemecatan hadir di judul utama dan kalimat pembuka.)

Pemecatan dan Proses Etik

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan Kompol Kosmas dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri, usai dinyatakan melakukan “perilaku tercela.” Kosmas juga telah menjalani penempatan khusus (patsus) selama enam hari sejak 29 Agustus sampai 3 September 2025

Keterlibatan dan Sanksi Lainnya

Dua anggota —Kompol Kosmas dan Bripka Rohmat sebagai sopir— dikategorikan melakukan pelanggaran etik berat. Lima lainnya diberi sanksi kategori sedang dan akan segera disidang menyusul

Kronologi Singkat

Affan Kurniawan tewas setelah dilindas mobil rantis Brimob pada malam Kamis, 28 Agustus 2025 di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Mobil sempat berhenti, lalu kembali melaju dan menindih Affan yang telah tergeletak, memicu amukan massa dan kerusuhan di Mako Brimob Kwitang serta dibakarnya pos polisi

Berita Menarik Pilihan

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

Proses Pengungkapan dan Transparansi

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyatakan identitas ketujuh anggota Brimob —termasuk Kompol Cosmas K Gae— telah diungkap ketika massa aksi menuntut keterbukaan. Mereka kini ditahan di Divpropam dalam status setara tersangka etik Divpropam juga menjalankan pemeriksaan secara transparan, bahkan disiarkan secara langsung, meski kemudian wajah anggota Brimob tidak ditampilkan pada media

Tanggapan Pimpinan Polri

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim memastikan proses penanganan kasus ini akan berjalan secara terbuka dan adil, dengan pengawasan dari eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM

Reaksi Presiden dan Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan menjanjikan penanganan penuh dan transparan kasus ini. Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan kekecewaan dan menuntut hukuman setimpal bagi pelaku Brimob tersebut

Dampak dan Pengawasan Publik

Kasus ini memicu protes publik luas, terutama dari rekan-rekan ojol dan warga, yang terus menuntut transparansi dan keadilan. Kompolnas dan Komnas HAM diminta aktif mengawasi proses etik yang sedang berjalan

Pemecatan Kompol Kosmas adalah langkah paling tegas dalam proses etik ini sejauh ini. Namun, sanksi lanjutan terhadap enam anggota lainnya masih dinanti, sambil publik dan lembaga pengawasan terus memonitor jalannya penegakan keadilan.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Brimobetik Polrikasus AffanpemecatanPTDHtransparansi
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
226

Ekoin.co - Delapan puluh tahun sejak Proklamasi, republik ini terus bergerak di antara idealisme para pendiri bangsa dan realitas politik-ekonomi...

Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus, Isu Dihembuskan Koruptor

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

oleh Yudi Permana
19 November 2025
0
39

Jakarta, ekoin.co - Lembaga masyarakat Saung Aspirasi Sararea (SARASA) Institute melaporkan dugaan tindak pidana korupsi lintas sektor yang terjadi di...

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
39

Jakarta, ekoin.co — Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) menyampaikan orasi di depan gedung Jampidum, Kejaksaan Agung terkait maraknya praktik judi online...

Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
29

Jakarta, ekoin.co - Gelombang pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam hal ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Rekomendasi Untuk Anda

Menbud Fadli Zon Sampaikan Orasi Kebudayaan di Sarasehan Budaya FORHATI Nasional

Menbud Fadli Zon Sampaikan Orasi Kebudayaan di Sarasehan Budaya FORHATI Nasional

7 Oktober 2025
10
Jaksa Agung Tinjau Kinerja Kejati Maluku Utara

Jaksa Agung Tinjau Kinerja Kejati Maluku Utara

18 Juni 2025
4
Penjualan Honda Melejit, Tembus 5.317 Unit di Agustus

Penjualan Honda Melejit, Tembus 5.317 Unit di Agustus

23 September 2025
15
BTN Targetkan 150.000 Rumah Ramah Lingkungan Hingga 2029

BTN Targetkan 150.000 Rumah Ramah Lingkungan Hingga 2029

29 Juni 2025
11
Strategi Perancangan Kota: Mewujudkan Hunian yang Layak, Cerdas, dan Berkelanjutan    

Strategi Perancangan Kota: Mewujudkan Hunian yang Layak, Cerdas, dan Berkelanjutan    

30 Maret 2025
20

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version