EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA MEGAPOLITAN
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan dokter kecantikan Richard Lee sebagai tersangka dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan tindak pidana kesehatan pada Rabu (7/1/2026).

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan dokter kecantikan Richard Lee sebagai tersangka dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan tindak pidana kesehatan pada Rabu (7/1/2026).

Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen

Yudi Permana oleh Yudi Permana
6 Januari 2026
Kategori MEGAPOLITAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan dokter kecantikan Richard Lee sebagai tersangka dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan tindak pidana kesehatan pada Rabu (7/1/2026).

Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah Richard sempat meminta penundaan pada pemeriksaan sebelumnya akhir Desember 2025.

Kepastian kehadiran Richard disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto pada Selasa (6/1/2026).

Ia mengatakan penyidik akan menentukan langkah hukum lanjutan melalui gelar perkara setelah pemeriksaan, termasuk mempertimbangkan kemungkinan penahanan berdasarkan alasan subjektif dan objektif.

Kasus ini bermula dari laporan dokter Samira Farahnaz yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif), dengan nomor laporan LPB/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

Berita Menarik Pilihan

Karet Tengsin Terendam, Wali Kota Jakarta Pusat Instruksikan Percepatan Pompa dan Jamin Logistik Pengungsi

Bisnis Haram dari Balik Tembok Kedoya: Polda Metro Bongkar Lab Narkoba Beromzet Rp7,2 Miliar

Dalam perkara tersebut, Richard Lee dijerat Pasal 435 Undang-undang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman lima tahun penjara.

Perseteruan kedua figur publik di industri kecantikan ini semakin kompleks karena saling melapor. Richard Lee sebelumnya melaporkan Samira ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Samira telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pertengahan Desember 2025, namun tidak ditahan karena ancaman pidana UU ITE yang menjeratnya maksimal dua tahun.

Upaya mediasi yang difasilitasi Polres Metro Jakarta Selatan hingga Selasa siang masih belum membuahkan hasil.

Kuasa hukum Doktif, Razman Arif Nasution menegaskan bahwa kliennya menolak penyelesaian damai dan meminta Richard Lee bersikap kooperatif menjalani proses hukum.

Dengan berlanjutnya proses penyidikan di dua institusi kepolisian, perhatian publik kini tertuju pada hasil pemeriksaan Polda Metro Jaya, khususnya terkait keputusan penahanan atau penetapan kewajiban hukum lain terhadap Richard Lee. (*)

Tags: DoktifKasus Perlindungan KonsumenPenetapan TersangkaRichard Lee
Post Sebelumnya

Hubungan Internal Memburuk, MU Pecat Ruben Amorim Sebagai Pelatih

Post Selanjutnya

HSG Menguat di Sesi Pertama, Saham Tambang Jadi Motor Penggerak Pasar

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Wali Kota Jakarta Pusat Arifin saat berdialog dengan warga terdampak banjir di kawasan Karet Tengsin, Jumat (23/1/2026).

Karet Tengsin Terendam, Wali Kota Jakarta Pusat Instruksikan Percepatan Pompa dan Jamin Logistik Pengungsi

oleh Noval Verdian
23 Januari 2026
0

Didampingi Camat Tanah Abang dan jajaran Suku Dinas Sosial, Arifin memastikan bahwa koordinasi lintas sektoral antara BPBD dan dinas terkait...

Barang bukti alat produksi dan bahan kimia tembakau sintetis yang disita dari sebuah rumah di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, Kamis (22/1/2026).

Bisnis Haram dari Balik Tembok Kedoya: Polda Metro Bongkar Lab Narkoba Beromzet Rp7,2 Miliar

oleh Aminuddin Sitompul
23 Januari 2026
0

Dalam kurun waktu tersebut, estimasi total nilai penjualan yang berhasil dibukukan mencapai angka fantastis, yakni Rp7,2 miliar.

Amankan Laga Persija Jakarta vs Madura United di GBK, Ribuan Personel Gabungan Disiagakan

Amankan Laga Persija Jakarta vs Madura United di GBK, Ribuan Personel Gabungan Disiagakan

oleh Ridwansyah
23 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Sebanyak 1.300 personel gabungan disiagakan untuk memberikan pelayanan pengamanan pada pertandingan BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-18...

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto Foto: Ist

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tawuran di Bekasi, Korban Seorang Mahasiswa Tewas

oleh Aminuddin Sitompul
23 Januari 2026
0

“Kami menindak tegas setiap bentuk kekerasan jalanan, termasuk tawuran, karena sangat membahayakan keselamatan publik dan mengganggu ketertiban umum,” ujar Kombes...

Post Selanjutnya
Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI)

HSG Menguat di Sesi Pertama, Saham Tambang Jadi Motor Penggerak Pasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.