EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Usut Korupsi Proyek Jalan, KPK Bakal Periksa Bobby Nasution

Oplus_131072

Dugaan Hambatan Pemanggilan Bobby Nasution, Dewas KPK Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik

Yudi Permana oleh Yudi Permana
9 Januari 2026
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan hasil pemeriksaan etik terkait dugaan upaya menghambat pemanggilan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam perkara suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Ketua Dewan Pengawas KPK Gusrizal menyampaikan pengumuman tersebut dijadwalkan berlangsung pada pekan depan, setelah Dewas menyelesaikan klarifikasi tambahan terhadap pihak pelapor. Klarifikasi lanjutan dilakukan karena terdapat permintaan informasi tambahan dalam proses pemeriksaan.

“Baru minggu depan. Yang kemarin sudah diklarifikasi, tetapi masih perlu klarifikasi lanjutan kepada pelapor.

Kemungkinan pekan depan diumumkan. Nanti dilihat hasilnya,” ujar Gusrizal kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (7/1).

Dalam proses pemeriksaan etik tersebut, Dewan Pengawas KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah Kepala Satuan Tugas Penyidikan KPK, Rossa Purbo Bekti, bersama seorang kepala satgas lainnya.

Berita Menarik Pilihan

JPU KPK Analisis Pernyataan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Soal Peran Partai dan Ormas

Tersangka Klaster 1 Kasus Ijazah Jokowi Penuhi Panggilan Polda, Roy Suryo Turut Dukung

Pemeriksaan terhadap Rossa dilakukan pada Kamis (4/12) di Kantor Dewan Pengawas KPK.

Permintaan keterangan itu berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran etik dalam penanganan perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

Sebelumnya, Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) melaporkan Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK pada Senin (17/11).

Laporan tersebut menyoroti dugaan penghambatan pengusutan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam kasus suap proyek jalan.
“Ada dugaan di KPK terkait kasus ini terjadi penghambatan oleh salah seorang kasatgas KPK atas nama AKBP Rossa Purba Bekti,” kata Yusril selaku perwakilan KAMI kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Yusril menjelaskan, laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk permintaan agar Dewan Pengawas melakukan penelusuran atas dugaan pelanggaran etik dalam proses penyidikan.

Menurutnya, KAMI juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap internal KPK.

“Oleh karena itu, kami Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia memberikan keterangan dan laporan, sekaligus menuntut evaluasi dan audit internal secara total,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris KAMI Usman menyampaikan bahwa hingga saat ini Bobby Nasution belum dipanggil untuk dimintai keterangan dalam perkara tersebut. Kondisi itu, menurutnya, menjadi salah satu alasan pelaporan terhadap penyidik KPK.

“Sampai hari ini KPK belum memanggil Bobby Nasution. Karena itu kami hadir dan melaporkan salah satu kasatgas KPK untuk mempertanyakan independensi KPK,” kata Usman.

Dewan Pengawas KPK menegaskan hasil pemeriksaan etik akan disampaikan kepada publik setelah seluruh tahapan klarifikasi selesai dilakukan. (*)

Tags: bobby nasutionDewas KPKgubernur sumutHambatan PemanggilanHasil Pemeriksaan Etik
Post Sebelumnya

Sinergi Ekonomi Nasional 2026 Perkuat Pengelolaan Keuangan Negara

Post Selanjutnya

Harga Emas dan Perak Global Alami Penurunan Usai Reli, Investor Ambil Untung

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer di persidangan. (Foto: Ridwansyah)

JPU KPK Analisis Pernyataan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Soal Peran Partai dan Ormas

oleh Yudi Permana
23 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menganalisis pernyataan terdakwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan...

Tiga tersangka klaster pertama dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, Rustam Efendi, Rizal Fadhilah, dan Kurnia Tri Royani, mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (22/1/2026).

Tersangka Klaster 1 Kasus Ijazah Jokowi Penuhi Panggilan Polda, Roy Suryo Turut Dukung

oleh Aminuddin Sitompul
22 Januari 2026
0

“Saya hadir untuk meneguhkan bahwa kami tetap bersama, termasuk Bang Rismon Sianipar dan Dokter Tifa. Kami akan menjawab panggilan penyidik...

Personel Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Ngurah Rai bersama anggota Polri saat melakukan pengawalan deportasi buronan Interpol berinisial CCZ di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (20/1/2026).

Sembunyi di Bali, Buronan Interpol Kasus Pembunuhan Berdarah Asal Rumania Akhirnya Dideportasi

oleh Iwan Purnama
22 Januari 2026
0

CCZ akhirnya dipulangkan ke Rumania melalui rute Denpasar–Doha–Bucharest menggunakan maskapai Qatar Airways pada Rabu (21/1/2026) dini hari pukul 00.30 WITA.

Tim penyidik JAM Pidsus kini memperluas jangkauan penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor POME dengan menggeledah dua money changer guna melacak dokumen transaksi valuta asing yang melibatkan pihak-pihak terkait. (Ekoin.co/Ilustrasi/Istimewa)

Kejagung Geledah 2 Money Changer Usut Korupsi Ekspor POME

oleh Ainurrahman
22 Januari 2026
0

Selain money changer, penyidik sebelumnya juga telah menyisir kantor pusat Bea Cukai serta kediaman sejumlah pejabat terkait guna mengumpulkan alat...

Post Selanjutnya
Suku Bunga Global Naik Turun Jadikan Harga Emas Tak Stabil

Harga Emas dan Perak Global Alami Penurunan Usai Reli, Investor Ambil Untung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.