EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA
PPPK Paruh Waktu Terancam Jika Pemda Lalai

PPPK Paruh Waktu Terancam Jika Pemda Lalai

PPPK paruh waktu bisa batal jika pemda tidak ajukan formasi. BKN menegaskan penyelesaian tenaga honorer hanya berlaku tahun ini.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
4 September 2025
Kategori PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter
  • Jakarta EKOIN.CO – Kesempatan tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu bisa terhalang apabila pemerintah daerah (pemda) tidak mengajukan usulan formasi ke Kementerian PANRB. Padahal, kebijakan ini sangat ditunggu oleh ribuan honorer yang ingin beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Gabung WA Channel EKOIN untuk update berita terkini.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan penyelesaian tenaga honorer hanya berlaku pada tahun ini. Artinya, pemda harus bergerak cepat agar tidak ada tenaga honorer yang kehilangan kesempatan menjadi PPPK paruh waktu.

Pemerintah telah memberikan prioritas khusus dalam menuntaskan masalah tenaga non-ASN melalui skema afirmasi pada seleksi PPPK tahap 1 dan 2. Kebijakan ini diharapkan dapat memberi peluang bagi tenaga honorer yang selama ini menunggu kepastian status.

Pemda Wajib Ajukan Formasi PPPK Paruh Waktu

Berdasarkan arahan Presiden, penyelesaian pengangkatan PPPK harus rampung tahun ini, baik untuk posisi penuh waktu maupun paruh waktu. Hal ini juga ditegaskan dalam UU No. 20 Tahun 2023 yang menyebut pemerintah tidak boleh lagi mengangkat tenaga non-ASN setelah Desember 2024.

Dengan demikian, pemda memiliki kewajiban untuk segera mengusulkan formasi ke Kementerian PANRB. Tanpa adanya usulan ini, proses pengangkatan tidak dapat dilanjutkan meskipun honorer sudah masuk ke dalam database BKN.

“Jika pemda tidak mengajukan usulan formasi, maka dianggap tidak membutuhkan formasi tersebut. Itu yang membuat pengangkatan honorer ke PPPK paruh waktu tidak bisa dilakukan,” jelas pihak BKN.

Berita Menarik Pilihan

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

Afirmasi untuk Honorer yang Tidak Lulus Seleksi

Skema afirmasi yang sedang dijalankan memberi kesempatan kepada honorer yang tidak lulus seleksi CASN 2024. Mereka tetap bisa diakomodasi melalui skema PPPK paruh waktu selama tercatat dalam database resmi BKN.

Saat ini proses pengangkatan masih berjalan hingga tahun 2025, namun terbatas pada honorer yang sudah terdata. BKN menekankan, tanpa peran aktif pemda dalam mengusulkan formasi, peluang yang ada bisa tertutup dengan sendirinya.

Kondisi ini membuat banyak tenaga honorer berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret. Dengan begitu, tidak ada lagi tenaga honorer yang terpinggirkan dari program penyelesaian status kerja menjadi ASN.

Kebijakan afirmasi dianggap sebagai jalan tengah agar honorer tetap mendapat kesempatan. Namun, mekanisme teknis tetap bergantung pada kolaborasi antara pemda, BKN, dan Kementerian PANRB.

Pemerintah pusat menegaskan target penyelesaian honorer harus tuntas di tahun anggaran 2024. Karena itu, keterlambatan dari pemda berpotensi menghambat amanat yang telah ditetapkan dalam undang-undang.

Apabila pemda segera menindaklanjuti, maka honorer yang gagal seleksi masih bisa mengisi posisi PPPK paruh waktu. Sebaliknya, jika langkah ini diabaikan, peluang beralih status sebagai ASN akan hilang.

( * )

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: ASNBKNhonorerPANRBpemdaPPPK paruh waktu
Post Sebelumnya

Anggaran Bupati 100 Miliar Rupiah Ditepis Pemkab Deli Serdang

Post Selanjutnya

Pemerintah Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi di Buka,

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Proses pembongkaran salah satu struktur beton tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Gubernur Pramono Anung menargetkan percepatan pengerjaan guna segera memulai penataan pedestrian dan taman di kawasan strategis Kuningan. (Foto: Istimewa)

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Setelah melihat kondisi lapangan, pengerjaan harus dipercepat. Sekarang bisa empat hingga lima tiang sehari,” kata Pramono di Hotel Aryaduta Menteng,...

DPRD mendorong Pemprov DKI untuk tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan layanan dasar meski tengah menghadapi tantangan stabilitas fiskal daerah. (Foto: Humas DPRD DKI/Ekoin.co)

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Ia menilai perencanaan program daerah tidak bisa berjalan parsial, melainkan harus dikunci agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional...

Ilustrasi pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara AS dan Iran di Oman. Perundingan yang dimulai Jumat (6/2/2026)

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Bagi Iran, perundingan kali ini disebut sebagai upaya mempertahankan hak nasional sekaligus membuka ruang kesepahaman baru.

Ilustrasi proses hukum di Polda Jambi. Dua oknum polisi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, tengah menjalani sidang kode etik atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan. Pihak korban mendesak hukuman maksimal atas hancurnya masa depan dan cita-cita korban. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Korban mengalami tekanan mental cukup berat. Fokus utama keluarga sekarang adalah pemulihan psikologisnya,” ujar Romiyanto, Jumat (6/2).

Post Selanjutnya
Pemerintah Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi di Buka,

Pemerintah Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi di Buka,

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.