EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Kejagung Klarifikasi Fitria Yusuf soal Korupsi

Kejagung Klarifikasi Fitria Yusuf soal Korupsi

Kejagung mengklarifikasi Fitria Yusuf terkait dugaan korupsi konsesi Tol Cawang-Pluit. BPK rekomendasikan pembatalan perpanjangan konsesi karena potensi kerugian negara Rp500 miliar.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
15 September 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta EKOIN.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan telah melakukan klarifikasi terhadap Fitria Yusuf, anak dari pengusaha pemilik tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka. Klarifikasi itu terkait pendalaman dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit.
Gabung WA Channel EKOIN untuk update berita terkini.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan proses klarifikasi tersebut. “Benar yang bersangkutan diklarifikasi,” ujarnya kepada wartawan, Senin, 15 September.

Fitria Yusuf hadir di Gedung Bundar Tindak Pidana Khusus Kejagung pada Jumat, 12 September, sekitar pukul 14.16 WIB. Ia terlihat mengenakan blazer putih bersama rombongan, lalu meninggalkan gedung dengan mobil hitam tanpa memberi keterangan apapun.

Dugaan Korupsi Konsesi Tol

Anang menegaskan bahwa klarifikasi masih dalam tahap awal penyelidikan. “Kalau sifatnya penyelidikan masih tertutup,” katanya.

Kasus ini bermula dari dugaan perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit tanpa audit sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.27 Tahun 2014. Perpanjangan konsesi itu juga tidak melalui lelang, yang seharusnya wajib berdasarkan Undang-Undang No.38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Akibat perpanjangan yang dinilai melanggar aturan tersebut, kerugian negara diperkirakan timbul karena pendapatan tol tetap dikelola CMNP meski masa konsesi berakhir.

Audit dan Kerugian Negara

Hingga 2022, pembangunan fisik tol hanya tercapai 30 persen dari target 100 persen. Kegagalan itu membuat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) bersama Kementerian PUPR mengambil alih proyek dari CMNP.

Audit menyeluruh kini sedang dilakukan untuk menelusuri penggunaan dana. Indikasi penyalahgunaan dana bahkan disebut mengarah pada kepentingan pribadi, sehingga memperkuat dugaan korupsi dalam kasus ini.

Sejak 31 Maret 2025, pendapatan dari tol seharusnya sudah masuk kas negara dengan estimasi Rp500 miliar. Namun, laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan adanya kejanggalan.

BPK merekomendasikan pembatalan perpanjangan konsesi CMNP dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 17/LHP/XVII/05/2024. Rekomendasi itu menjadi salah satu dasar penting bagi penyelidik untuk melanjutkan pemeriksaan.

Kejagung menegaskan, semua pihak yang berkaitan dengan pengelolaan konsesi tol akan dipanggil jika diperlukan. Klarifikasi terhadap Fitria Yusuf hanyalah satu bagian dari rangkaian pemeriksaan untuk mengungkap dugaan korupsi ini.

Publik kini menanti kelanjutan sikap Kejagung, mengingat besarnya nilai potensi kerugian negara. Kasus ini juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan infrastruktur jalan tol yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: fitria yusufJusuf HamkaKejagungkonsesikorupsitol cawang pluit
Post Sebelumnya

Kredit Tanpa Bunga, Riau Dukung UMKM

Post Selanjutnya

Proposal Bisnis Matang Kunci Sukses KDMP

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Proposal Bisnis Matang Kunci Sukses KDMP

Proposal Bisnis Matang Kunci Sukses KDMP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.