Jakarta EKOIN.CO – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) yang digelar pada Rabu, 7 Januari 2026, menyepakati penambahan satu anggota komisaris. Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pengangkatan Didyk Choiroel sebagai Komisaris BTN.
Keputusan RUPSLB BTN tersebut sekaligus menjadi langkah penguatan struktur pengawasan perseroan. Penambahan komisaris dilakukan seiring upaya perusahaan menjaga kesinambungan kepemimpinan di tengah dinamika industri perbankan nasional.
Selain perubahan jajaran komisaris, RUPSLB BTN juga menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi terbaru yang mengatur badan usaha milik negara.
Rapat juga menyepakati pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan atau RKAP Tahun 2026.
Keputusan ini diambil agar proses perencanaan bisnis perseroan berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Manajemen BTN menilai keputusan pemegang saham dalam RUPSLB ini sebagai bagian dari strategi memperkuat tata kelola perusahaan. Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung transformasi bisnis serta menjaga pertumbuhan berkelanjutan.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, perseroan mampu mencatatkan kinerja solid hingga akhir 2025 di tengah pemulihan ekonomi dan tantangan makro.
Total aset BTN tercatat tumbuh 8,6 persen secara year on year menjadi sekitar Rp510 triliun.
“Kinerja tersebut ditopang oleh pertumbuhan kredit serta dana pihak ketiga yang tetap positif dan sehat. Rasio keuangan BTN juga terjaga dan berada di atas ketentuan minimal regulator,” kata Nixon.
Ia menjelaskan bahwa perubahan susunan pengurus merupakan bagian dari komitmen perusahaan agar organisasi tetap adaptif. Menurutnya, tantangan industri perbankan terus berkembang sehingga membutuhkan struktur kepemimpinan yang kuat.
“Perubahan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang BTN untuk memperkuat struktur organisasi, meningkatkan sinergi antarfungsi, serta mempercepat pengambilan keputusan strategis untuk mendukung transformasi bisnis berjalan lebih efektif dan memberikan kontribusi bagi penguatan ekonomi,” ujar Nixon.
Perubahan Anggaran Dasar
Perubahan anggaran dasar BTN dilakukan seiring diterbitkannya Undang-Undang BUMN Nomor 16 Tahun 2025. Aturan tersebut mengharuskan setiap BUMN melakukan penyesuaian terhadap ketentuan terbaru yang berlaku.
BTN juga menindaklanjuti surat Kepala BP BUMN Nomor 23/BPU/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025. Melalui langkah ini, perseroan memastikan seluruh aspek tata kelola berjalan sesuai regulasi.
Sementara itu, pendelegasian kewenangan persetujuan RKAP 2026 dilakukan berdasarkan Pasal 15G ayat (3) dan ayat (5) UU BUMN. Dalam ketentuan tersebut, direksi diwajibkan menyusun RKAP sebelum dimulainya tahun buku berikutnya.
Manajemen menilai pendelegasian ini akan meningkatkan efektivitas perencanaan bisnis. Selain itu, keputusan tersebut mendukung fleksibilitas pengelolaan perusahaan di tengah perubahan ekonomi.
Susunan Pengurus BTN
RUPSLB juga menyetujui susunan lengkap komisaris BTN setelah penambahan Didyk Choiroel. Dengan keputusan tersebut, jajaran komisaris kini diisi oleh Komisaris Utama Suryo Utomo dan Wakil Komisaris Utama Dwi Ary Purnomo.
Anggota komisaris lainnya adalah Fahri Hamzah dan Didyk Choiroel. Sementara itu, posisi Komisaris Independen diisi oleh Ida Nuryanti, Pietra Machreza Paloh, serta Panangian Simanungkalit.
Di sisi direksi, BTN mempertahankan Nixon LP Napitupulu sebagai Direktur Utama dan Oni Febriarto Rahardjo sebagai Wakil Direktur Utama. Struktur direksi mencakup bidang teknologi informasi, perbankan internasional, manajemen risiko, hingga pembiayaan konsumer.
Manajemen menyampaikan bahwa perubahan susunan pengurus akan efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan. Seluruh pengurus wajib melalui uji kemampuan dan kepatutan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami meyakini keputusan pemegang saham ini akan mampu membawa BTN semakin berperan dalam mempercepat pertumbuhan nasional,” kata Nixon.
BTN menyambut bergabungnya Didyk Choiroel sebagai Komisaris dengan optimisme. Manajemen menilai komposisi pengurus yang baru akan memberikan nilai tambah bagi strategi jangka panjang perseroan.
Kehadiran jajaran komisaris dan direksi yang lengkap diharapkan mampu mendukung transformasi BTN. Fokus utama diarahkan pada penguatan daya saing serta pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.
Sebagai penutup, manajemen BTN mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung transformasi perusahaan. Sinergi internal dinilai penting dalam menjaga stabilitas kinerja.
BTN juga mengajak pemegang saham untuk terus mengawal implementasi tata kelola perusahaan. Dukungan tersebut akan memperkuat kepercayaan publik terhadap perseroan.
Selain itu, penguatan struktur organisasi diharapkan mampu mempercepat pengambilan keputusan strategis. Hal ini relevan dengan tantangan industri perbankan yang terus berubah.
Manajemen menilai kepatuhan terhadap regulasi menjadi fondasi utama keberlanjutan bisnis. Penyesuaian anggaran dasar menjadi bagian dari komitmen tersebut.
Dengan formasi pengurus baru, BTN optimistis dapat meningkatkan kontribusi bagi perekonomian nasional. Transformasi bisnis diharapkan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v





