EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS EKONOMI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membongkar praktik kecurangan (fraud) sistematis yang dilakukan oleh penyelenggara fintech lending syariah, Dana Syariah Indonesia (DSI).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membongkar praktik kecurangan (fraud) sistematis yang dilakukan oleh penyelenggara fintech lending syariah, Dana Syariah Indonesia (DSI).

OJK Seret Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim: Bongkar Skema Ponzi dan Proyek Fiktif

Hasrul Ekoin oleh Hasrul Ekoin
18 Januari 2026
Kategori EKONOMI
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membongkar praktik kecurangan (fraud) sistematis yang dilakukan oleh penyelenggara fintech lending syariah, Dana Syariah Indonesia (DSI).

Perusahaan ini diduga kuat menjalankan skema Ponzi hingga menciptakan proyek fiktif yang memicu kerugian besar bagi para pemberi dana (lender).

Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Tak hanya itu, OJK juga telah menggandeng PPATK untuk melacak aliran dana yang menguap.

Bongkar 8 Dosa Besar DSI

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, Agusman membeberkan delapan pelanggaran fatal yang menjadi dasar pelaporan pidana ke pihak kepolisian. Modus utama yang digunakan adalah manipulasi data untuk menyedot dana masyarakat.

Berita Menarik Pilihan

Rupiah Dekati Level Psikologis Rp 17.000, Menkeu Purbaya: Fundamental Solid, Jauh dari Bayang-Bayang Krisis

IHSG Dibuka Menguat di Awal Perdagangan Kamis Pagi, 0,46% ke Level 9.052

“Kami menemukan adanya penggunaan data borrower riil untuk menciptakan proyek fiktif. Ini dijadikan alat untuk menarik pendanaan baru,” tegas Agusman di hadapan Komisi III DPR RI, dikutip Minggu (18/1/2026).

Berikut rincian modus culas DSI menurut temuan OJK:

  • Manipulasi Proyek: Mencatut data peminjam asli untuk proyek yang sebenarnya tidak ada.
  • Web Hoaks: Menyebarkan informasi menyesatkan di situs resmi demi menggaet lender.
  • Lender Bayangan: Menggunakan pihak terafiliasi sebagai ‘pancingan’ agar investor publik tertarik menyetor modal.
  • Kebocoran Escrow: Mengalihkan dana dari rekening penampungan ke kantong pribadi perusahaan.
  • Aliran Dana Ilegal: Menyalurkan uang nasabah ke gurita bisnis atau perusahaan terafiliasi.
  • Skema Ponzi: Menggunakan setoran dari lender baru untuk membayar keuntungan (return) lender lama.
  • Talangan Macet: Menggunakan dana nasabah secara ilegal untuk menutupi kredit macet.
  • Laporan Asal Bapak Senang: Memalsukan laporan operasional dan keuangan kepada regulator.

Pembekuan Bisnis dan Usulan Cekal

Sebagai langkah perlindungan konsumen, OJK telah membekukan kegiatan usaha DSI sejak 15 Oktober 2025.

Perusahaan dilarang keras mencari dana baru, dilarang merombak direksi tanpa izin, serta asetnya dalam pengawasan ketat agar tidak dipindahtangankan.

Agusman juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan pencekalan terhadap petinggi perusahaan.

“Kami berharap ada langkah pencekalan agar pihak-pihak bertanggung jawab tidak melarikan diri ke luar negeri,” tambahnya.

Audit KAP dan Gugatan Perdata

OJK juga membidik Kantor Akuntan Publik (KAP) yang selama ini mengaudit laporan keuangan DSI. Pasalnya, laporan audit sebelumnya mencitrakan DSI sebagai perusahaan yang sehat secara finansial.

Terkait nasib dana nasabah, OJK menegaskan telah memfasilitasi lima kali pertemuan mediasi antara DSI dan korban hingga akhir Desember 2025.

Jika jalur pidana belum bisa mengembalikan kerugian masyarakat, OJK menyiapkan langkah pamungkas.

“Langkah terakhir (last resort) adalah gugatan perdata dari sisi OJK jika seluruh komitmen pengembalian dana tidak dipenuhi,” pungkas Agusman.

Tags: Fraud DSIGagal bayar Dana SyariahInvestasi bodong 2026.Kasus Dana Syariah IndonesiaOJK lapor BareskrimSkema Ponzi pinjol syariah
Post Sebelumnya

Logika SP3 ‘Ekspres’ Kasus Ijazah Palsu: Baru Rencana RJ, Besoknya Langsung Terbit

Post Selanjutnya

Kejar Target Ramadan, BNPB Selesaikan 10 Huntara untuk Korban Bencana Pidie Jaya

Hasrul Ekoin

Hasrul Ekoin

Berita Terkait

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Rupiah Dekati Level Psikologis Rp 17.000, Menkeu Purbaya: Fundamental Solid, Jauh dari Bayang-Bayang Krisis

oleh Hasrul Ekoin
22 Januari 2026
0

Perry menambahkan bahwa BI akan memastikan rupiah bergerak dalam koridor yang mendukung kestabilan ekonomi nasional, sekaligus memberikan kepercayaan bagi pelaku...

IHSG Dibuka Menguat di Awal Perdagangan Kamis Pagi, 0,46% ke Level 9.052

IHSG Dibuka Menguat di Awal Perdagangan Kamis Pagi, 0,46% ke Level 9.052

oleh Akmal Solihannoer
22 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada awal perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis pagi, 22...

Pemandangan salah satu los daging di pasar tradisional Jabodetabek yang nampak sepi tanpa aktivitas perdagangan, Kamis (22/1/2026). (Ekoin.co/Ilustrasi)

Pasar Daging Jabodetabek Lumpuh: Ribuan Pedagang Mogok Massal Protes Lonjakan Harga Sapi Hidup

oleh Iwan Purnama
22 Januari 2026
0

Mereka menuntut adanya jaminan harga sapi hidup yang kompetitif agar lingkungan perdagangan kembali kondusif.

Grafis data laporan kerugian masyarakat akibat scam yang mencapai Rp 9,1 triliun berdasarkan rilis terbaru OJK dan IASC per Januari 2026. Sebanyak 397 ribu rekening telah diblokir untuk memutus rantai aliran dana hasil penipuan. (Ekoin.co/Ilustrasi/Istimewa)

Indonesia Darurat Penipuan Digital: Kerugian Tembus Rp 9,1 Triliun, Ratusan Ribu Rekening Diblokir IASC

oleh Hasrul Ekoin
22 Januari 2026
0

Transaksi belanja fiktif menempati posisi pertama dengan lebih dari 73 ribu laporan, diikuti panggilan palsu (impersonation), investasi bodong, lowongan kerja...

Post Selanjutnya
Kompleks hunian sementara (huntara) yang baru saja rampung dibangun oleh BNPB di Desa Manyang Cut, Pidie Jaya. Sebanyak 50 KK dijadwalkan akan segera menempati barak ini sebelum memasuki bulan Ramadan, Minggu (18/1/2026). (Foto: Dok. BNPB/Istimewa)

Kejar Target Ramadan, BNPB Selesaikan 10 Huntara untuk Korban Bencana Pidie Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.