EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Oplus_131072

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Pelemahan KPK serta rendahnya kepercayaan publik yang disebabkan oleh berbagai faktor. Misalnya revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 dan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK. 

Yudi Permana oleh Yudi Permana
28 November 2025
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan kekuatan pemberantasan korupsi serta turunnya tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.

“Jadi masyarakat sipil, akademisi ataupun berbagai pihak itu melihat KPK sekarang berbeda dari sebelum 2019. Meskipun saya tetap percaya teman-teman yang bertugas di KPK, meskipun saya tidak kenal semua, tetap punya niat, punya keinginan memberantas korupsi secara serius,” ucap Febri saat berbincang dengan Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 26 November 2025, yang dikutip Kamis (27/11).

Menurut Febri, pelemahan KPK serta rendahnya kepercayaan publik yang disebabkan oleh berbagai faktor. Misalnya revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 dan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK.

“Apakah bisa (memberantas korupsi) dengan sistem yang sekarang? Itu tantangannya. Misalnya, dalam revisi undang-undang KPK, penyidik dan

penyelidik ASN dan lembaganya di bawah presiden, kekuasaan eksekutif. Apa bisa independen? Itu pertanyaan paling mendasar,” katanya.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Diketahui, KPK beberapa tahun belakangan menjadi sorotan lantaran sejumlah kasus yang melibatkan petinggi KPK. Misalnya Ketua KPK periode 2019-2023 Firli Bahuri yang terjerat kasus pemerasan, serta Wakil Ketua KPK periode 2019-2024 Nurul Ghufron terjerat kasus etik terkait penyalahgunaan pengaruhnya.

Menurut Survei Indikator Politik Indonesia bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap KPK sebanyak 70 persen pada 2025, terjun bebas dibanding 2018 mencapai 84,8 persen.

Febri mengatakan, dulu KPK kerap menempati posisi tertinggi sebagai lembaga yang dipercaya publik bersaing dengan TNI. Namun, sekarang kondisinya sudah jauh berbeda karena kerap berada di peringkat bawah.

“Dulu kadang KPK nomor 1, kadang juga disalip TNI,” kata mantan Juru Bicara KPK periode 2016-2020 tersebut.

Meski begitu, Febri meyakini KPK tidak mampu menjadi satu-satunya lembaga yang menangani kasus korupsi. Dibutuhkan dukungan dari pemerintah khususnya Presiden Prabowo Subianto untuk memperlancar tugas-tugas KPK.

“Nggak akan sanggup KPK sendirian. Apalagi KPK sekarang nggak bisa lagi buka cabang di daerah kan?” kata mahasiswa Strata Tiga (S3) Hukum Universitas Indonesia tersebut.

 “Sekarang yang paling penting sebenarnya (adalah) political will dari pimpinan tertinggi di negara ini,” ucap Febri menambahkan. (*)

Tags: Eks Jubir KPKFebri Diansyahkepercayaan publikPelemahan KPKpemberantasan korupsiRevisi UU KPK
Post Sebelumnya

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

Post Selanjutnya

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.