EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Ist)

TKD Aceh, Sumut, Sumbar Tak Dipangkas, Dana Rp10 Triliun Siap Pulihkan Bencana

Hasrul Ekoin oleh Hasrul Ekoin
19 Januari 2026
Kategori NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah pusat tidak memangkas batas (limit) Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor.

Meski demikian, pemerintah daerah diminta mengoptimalkan terlebih dahulu penyerapan dana TKD yang telah disalurkan.

Purbaya menjelaskan, penyaluran TKD dilakukan secara rutin setiap bulan. Selama dana yang telah ditransfer belum terserap optimal, pemerintah pusat akan menyesuaikan penyaluran berikutnya tanpa mengurangi total alokasi hingga akhir tahun anggaran.

“Transfer itu tiap bulan. Kalau yang sudah ada bisa dihabiskan, kami kirim lagi. Kalau belum, ya dipakai dulu yang ada. Yang jelas, limitnya tidak dipotong,” ujar Purbaya di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Ahad (18/1/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut memastikan daerah terdampak bencana tetap memiliki ruang fiskal yang memadai untuk penanganan darurat, pemulihan, dan kebutuhan pembangunan lainnya.

Berita Menarik Pilihan

Dharma Pongrekun: Pandemi Siber Bisa Terjadi, Hati-Hati Listrik dan Internet Mati Total

Kementerian ESDM Sita Puluhan Ribu Ton Batubara Tak Bertuan di Sungai Mahakam

Bahkan, dengan kebijakan ini, batas penyaluran TKD untuk tiga provinsi tersebut ditingkatkan sehingga total dana yang dapat dimanfaatkan mencapai sekitar Rp10 triliun.

“Setiap bulan tetap ada transfer. Batasnya dinaikkan, jadi sampai akhir tahun mereka bisa gunakan penuh. Tidak ada masalah,” katanya.

Terkait dorongan percepatan penyaluran TKD, Purbaya menegaskan mekanisme pencairan tetap mengikuti ketentuan dan termin yang berlaku.

Ia menilai saat ini kondisi kas daerah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih cukup kuat.

“Kalau mau ambil lebih awal bisa, tapi faktanya mereka tidak kekurangan kas. Uangnya masih ada, jadi dimaksimalkan dulu saja penggunaannya,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pemerintah pusat akan segera memproses penyaluran TKD bagi tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera.

Ia menargetkan proses transfer dapat mulai dilakukan pada awal pekan ini.

“Saya maunya minggu depan sudah ditransfer. Hari Senin mulai proses koordinasi antara Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu,” ujar Tito di Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

Tito memastikan tidak ada kebijakan efisiensi anggaran untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada tahun ini. Anggaran TKD untuk seluruh kabupaten dan kota di tiga provinsi tersebut disamakan dengan alokasi tahun 2025.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut telah diputuskan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat di Hambalang, Bogor, yang turut dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Presiden memutuskan TKD Aceh, Sumut dan Sumbar disamakan dengan tahun 2025. Totalnya menjadi sekitar Rp 10,6 triliun,” kata Tito.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap daerah terdampak bencana memiliki kepastian anggaran serta fleksibilitas fiskal untuk mempercepat pemulihan dan menjaga keberlanjutan pelayanan publik.

Tags: anggaran bencanabantuan daerahbencana SumateraDana desapemerintah pusatpemulihan infrastrukturPurbaya Yudhi Sadewa
Post Sebelumnya

Nasabah Bank Mandiri Bersiap, Biaya Admin Tabungan dan Kartu Debit Naik Mulai 3 Maret 2026

Post Selanjutnya

Jejak Pelarian Bripda Rio: Lewati Shanghai Menuju Garis Depan Rusia, Kini Dihapus dari Data WNI

Hasrul Ekoin

Hasrul Ekoin

Berita Terkait

Dharma Pongrekun: Pandemi Siber Bisa Terjadi, Hati-Hati Listrik dan Internet Mati Total

Dharma Pongrekun: Pandemi Siber Bisa Terjadi, Hati-Hati Listrik dan Internet Mati Total

oleh Yudi Permana
23 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komisaris Jenderal Purnawirawan Polisi Dharma Pongrekun mengingatkan masyarakat...

Tim Gakkum berhasil menemukan dan mengamankan tumpukan (stockpile) batubara tak bertuan dengan estimasi total mencapai 50.000 ton.

Kementerian ESDM Sita Puluhan Ribu Ton Batubara Tak Bertuan di Sungai Mahakam

oleh Hasrul Ekoin
22 Januari 2026
0

Dengan memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum, pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal optimalisasi sumber daya energi nasional demi sebesar-besarnya kemakmuran...

Tiga pejabat JPT Pratama resmi mengemban amanah baru. Wartomo dilantik sebagai Inspektur Bidang Investigasi, Muhammad Rizal sebagai Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, serta Budi Kristiyana sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan.Kamis (22/1/2026).

Lantik JPT Pratama ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Rotasi Jabatan untuk Cegah Moral Hazard

oleh Iwan Purnama
22 Januari 2026
0

Bertindak sebagai saksi dalam penandatanganan tersebut, Sekretaris Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT) Sudaryanto dan Sekretaris Inspektorat Jenderal...

Hakim Konstitusi Anwar Usman

Marah Data Ketidakhadiran Diumbar, Anwar Usman Ancam Bongkar Operator Isu ‘Kotak Pandora’ Inisial AG

oleh Ainurrahman
22 Januari 2026
0

Dia mengatakan akan mengungkap fakta sebenarnya siapa saja yang terlibat, apa peran dan tanggungjawabnya dan siapa di balik kotak pandora...

Post Selanjutnya
Personel Brimob Polda Aceh Bripda Muhammad Rio bergabung menjadi tentara bayaran Rusia, maka status kewarganegaraan Republik Indonesia otomatis telah hilang. (Foto: Ist)

Jejak Pelarian Bripda Rio: Lewati Shanghai Menuju Garis Depan Rusia, Kini Dihapus dari Data WNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.